MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurang lebih 20 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatra Utara (AKBAR-Sumut) memperingati Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap 24 September. Peringatan itu dirayakan dengan menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/9/2020).
Dengan massa berjumlah kurang lebih 200 orang, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya meminta agar pemerintah menghentikan pembahasan dan membatalkan RUU Omnibus Law.
Salah seorang orator aksi, Halim mengatakan, omnibus law adalah bentuk penindasan dan perampasan hak rakyat terutama kaum petani. “Kami minta RUU Omnibus Law dibatalkan. Jika tidak rakyat akan terus melawan karena hak-haknya dirampas,” kata Halim. (mbo/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kurang lebih 20 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatra Utara (AKBAR-Sumut) memperingati Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap 24 September. Peringatan itu dirayakan dengan menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/9/2020).
Dengan massa berjumlah kurang lebih 200 orang, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya meminta agar pemerintah menghentikan pembahasan dan membatalkan RUU Omnibus Law.
Salah seorang orator aksi, Halim mengatakan, omnibus law adalah bentuk penindasan dan perampasan hak rakyat terutama kaum petani. “Kami minta RUU Omnibus Law dibatalkan. Jika tidak rakyat akan terus melawan karena hak-haknya dirampas,” kata Halim. (mbo/ila)