30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Meski di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Medan Tetap Gelar Reses

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan memilih untuk tetap menggelar pelaksanaan Reses I Tahun Anggaran 2020, meski di tengah wabah Covid-19. Namun, teknis pelaksanaan reses kali ini dipastikan akan berbeda dari Reses sebelumnya. Jika sebelumnya Reses selalu mengumpulkan massa di satu tempat untuk dapat menampung keluhan dan aspirasi rakyat, maka kali ini Reses akan dilakukan secara door to door.

“Tadi telah kita sepakati dalam rapat, pelaksanaan reses I Tahun Anggaran 2020 tetap kita laksanakan. Tapi untuk kali ini teknisnya berbeda, kita sedang mengkaji teknis pelaksanaan reses yang tetap sesuai dengan imbauan Social Distancing dan Physical Distancing. Salah satunya dengan mendatangi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, usai menggelar rapat kordinasi pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi di ruang transit gedung DPRD Medan, Kamis (23/4).

Dikatakan Ihwan, hasil keputusan untuk menggelar reses dinilai sangat tepat. Sebab, reses dinilai akan membantu masyarakat Kota Medan yang terkena dampak Covid-19 saat ini.

“Dalam pelaksanaan reses menyerap aspirasi, situasi saat ini justru sangat diperlukan. Kita akan dengar langsung apa yang mereka butuhkan dalam situasi saat ini,” kata politisi Gerindra ini. Dijelaskannya, pelaksanaan reses akan tetap mengikuti protokol Covid-19. Hal itu sekaligus mensosialisasikan anjuran pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan memilih untuk tetap menggelar pelaksanaan Reses I Tahun Anggaran 2020, meski di tengah wabah Covid-19. Namun, teknis pelaksanaan reses kali ini dipastikan akan berbeda dari Reses sebelumnya. Jika sebelumnya Reses selalu mengumpulkan massa di satu tempat untuk dapat menampung keluhan dan aspirasi rakyat, maka kali ini Reses akan dilakukan secara door to door.

“Tadi telah kita sepakati dalam rapat, pelaksanaan reses I Tahun Anggaran 2020 tetap kita laksanakan. Tapi untuk kali ini teknisnya berbeda, kita sedang mengkaji teknis pelaksanaan reses yang tetap sesuai dengan imbauan Social Distancing dan Physical Distancing. Salah satunya dengan mendatangi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, usai menggelar rapat kordinasi pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi di ruang transit gedung DPRD Medan, Kamis (23/4).

Dikatakan Ihwan, hasil keputusan untuk menggelar reses dinilai sangat tepat. Sebab, reses dinilai akan membantu masyarakat Kota Medan yang terkena dampak Covid-19 saat ini.

“Dalam pelaksanaan reses menyerap aspirasi, situasi saat ini justru sangat diperlukan. Kita akan dengar langsung apa yang mereka butuhkan dalam situasi saat ini,” kata politisi Gerindra ini. Dijelaskannya, pelaksanaan reses akan tetap mengikuti protokol Covid-19. Hal itu sekaligus mensosialisasikan anjuran pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/