25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dewan Berkantor di Pelni

Penunjukan Langsung, Disewa Rp1 Miliar

MEDAN-Kantor DPRD Medan sementara telah ditentukan dengan sistem penunjukan langsung. Hingga pembangunan gedung baru selesai, dewan akan berkantor di PT Pelni (Persero).

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengatakan, proses tender terbuka sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hanya satu perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Akhirnya panitia kembali membuka tender kedua, tetapi tidak ada juga yang mengirimkan penawaran harga dan memasukkan dokumen sesuai jadwal.

“Jadi diambil keputusan pakai sistem penunjukan langsung. Yang pasti proses penentuan kantor sementara sudah diikuti sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 35, tentang pengadaan barang dan jasa, bahwa biaya diatas Rp1 miliar harus melalui proses tender,” katanya, Selasa (24/4).
Dia menilai gedung Pelni cukup representatif dijadikan kantor dewan. Selain dari segi lokasi, harga yang ditawarkan perusahaan itu juga sesuai dengan anggaran yang diajukan. Begitu juga dengan kondisi  gedung bisa memenuhi kebutuhan anggota dewan.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan sudah ke sana (Pelni) meninjau lokasi untuk melihat kesiapan dari pemilik gedung,” ucap nya. Mengenai biaya sewa, lanjut dia, akan disesuaikan dengan harga kontrak sewa yang telah diajukan Pelni dengan besaran anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 sebesar Rp1 miliar. Apabila anggaran APBD tersebut tidak mencukupi maka akan ditambah lagi pada penambahan APBD (P-APBD).
“Sesuai dengan anggaran pada APBD 2012, biaya sewa kantor sementara untuk setahun anggaran sebesar Rp1 miliar. Jadi kalau butuh penambahan, harganya tinggal ditambah saja pada APBD. Diharapkan proses pembangunan bisa selesai sesuai dengan harapan yaitu dua tahun kalender,” ucapnya.
Dia memperkirakan, setelah pindah ke kantor sementara, proses pembongkaran gedung akan dilakukan pada bulan Juni setelah melalui proses lelang terlebih dahulu. Jadi begitu sekwan selesai memindahkan barang-barang penting dan berharga di DPRD, sisa-sisa dari gedung diserahkan kepada pemenang tender pembongkaran tersebut.

“Setelah pembongkaran selesai, langsung pembangunan. Diharapkan pembangunan bisa dimulai bulan Juni tahun ini dan ditargetkan selesai satu tahun kalender jadi pada Juni 2013, anggota dewan sudah bisa menempati  gedung baru,” ucapnya.

Sekwan DPRD Medan, OK Zulfi mengatakan selanjutnya akan dipersiapkan proses pemindahan barang-barang yang ada di kantor ini. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Persiapan selanjutnya akan segera dilakukan. Sekarang kami sedang melakukan proses peninjauan untuk kemudian diambil langkah selanjutnya terkait proses pemindahan. Seluruhnya disiapkan sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya.(adl)

Penunjukan Langsung, Disewa Rp1 Miliar

MEDAN-Kantor DPRD Medan sementara telah ditentukan dengan sistem penunjukan langsung. Hingga pembangunan gedung baru selesai, dewan akan berkantor di PT Pelni (Persero).

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengatakan, proses tender terbuka sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hanya satu perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Akhirnya panitia kembali membuka tender kedua, tetapi tidak ada juga yang mengirimkan penawaran harga dan memasukkan dokumen sesuai jadwal.

“Jadi diambil keputusan pakai sistem penunjukan langsung. Yang pasti proses penentuan kantor sementara sudah diikuti sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 35, tentang pengadaan barang dan jasa, bahwa biaya diatas Rp1 miliar harus melalui proses tender,” katanya, Selasa (24/4).
Dia menilai gedung Pelni cukup representatif dijadikan kantor dewan. Selain dari segi lokasi, harga yang ditawarkan perusahaan itu juga sesuai dengan anggaran yang diajukan. Begitu juga dengan kondisi  gedung bisa memenuhi kebutuhan anggota dewan.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan sudah ke sana (Pelni) meninjau lokasi untuk melihat kesiapan dari pemilik gedung,” ucap nya. Mengenai biaya sewa, lanjut dia, akan disesuaikan dengan harga kontrak sewa yang telah diajukan Pelni dengan besaran anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 sebesar Rp1 miliar. Apabila anggaran APBD tersebut tidak mencukupi maka akan ditambah lagi pada penambahan APBD (P-APBD).
“Sesuai dengan anggaran pada APBD 2012, biaya sewa kantor sementara untuk setahun anggaran sebesar Rp1 miliar. Jadi kalau butuh penambahan, harganya tinggal ditambah saja pada APBD. Diharapkan proses pembangunan bisa selesai sesuai dengan harapan yaitu dua tahun kalender,” ucapnya.
Dia memperkirakan, setelah pindah ke kantor sementara, proses pembongkaran gedung akan dilakukan pada bulan Juni setelah melalui proses lelang terlebih dahulu. Jadi begitu sekwan selesai memindahkan barang-barang penting dan berharga di DPRD, sisa-sisa dari gedung diserahkan kepada pemenang tender pembongkaran tersebut.

“Setelah pembongkaran selesai, langsung pembangunan. Diharapkan pembangunan bisa dimulai bulan Juni tahun ini dan ditargetkan selesai satu tahun kalender jadi pada Juni 2013, anggota dewan sudah bisa menempati  gedung baru,” ucapnya.

Sekwan DPRD Medan, OK Zulfi mengatakan selanjutnya akan dipersiapkan proses pemindahan barang-barang yang ada di kantor ini. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Persiapan selanjutnya akan segera dilakukan. Sekarang kami sedang melakukan proses peninjauan untuk kemudian diambil langkah selanjutnya terkait proses pemindahan. Seluruhnya disiapkan sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/