25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Awit Dibalok Saat Menyapu Rumah

Pembunuhan Mahasiswa ITM Direkonstruksi

MEDAN- Kasus pembunuhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM), M Agus Widya Lubis (21), alias Awit direkonstruksikan, Jumat (24/6). Rekonstruksi yang terdiri dari 15 adegan itu digelar di rumah kosnya, Jalan Air Bersih Gang Kasih No 34-B, Lingkungan VII, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Dalam rekonstruksi itu, diketahui bahwa pembunuh Awit melibatkan dua tersangka yakni Rahmat Hidayat (25) dan seorang lagi berinisial O, masih buron. “Digelarnya rekonstruksi ini untuk mengetahui secara jelas bagaimana kasus ini terjadi dan seperti apa peran para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Kota Kom pol Sandy Sinurat, saat di lokasi.
Rekonstruksi tersebut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting SH dan Ria Chad Ginting bersama saksi dan barang bukti lainnya. Reka ulang ini  diawali dari korban dan pelaku Rahmat Hidayat masuk ke rumah kos Awit, pada 23 Januari lalu. Kemudian, esok paginya tersangka O yang juga rekan korban mengambil kayu balok dari luar rumah dan membawanya masuk.

Sore harinya, Awit sedang menyapu rumah, sementara Rahmat Hidayat duduk. Dengan tiba-tiba O memukul kepala Awit dari belakang menggunakan kayu balok hingga terjatuh.

Di saat bersamaan, Rahmat Hidayat menghujani tubuh Awit dengan tikaman sampai tewas. Kemudian, keduanya melarikan diri setelah mengambil harta bendanya seperti sepeda motor, laptop, telepon genggam dan sebagainya.
Sementara, pihak Kepolisian sudah mendatangi keluarga O dan meminta agar menyerahkannya ke kantor Polisi. Tetapi hingga kini belum terlaksana juga. “Kita akan tangkap O dan memprosesnya sesuai hukum berlaku,” ucap Sandy.

Diketahui, Awit ditemukan tewas di rumah kosnya pada Selasa (24/6) pagi lalu, saat pacar korban datang ke kos tersebut. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuh korban.
Berselang 4,5 bulan, Rahmad Hidayat satu dari dua pembunuh Awit berhasil diringkus saat menjenguk istrinya bersalin di klinik Jalan Pertanahan, Patumbak, Deli Serdang. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kayu balok, pisau, chasing telepon genggam, tiga potong baju kaos milik korban yang diamankan dari rumah Rahmat Hidayat. (adl)

Berita Sebelumnya: Tersangka Ingin Kuasai Harta Korban

Pembunuhan Mahasiswa ITM Direkonstruksi

MEDAN- Kasus pembunuhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM), M Agus Widya Lubis (21), alias Awit direkonstruksikan, Jumat (24/6). Rekonstruksi yang terdiri dari 15 adegan itu digelar di rumah kosnya, Jalan Air Bersih Gang Kasih No 34-B, Lingkungan VII, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Dalam rekonstruksi itu, diketahui bahwa pembunuh Awit melibatkan dua tersangka yakni Rahmat Hidayat (25) dan seorang lagi berinisial O, masih buron. “Digelarnya rekonstruksi ini untuk mengetahui secara jelas bagaimana kasus ini terjadi dan seperti apa peran para pelaku,” ujar Kapolsek Medan Kota Kom pol Sandy Sinurat, saat di lokasi.
Rekonstruksi tersebut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting SH dan Ria Chad Ginting bersama saksi dan barang bukti lainnya. Reka ulang ini  diawali dari korban dan pelaku Rahmat Hidayat masuk ke rumah kos Awit, pada 23 Januari lalu. Kemudian, esok paginya tersangka O yang juga rekan korban mengambil kayu balok dari luar rumah dan membawanya masuk.

Sore harinya, Awit sedang menyapu rumah, sementara Rahmat Hidayat duduk. Dengan tiba-tiba O memukul kepala Awit dari belakang menggunakan kayu balok hingga terjatuh.

Di saat bersamaan, Rahmat Hidayat menghujani tubuh Awit dengan tikaman sampai tewas. Kemudian, keduanya melarikan diri setelah mengambil harta bendanya seperti sepeda motor, laptop, telepon genggam dan sebagainya.
Sementara, pihak Kepolisian sudah mendatangi keluarga O dan meminta agar menyerahkannya ke kantor Polisi. Tetapi hingga kini belum terlaksana juga. “Kita akan tangkap O dan memprosesnya sesuai hukum berlaku,” ucap Sandy.

Diketahui, Awit ditemukan tewas di rumah kosnya pada Selasa (24/6) pagi lalu, saat pacar korban datang ke kos tersebut. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuh korban.
Berselang 4,5 bulan, Rahmad Hidayat satu dari dua pembunuh Awit berhasil diringkus saat menjenguk istrinya bersalin di klinik Jalan Pertanahan, Patumbak, Deli Serdang. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kayu balok, pisau, chasing telepon genggam, tiga potong baju kaos milik korban yang diamankan dari rumah Rahmat Hidayat. (adl)

Berita Sebelumnya: Tersangka Ingin Kuasai Harta Korban

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/