26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ketua PN Medan Positif Covid-19, Sidang Dikurangi

KETERANGAN: Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, memberikan keterangan terkait Ketua PN Medan positif terpapar Covid-19, Senin (24/8). Dampaknya, PN Medan mengurangi frekuensi persidangan, hingga waktu yang belum ditentukan.
KETERANGAN: Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, memberikan keterangan terkait Ketua PN Medan positif terpapar Covid-19, Senin (24/8). Dampaknya, PN Medan mengurangi frekuensi persidangan, hingga waktu yang belum ditentukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pertengahan Agustus lalu. Dampaknya, mulai Selasa (25/8) hari ini, Pengadilan Negeri Medan akan membatasi jadwal sidang.

“PERSIDANGAN tetap ada, tapi yang penting-penting saja. Seperti (sidang) prapid atau masa tahanan yang mau habis,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, menjawab wartawan, Senin (24/8) sore.

Immanuel menjelaskan, Ketua PN Medan menjalani test swab pada tanggal 16 Agustus. “Beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus kemarin,” bebernya.

Setelah dipastikan positif Covid-19 dari hasil swab, Ketua PN tersebut langsung menjalani isolasi. “Tapi saya belum mengetahui pasti, apakah isolasi mandiri atau di rumah sakit,” ujar Imanuel Tarigan.

Hingga kemarin, kondisi Sutio Jumagi Akhirno terpantau masih stabil. Adapun pihak PN sudah meminta agar orang-orang terdekat Ketua PN Medann

melakukan isolasi dan uji swab. “Seperti ajudan, sekretaris, bahkan sopir, kita suruh isolasi dan menjalani swab test,” sebut Imanuel.

Pihaknya juga langsung menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan berkaitan persoalan tersebut. Termasuk berkoordinasi dan meminta bantuan pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut, untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan. “Kalau untuk lockdwon belum yah. Kita tunggu hasil swab,” terang Imanuel.

Batuk dan Demam

Terpisah, Sutio Jumagi Akhirno yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku sedang menjalani isolasi di rumah sakit, setelah hasi pemeriksaan swab-nya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Semula saya batuk dan demam. Lalu berobat ke RS Sufina Aziz. Di sana saya di-rapid, hasilnya non reaktif. Setelah 4 hari opname, lalu di-swab, dan ternyata saya dan ibu (istri) positif. Lalu dirujuk di RS Royal Prima,” terangnya.

Ia menegaskan, saat ini kondisinya dan istri sudah mulai membaik. “Rencananya hari ini mau di-swab lagi. Moga-moga hasilnya negatif. Mohon doa rekan-rekan,” tukasnya.

Jangan Pertaruhkan Nyawa Guru

Di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta persiapan pembukaan sekolah dilakukan dengan sungguh-sungguh, mengingat daftar periksa buka sekolah banyak tidak dipenuhi oleh pihak sekolah.

“Contohnya di Kabupaten Toba. Walau statusnya zona oranye, 50 sekolah jenjang SMP di sana telah melakukan pembelajaran tatap muka, dengan ketentuan 3 hari masuk sekolah dalam seminggu, 3,5 jam tatap muka di sekolah. Namun ketika kami mengecek daftar periksa di Kemdikbud terkait pembukaan sekolah, ternyata dari 51 SMP tersebut, yang mengisi baru 13 sekolah. Sedangkan 37 sekolah belum mengisi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung kepada Sumut Pos di Medan, Senin (24/8).

Dari 13 sekolah yang mengisi daftar periksam, lanjutnya, diketahui 1 SMP tidak memiliki toilet, 1 tidak punya CTPS, 4 tidak punya disinfektan dan 8 tidak punya thermogun. Hal ini menurutnya dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru. Apalagi, guru termasuk jenis pekerjaan yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah selama pelaksanaan pembelajaran daring.

Kehadiran guru di sekolah, terang Fahriza yang juga guru SMK Negeri di Medan ini, juga bertentangan dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Belajar dari Rumah, yang diperkuat dengan Surat Edaran Sesjen Nomor 15 Tahun 2020 untuk melaksanakan Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring.

“Selama guru-guru masih mampu memenuhi tugas pokoknya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan, maka pembelajaran daring maupun luring dari rumah seharusnya tidak menjadi masalah,” imbuhnya.

Selain itu, sebutnya, melihat buruknya penanganan Covid-19 oleh Pemerintah yang banyak dikeluhkan berbagai pihak, FSGI ingin agar semua bersiap untuk skenario terburuk, termasuk dunia pendidikan.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mengatakan hingga 18 Agustus 2020, FSGI mencatat sudah ada 42 guru dan 2 pegawai Tata Usaha Sekolah yang meninggal karena Covid 19. “Padahal sebelum pandemic saja, kita sudah kekurangan guru. Kalau para guru tidak dilindungi, maka potensi penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan akan tinggi, jika sekolah dibuka pemerintah daerah tanpa ada persiapan yang matang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya 35 guru di Surabaya akibat Covid-19. Hal ini merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang telah mengorbankan guru sebagai garda terdepan di sekolah, sebagai pendidik yang akan memberikan bekal bagi terciptanya generasi emas pada tahun 2045 nanti.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap guru sangat lemah di masa pandemi ini. Walaupun kemudian data ini dibantah oleh Satgas Covid 19 Pemko Surabaya, FSGI ingin melihat kasus ini secara substansi tidak melulu persoalan angka-angka sehingga bisa mengambil langkah-langkah ke depan yang lebih baik,” katanya.

Tentu saja, tegas Heru, ini merupakan puncak gunung es dari kemungkinan lebih banyak guru yang tertular Covid-19, karena sudah banyak pihak yang menilai buruknya penanganan pencegahan Covid-19 di Indonesia, dengan rendahnya testing dan tracing. “Kita juga melihat tidak adanya transaparansi terhadap data penularan Covid-19, siapa yang tertular, lokasinya, kapan dan klasternya jika ada,” tukasnya. (man/mag-1)

KETERANGAN: Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, memberikan keterangan terkait Ketua PN Medan positif terpapar Covid-19, Senin (24/8). Dampaknya, PN Medan mengurangi frekuensi persidangan, hingga waktu yang belum ditentukan.
KETERANGAN: Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, memberikan keterangan terkait Ketua PN Medan positif terpapar Covid-19, Senin (24/8). Dampaknya, PN Medan mengurangi frekuensi persidangan, hingga waktu yang belum ditentukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pertengahan Agustus lalu. Dampaknya, mulai Selasa (25/8) hari ini, Pengadilan Negeri Medan akan membatasi jadwal sidang.

“PERSIDANGAN tetap ada, tapi yang penting-penting saja. Seperti (sidang) prapid atau masa tahanan yang mau habis,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, menjawab wartawan, Senin (24/8) sore.

Immanuel menjelaskan, Ketua PN Medan menjalani test swab pada tanggal 16 Agustus. “Beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus kemarin,” bebernya.

Setelah dipastikan positif Covid-19 dari hasil swab, Ketua PN tersebut langsung menjalani isolasi. “Tapi saya belum mengetahui pasti, apakah isolasi mandiri atau di rumah sakit,” ujar Imanuel Tarigan.

Hingga kemarin, kondisi Sutio Jumagi Akhirno terpantau masih stabil. Adapun pihak PN sudah meminta agar orang-orang terdekat Ketua PN Medann

melakukan isolasi dan uji swab. “Seperti ajudan, sekretaris, bahkan sopir, kita suruh isolasi dan menjalani swab test,” sebut Imanuel.

Pihaknya juga langsung menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan berkaitan persoalan tersebut. Termasuk berkoordinasi dan meminta bantuan pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut, untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan. “Kalau untuk lockdwon belum yah. Kita tunggu hasil swab,” terang Imanuel.

Batuk dan Demam

Terpisah, Sutio Jumagi Akhirno yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku sedang menjalani isolasi di rumah sakit, setelah hasi pemeriksaan swab-nya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Semula saya batuk dan demam. Lalu berobat ke RS Sufina Aziz. Di sana saya di-rapid, hasilnya non reaktif. Setelah 4 hari opname, lalu di-swab, dan ternyata saya dan ibu (istri) positif. Lalu dirujuk di RS Royal Prima,” terangnya.

Ia menegaskan, saat ini kondisinya dan istri sudah mulai membaik. “Rencananya hari ini mau di-swab lagi. Moga-moga hasilnya negatif. Mohon doa rekan-rekan,” tukasnya.

Jangan Pertaruhkan Nyawa Guru

Di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta persiapan pembukaan sekolah dilakukan dengan sungguh-sungguh, mengingat daftar periksa buka sekolah banyak tidak dipenuhi oleh pihak sekolah.

“Contohnya di Kabupaten Toba. Walau statusnya zona oranye, 50 sekolah jenjang SMP di sana telah melakukan pembelajaran tatap muka, dengan ketentuan 3 hari masuk sekolah dalam seminggu, 3,5 jam tatap muka di sekolah. Namun ketika kami mengecek daftar periksa di Kemdikbud terkait pembukaan sekolah, ternyata dari 51 SMP tersebut, yang mengisi baru 13 sekolah. Sedangkan 37 sekolah belum mengisi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung kepada Sumut Pos di Medan, Senin (24/8).

Dari 13 sekolah yang mengisi daftar periksam, lanjutnya, diketahui 1 SMP tidak memiliki toilet, 1 tidak punya CTPS, 4 tidak punya disinfektan dan 8 tidak punya thermogun. Hal ini menurutnya dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru. Apalagi, guru termasuk jenis pekerjaan yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah selama pelaksanaan pembelajaran daring.

Kehadiran guru di sekolah, terang Fahriza yang juga guru SMK Negeri di Medan ini, juga bertentangan dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Belajar dari Rumah, yang diperkuat dengan Surat Edaran Sesjen Nomor 15 Tahun 2020 untuk melaksanakan Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh secara daring dan luring.

“Selama guru-guru masih mampu memenuhi tugas pokoknya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan, maka pembelajaran daring maupun luring dari rumah seharusnya tidak menjadi masalah,” imbuhnya.

Selain itu, sebutnya, melihat buruknya penanganan Covid-19 oleh Pemerintah yang banyak dikeluhkan berbagai pihak, FSGI ingin agar semua bersiap untuk skenario terburuk, termasuk dunia pendidikan.

Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mengatakan hingga 18 Agustus 2020, FSGI mencatat sudah ada 42 guru dan 2 pegawai Tata Usaha Sekolah yang meninggal karena Covid 19. “Padahal sebelum pandemic saja, kita sudah kekurangan guru. Kalau para guru tidak dilindungi, maka potensi penularan Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan akan tinggi, jika sekolah dibuka pemerintah daerah tanpa ada persiapan yang matang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya 35 guru di Surabaya akibat Covid-19. Hal ini merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang telah mengorbankan guru sebagai garda terdepan di sekolah, sebagai pendidik yang akan memberikan bekal bagi terciptanya generasi emas pada tahun 2045 nanti.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap guru sangat lemah di masa pandemi ini. Walaupun kemudian data ini dibantah oleh Satgas Covid 19 Pemko Surabaya, FSGI ingin melihat kasus ini secara substansi tidak melulu persoalan angka-angka sehingga bisa mengambil langkah-langkah ke depan yang lebih baik,” katanya.

Tentu saja, tegas Heru, ini merupakan puncak gunung es dari kemungkinan lebih banyak guru yang tertular Covid-19, karena sudah banyak pihak yang menilai buruknya penanganan pencegahan Covid-19 di Indonesia, dengan rendahnya testing dan tracing. “Kita juga melihat tidak adanya transaparansi terhadap data penularan Covid-19, siapa yang tertular, lokasinya, kapan dan klasternya jika ada,” tukasnya. (man/mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/