MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemegahan Superblok Deli Park yang berdiri megah di pusat Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan yang menilai masih ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan miliar rupiah yang belum tergarap maksimal.
Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, mengungkapkan bahwa di balik kabar terjualnya sekitar 1.600 unit apartemen di kawasan Deli Park, terdapat potensi pajak daerah yang dinilai belum sepenuhnya masuk ke kas Pemerintah Kota Medan.
“Ada potensi PAD senilai Rp200 miliar lebih yang hingga kini masih tercecer dan belum masuk ke kas kota,” ujar Suwarno, Jumat (20/2/2026) sore.
Menurut Suwarno, potensi PAD tersebut berasal dari kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas transaksi penjualan seluruh unit apartemen yang disebut telah sold out. Namun, ia menilai realisasi setoran pajaknya belum signifikan.
“Sangat ironis jika seluruh unit sudah sold out, namun kewajiban pajaknya belum mengalir optimal ke kas daerah. Padahal dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik di Medan,” katanya.
Ia juga menyinggung kebijakan stimulus fiskal yang disebut telah diberikan Pemerintah Kota Medan kepada pihak pengembang pada periode 2024 hingga 2025, berupa keringanan pajak untuk mendorong investasi dan percepatan setoran PAD.
“Harapannya arus investasi meningkat dan penerimaan daerah terdongkrak. Namun realisasi yang masuk ke kantong daerah masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Suwarno menegaskan, tahun 2026 harus menjadi momentum optimalisasi penerimaan BPHTB, khususnya dari proyek-proyek properti berskala besar seperti Deli Park. Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih terukur dan efektif dalam menggali potensi pajak.
“Bapenda itu ibarat ‘jantung’ Pemko Medan yang harus terus memompa darah berupa pendapatan agar seluruh sendi pembangunan kota tetap hidup. Kami siap menjadi mata dan telinga tambahan untuk memantau aktivitas pengembang di lapangan,” tegasnya.
Suwarno menambahkan, sinergi tersebut sejalan dengan arahan Ketua DPD MAI Sumut, RM Khalil Prasetyo, agar seluruh jajaran MAI berperan aktif mendampingi pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Medan terkait besaran realisasi BPHTB dari proyek tersebut.
Publik pun menanti kejelasan dan komitmen seluruh pihak, agar geliat investasi dan kemegahan pembangunan di Kota Medan sejalan dengan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah dan pembangunan kota. (map/ila)

