25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

4 Polisi Gadungan Diringkus

LABUHAN- Empat polisi gadungan berhasil diringkusp petugasĀ  Polsek Medan Labuhan, dari tempat berbeda, Rabu (24/8).

Keempat pelaku sebelumnya, melakukan aksi perampokan terhadap Yusrizal (30), warga Jalan Platina VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, yang bekerja sebagai montir.

Keempat tersangka yakni, Boy (34) warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Maliki (34) warga Jalan Perwira II Gang Amal, Kecamatan Medan Timur, Dedi (35) warga Gang Padi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Erwin (30) warga Jalan Krakatau Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang diterima wartawan koran ini menyebutkan, keempatnya ditangkap pihak kepolisian Medan Labuhan di sekitar tempat tinggal mereka masing-masing. Awalanya, petugas meringkus Boy dan melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil meringkus Maliki, Dedi dan Erwin.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit mobil Toyota Avanza BK 1371 KW, atribut yang dipakai dalam melakukan aksinya dan sepeda motor Yamaha RX King BK 6815 EM milik korban. Kini keempatnya masih dimintai keterangan di Mapolsek Medan Labuhan.(mag-11)

LABUHAN- Empat polisi gadungan berhasil diringkusp petugasĀ  Polsek Medan Labuhan, dari tempat berbeda, Rabu (24/8).

Keempat pelaku sebelumnya, melakukan aksi perampokan terhadap Yusrizal (30), warga Jalan Platina VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, yang bekerja sebagai montir.

Keempat tersangka yakni, Boy (34) warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Maliki (34) warga Jalan Perwira II Gang Amal, Kecamatan Medan Timur, Dedi (35) warga Gang Padi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Erwin (30) warga Jalan Krakatau Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang diterima wartawan koran ini menyebutkan, keempatnya ditangkap pihak kepolisian Medan Labuhan di sekitar tempat tinggal mereka masing-masing. Awalanya, petugas meringkus Boy dan melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil meringkus Maliki, Dedi dan Erwin.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit mobil Toyota Avanza BK 1371 KW, atribut yang dipakai dalam melakukan aksinya dan sepeda motor Yamaha RX King BK 6815 EM milik korban. Kini keempatnya masih dimintai keterangan di Mapolsek Medan Labuhan.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/