25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Gaji Teman pun Dibobol

Ada-ada saja akal bulus Briptu Partoni untuk menipu orang. Dia ‘menjual’ nama tiga temannya untuk membeli handphone (HP) di Toko Ponsel Bersama Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, yang merupakan mitra Prima Koperasi Polisi (Primkoppol). Akibatnya, gaji ketiga temannya itu dipotong setiap bulan untuk membayar HP yang dibeli Partoni.

Aksi Partoni akhirnya terbongkar, karena ketiga temannya merasa kecewa dengan pemotongan gaji yang dilakukan pegawai bagian pengambilan gaji di Polresta Medan. Setelah diusut, ternyata gaji tersebut dipotong untuk membayar HP yang dibeli Partoni di Toko Bersama milik Edy.

Penipuan yang dilakukan Partoni ini sudah berlangsung sejak awal 2011 lalu. Saat itu dia mendatangi Toko Ponsel Bersama untuk membeli HP. Lantas dia memilih-milih ponsel terbaru dari segala merek. Setelah menetapkan satu pilihan, dia pun mengatakan kalau dia disuruh temannya untuk membeli ponsel tersebut. Mendengar penjelasan itu, Edy selaku pemilik toko ponsel yakin.

Lantas, ponsel yang baru dibeli Partoni itu dijualnya lagi kepada temannya dengan harga murah. Karena akhirnya itu berhasil, dia pun ketagihan dan mengulangi aksinya hingga beberapa kali.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu juga dengan aksi Prantoni yang terungkap karena modusnya sudah mulai tercium polisi.

Tiga teman Prantoni yang namanya digunakan untuk mengambil HP tersebut mulai keheranan. Betapa tidak, gaji mereka selalu terpotong setiap bulan. “Ya kesal lah, nggak tahu apa-apa gaji kok dipotong. Apa lagi ini mau Lebaran,” ujar sumber koran ini yang tak ingin namanya disebutkan.

Merasa curiga, ketiganya pun protes ke bagian pengambilan gaji di Polresta Medan. Usut punya usut, ternyata nama ketiganya digunakan Prantoni untuk menipu.

Berdasarkan temuan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga memerintahkan Propam Polresta Medan untuk memburu Prantoni. Petugas Propam pun mulai bergerak.

Petugas lalu meminta Edy untuk menghubungi Prantoni dengan dalih menawarkan barang baru. Setelah Partoni datang, petugas Provost langsung meringkusnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga membenarkan penangkapan Briptu Prantoni. Tagam juga menegaskan akan segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap tersangka. “Tersangka sedang diperiksa dan akan segera kita pecat,” tegasnya.(mag-7)

Ada-ada saja akal bulus Briptu Partoni untuk menipu orang. Dia ‘menjual’ nama tiga temannya untuk membeli handphone (HP) di Toko Ponsel Bersama Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, yang merupakan mitra Prima Koperasi Polisi (Primkoppol). Akibatnya, gaji ketiga temannya itu dipotong setiap bulan untuk membayar HP yang dibeli Partoni.

Aksi Partoni akhirnya terbongkar, karena ketiga temannya merasa kecewa dengan pemotongan gaji yang dilakukan pegawai bagian pengambilan gaji di Polresta Medan. Setelah diusut, ternyata gaji tersebut dipotong untuk membayar HP yang dibeli Partoni di Toko Bersama milik Edy.

Penipuan yang dilakukan Partoni ini sudah berlangsung sejak awal 2011 lalu. Saat itu dia mendatangi Toko Ponsel Bersama untuk membeli HP. Lantas dia memilih-milih ponsel terbaru dari segala merek. Setelah menetapkan satu pilihan, dia pun mengatakan kalau dia disuruh temannya untuk membeli ponsel tersebut. Mendengar penjelasan itu, Edy selaku pemilik toko ponsel yakin.

Lantas, ponsel yang baru dibeli Partoni itu dijualnya lagi kepada temannya dengan harga murah. Karena akhirnya itu berhasil, dia pun ketagihan dan mengulangi aksinya hingga beberapa kali.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu juga dengan aksi Prantoni yang terungkap karena modusnya sudah mulai tercium polisi.

Tiga teman Prantoni yang namanya digunakan untuk mengambil HP tersebut mulai keheranan. Betapa tidak, gaji mereka selalu terpotong setiap bulan. “Ya kesal lah, nggak tahu apa-apa gaji kok dipotong. Apa lagi ini mau Lebaran,” ujar sumber koran ini yang tak ingin namanya disebutkan.

Merasa curiga, ketiganya pun protes ke bagian pengambilan gaji di Polresta Medan. Usut punya usut, ternyata nama ketiganya digunakan Prantoni untuk menipu.

Berdasarkan temuan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga memerintahkan Propam Polresta Medan untuk memburu Prantoni. Petugas Propam pun mulai bergerak.

Petugas lalu meminta Edy untuk menghubungi Prantoni dengan dalih menawarkan barang baru. Setelah Partoni datang, petugas Provost langsung meringkusnya.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga membenarkan penangkapan Briptu Prantoni. Tagam juga menegaskan akan segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap tersangka. “Tersangka sedang diperiksa dan akan segera kita pecat,” tegasnya.(mag-7)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/