25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kepala BPN Sumut Gagas Keputusan Bersama

Kapolda Sumut Diminta Berantas Mafia Tanah
Sementara itu, seribuan orang massa tani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (24/9). Mereka datang menyampaikan dukungan ke Polda Sumut dalam memberantas para mafia tanah yang merajalela.

Koordinator aksi, Unggul Tampubolon dalam orasinya di halaman KS Tubun Mapolda Sumut mengatakan, selama ini kelompok tani kerap mendapat ancaman dari oknum preman dalam memperjuangkan dan mempertahanakan tanah mereka. Untuk itu, mereka berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto segera memberantas para mafia tanah tersebut.

“Komite Tani Menggugat mendukung penuh pemberatasan para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks HGU maupun HGU,” tandasnya.

Aksi kelompok tani ini mendapat sambutan dari Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. Ia menegaskan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Ia meminta agar massa menginventarisir data dan menyerahkannya ke Polda Sumut. “Sehingga kemudian bisa kita koordinasikan dengan BPN. Kalau ternyata data inventarisir tidak masuk HGU, maka harus dinyatakan di persil mana. Hal ini agar nanti pendataan oleh tim 9 yang dibentuk gubernur bisa diajukan hak kepemilikannya,” ungkapnya.

Terkait mafia tanah, Agus menyatakan, mereka tidak bisa apa-apa bila masyarakat tidak membantunya. Karenanya, Agus mengatakan, masyarakat juga jangan mau menjadi alat para mafia tanah. “Tentunya mafia tanah tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu masyarakat. Makanya masyarakat jangan mau jadi alat mereka untuk menguasai lahan,” tandasnya. (prn/dvs)

Kapolda Sumut Diminta Berantas Mafia Tanah
Sementara itu, seribuan orang massa tani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (24/9). Mereka datang menyampaikan dukungan ke Polda Sumut dalam memberantas para mafia tanah yang merajalela.

Koordinator aksi, Unggul Tampubolon dalam orasinya di halaman KS Tubun Mapolda Sumut mengatakan, selama ini kelompok tani kerap mendapat ancaman dari oknum preman dalam memperjuangkan dan mempertahanakan tanah mereka. Untuk itu, mereka berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto segera memberantas para mafia tanah tersebut.

“Komite Tani Menggugat mendukung penuh pemberatasan para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks HGU maupun HGU,” tandasnya.

Aksi kelompok tani ini mendapat sambutan dari Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. Ia menegaskan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Ia meminta agar massa menginventarisir data dan menyerahkannya ke Polda Sumut. “Sehingga kemudian bisa kita koordinasikan dengan BPN. Kalau ternyata data inventarisir tidak masuk HGU, maka harus dinyatakan di persil mana. Hal ini agar nanti pendataan oleh tim 9 yang dibentuk gubernur bisa diajukan hak kepemilikannya,” ungkapnya.

Terkait mafia tanah, Agus menyatakan, mereka tidak bisa apa-apa bila masyarakat tidak membantunya. Karenanya, Agus mengatakan, masyarakat juga jangan mau menjadi alat para mafia tanah. “Tentunya mafia tanah tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu masyarakat. Makanya masyarakat jangan mau jadi alat mereka untuk menguasai lahan,” tandasnya. (prn/dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/