MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara tatap muka akan diberlakukan, jika status Kota Medan berubah, dari zona merah menjadi zona hijau. Mengaktifkan sekolah di tengah tingginya penyebaran virus corona, dinilai hal yang sangat berisiko.
“Zona hijau itu ketika sudah tidak ada lagi ditemukan kasus baru. Hari ini, masih ada kasus-kasus baru (positif Covid-19, Red) ditemukan. Jadi sekolah masih belum bisa dibuka,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Medan, Muslim Harahap, kepada wartawan di Medan, Rabu (24/6).
Muslim mengungkapkan, Disdik belum bisa memastikan kapan sekolah di Kota Medan akan dibuka. Namun pihaknya telah membuat konsep terkait sistim tatanan hidup baru atau New Normal untuk kegiatan belajar mengajar. “Konsep sudah kita siapkan untuk New Normal. Tapi belum bisa dijalankan, karena Medan masih di zona merah,” terangnya.
Konsep New Normal di sekolah, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan fasilitasnya, yakni memperbanyak tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan face shield. Pembukaan sekolah juga tidak semata-mata keputusan pihak sekolah. Tetapi melibatkan tim dari dinas kesehatan, orangtua, dan masyarakat, untuk menilai apakah sekolah layak dibuka atau belum.
“Jika nanti sekolah dibuka untuk kegiatan belajar-mengajar, baik guru dan murid sama-sama pakai masker dan face shield,” tuturnya.
Selain itu, jam belajar juga mengalami pengurangan, yakni maksimal 2,5 jam dengan kapasitas 50 persen siswa setiap kelas. “Jadi nggak ada jam istirahat pada sekolah hanya 2,5 jam itu. Kalau biasanya murid di kelas ada 32 siswa, maka kali ini hanya 16 orang. Untuk jam mengajar guru tidak ada berubah, tetap 5 jam. Hanya dibagi menjadi dua gelombang,” bebernya.
Misalnya jika di SMP ada 32 kelas, akan dibagi dua shift, dari jam 7.30 hingga jam 10.00 pagi, dilanjutkan ke shift berikutnya. “Jadi ada mekanismenya,” tandas Muslim.
Untuk memenuhi konsep New Normal, Disdik memperkenankan pihak sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Tetapi sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Karena itu, hingga saat ini sekolah-sekolah di bawah Disdik Medan masih menggelar KBM secara daring atau online, dengan dibimbing masing-masing guru. “Tahun ajaran baru tetap 13 Juli 2020. Namun pembelajarannya tetap darling. Namun situasi terus dievaluasi dengan mencermati kondisi pandemi Covid-19,” sebut Muslim. (mag-01/gus)