MEDAN – Puluhan warga Kota Medan, yang mayoritas para ibu-ibu berasal dari beberapa kecamatan yang ada dan tergabung dalam Forum Masyarakat Miskin (Formakin), mempersoalkan pembagian beras miskin (raskin) yang dinilai tidak merata. Itu ditandai dengan menggelar aksi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No.5, Medan, Selasa (23/10).
J Pakpahan, yang mengaku berasal dari Martubung dan termasuk anggota Formakin, menegaskan pembagian raskin di daerahnya tidak merata. Malah, ada sinyalemen jika terdapat warga yang mendapat jatah raskin dua kali atau double. “Raskin di daerah kami tidak merata. Ada beberapa warga yang mendapatkan jatah double, malah yang tergolong mampu juga mendapat jatah itu,” ungkap Pakpahan.
Para warga Kota Medan tersebut, akhirnya melalui perwakilannya diterima anggota Komisi E DPRD Sumut, untuk menyampaikan keluh kesah yang dialami dan rasakan selama ini.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Abu Bokar Tambak yang langsung menerima perwakilan warga Kota Medan itu mengatakan untuk memperbaiki keadaan tersebut, pihak DRPD Sumut akan segera meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data yang ada.
Karena, menurutnya, ada indikasi data masyarakat miskin yang dimiliki saat ini telah dimanipulasi. Sehingga, ketika dilakukan pembagian raskin menjadi tidak merata.
Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini, juga mengatakan bisa saja terjadi kekeliruan data. Karena disebabkan tidak aktifnya peran dari kepala lingkungan, ketika mendata warganya.
Maka, lanjut Abu Bokar, untuk kedepannya hal tersebut harus dibicarakan lagi dalam musyawarah kelurahan. “Data raskin bisa diperbaiki dengan melihat empat kategori, pertama warga yang meninggal, warga yang sudah pindah rumah, warga yang taraf perekonomian sudah naik keluarganya, dan warga yang mendapat jatah double,” tuturnya.
Setelah dilakukannya musyawarah, maka sebaiknya pihak kecamatan melakukan pembaharuan terhadap data masyarakat miskin di kecamatannya. Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam melakukan pembagian raskin tersebut. “Jika setelah dilakukannya pembaharuan data masih juga ada kesalahan, maka kami akan memanggil Camat setempat guna meminta penjelasan darinya” jelasnya.(ari)