MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan memiliki aset kendaraan tidak kurang dari 3.034 unit yang terdiri dari 879 unit mobil dan 2.155 unit sepeda motor. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Rabu (24/7).
“Total ada 3034 unit. Roda 4 ada 878 unit dan roda 2 ada 2155 unit, semuanya plat merah. Saat ini tersebar diseluruh jajaran Pemko Medan,” ucapnya.
Dari total itu, kata Sumiadi, hampir semuanya digunakan atau setidaknya lebih dari 90 persen masih beroperasi. “Kalau untuk mobil ada sekitar 70an unit saja yang sedang tidak beroperasi, mulai dari adanya kerusakan dan lain-lain. Kalau untuk sepeda motor, dari total 2.155 unit itu ada sekitar 100-an lah ya tidak beroperasi, faktornya ya macam-macam salah satunya juga karena ada yang rusak,” terangnya.
Sumiadi menjelaskan, dari total jumlah kendaraan roda empat yang berjumlah 879 itu, tidak semuanya merupakan mobil pribadi yang merupakan mobil dinas untuk pejabat di Pemko Medan. “Itu total 879 tidak semuanya mobil dinas untuk pejabat, itu sudah termasuk truk sampah, pick-up, mobil Pemadam dan lain-lain. Total rinciannya saya lupa berapa,” ujarnya.
Dilanjutkan Sumiadi, dari seluruh total aset kendaraan yang dimiliki oleh Pemko Medan, tidak ada satupun yang hilang. “Gak ada kok, semua terdata. Setahu saya setiap pejabat yang berhak dapat mobil ya dapat 1 mobil per orang, gak ada satu pejabat yang dapat 2 mobil atau lebih atau pejabat yang belum mengembalikan mobil dinasnya biar sudah tidak berhak, itu tidak ada. Dan sisanya yang 70-an yang tidak dipakai itu juga masih terdata dengan baik,” tutupnya.
Begitupun saat ditanyakan Kepada Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Syofyan menjelaskan,bahwa memang tidak ada aset kendaraan yang tidak terdeteksi oleh BPKAD Kta Medan.(map/ila)