26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Dua Hari Jelang Penutupan, 294 Orang Mendaftar Sebagai Calon Panwascam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) telah dibuka di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Jalan Sei Bahorok No.27A/12 sejak Rabu (21/9/2022) lalu, namun masih ada kuota pendaftar di tiga kecamatan yang belum terpenuhi.

Hingga Minggu (25/9/2022) kemarin, terdapat tiga kecamatan yang masing-masing baru memiliki satu orang pendaftar perempuan. Sementara, pendaftaran akan ditutup pada Selasa (27/9/2022).

Artinya jelang dua hari menjelang penutupan pendaftaran, Bawaslu Medan masih kekurangan masing-masung satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, mengatakan adapun tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Medan Baru, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.

“Kebutuhan kouta calon Panwascam yang harus dipenuhi agar bisa dilaksanakan ujian seleksi, itu minimal 30 persen dari 2 kali kebutuhan. Per kecamatan, kebutuhan kita itu 3 orang Panwascam. Artinya 30 persen dari 2 dikali 3 orang, atau 30 persen dari 6 orang perkecamatan. Intinya, setiap kecamatan minimal harus ada 2 orang pendaftaran perempuan. Sedangkan di 3 kecamatan yang dimaksud, masing-masing baru ada 1 orang yang mendaftar,” ucap Payung kepada Sumut Pos, Minggu (25/9/2022).

Meskipun begitu, kata Payung, pihaknya masih optimis jumlah tersebut akan dapat terpenuhi. Sebab, pendaftaran masih akan dibuka hingga 27 September 2022.

“Kurang masing-masing satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan. Pendaftaran masih akan kita buka dua hari kedepan, yaitu Senin dan Selasa. Kita optimis akan ada pendaftar perempuan di hari Senin dan Selasa besok,” ujarnya.

Untuk itu, Payung mengajak masyarakat Kota Medan, terkhusus perempuan di Kecamatan Medan Baru, Medan Labuhan, dan Medan Belawan yang merasa memiliki kemampuan dan potensi sebagai pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan untuk ikut mendaftar sebagai Calon Panwascam di kantor Bawaslu Medan.

“Sebab bila kuota itu belum terpenuhi, maka ujian seleksi belum bisa kita gelar. Dalam artian, waktu pendaftaran akan kita perpanjang,” katanya.

Dijelaskan Payung, meskipun kekurangan masing-masing satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan, namun antusias masyarakat Kota Medan untuk mendaftar sebagai Calon Panwascam di Kota Medan terbilang cukup baik.

Sebab pada proses pendaftaran yang baru berjalan selama 5 hari itu, yakni sejak Rabu (21/9) hingga Minggu (25/9), total masyarakat Kota Medan yang telah mendaftarkan diri berjumlah 294 orang dari 21 Kecamatan.

“Total yang mendaftar dari 21 kecamatan berjumlah 294 orang. Paling Banyak di Kecamatan Medan Amplas, paling sedikit di Kecamatan Medan Belawan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) telah dibuka di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Jalan Sei Bahorok No.27A/12 sejak Rabu (21/9/2022) lalu, namun masih ada kuota pendaftar di tiga kecamatan yang belum terpenuhi.

Hingga Minggu (25/9/2022) kemarin, terdapat tiga kecamatan yang masing-masing baru memiliki satu orang pendaftar perempuan. Sementara, pendaftaran akan ditutup pada Selasa (27/9/2022).

Artinya jelang dua hari menjelang penutupan pendaftaran, Bawaslu Medan masih kekurangan masing-masung satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, mengatakan adapun tiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Medan Baru, Medan Labuhan, dan Medan Belawan.

“Kebutuhan kouta calon Panwascam yang harus dipenuhi agar bisa dilaksanakan ujian seleksi, itu minimal 30 persen dari 2 kali kebutuhan. Per kecamatan, kebutuhan kita itu 3 orang Panwascam. Artinya 30 persen dari 2 dikali 3 orang, atau 30 persen dari 6 orang perkecamatan. Intinya, setiap kecamatan minimal harus ada 2 orang pendaftaran perempuan. Sedangkan di 3 kecamatan yang dimaksud, masing-masing baru ada 1 orang yang mendaftar,” ucap Payung kepada Sumut Pos, Minggu (25/9/2022).

Meskipun begitu, kata Payung, pihaknya masih optimis jumlah tersebut akan dapat terpenuhi. Sebab, pendaftaran masih akan dibuka hingga 27 September 2022.

“Kurang masing-masing satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan. Pendaftaran masih akan kita buka dua hari kedepan, yaitu Senin dan Selasa. Kita optimis akan ada pendaftar perempuan di hari Senin dan Selasa besok,” ujarnya.

Untuk itu, Payung mengajak masyarakat Kota Medan, terkhusus perempuan di Kecamatan Medan Baru, Medan Labuhan, dan Medan Belawan yang merasa memiliki kemampuan dan potensi sebagai pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan untuk ikut mendaftar sebagai Calon Panwascam di kantor Bawaslu Medan.

“Sebab bila kuota itu belum terpenuhi, maka ujian seleksi belum bisa kita gelar. Dalam artian, waktu pendaftaran akan kita perpanjang,” katanya.

Dijelaskan Payung, meskipun kekurangan masing-masing satu orang pendaftar perempuan di tiga kecamatan, namun antusias masyarakat Kota Medan untuk mendaftar sebagai Calon Panwascam di Kota Medan terbilang cukup baik.

Sebab pada proses pendaftaran yang baru berjalan selama 5 hari itu, yakni sejak Rabu (21/9) hingga Minggu (25/9), total masyarakat Kota Medan yang telah mendaftarkan diri berjumlah 294 orang dari 21 Kecamatan.

“Total yang mendaftar dari 21 kecamatan berjumlah 294 orang. Paling Banyak di Kecamatan Medan Amplas, paling sedikit di Kecamatan Medan Belawan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru