30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Amankan 2 Truk Sepeda Motor

MEDAN-Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan membongkar gudang penyimpanan sepeda motor diduga hasil gadaian dan curian di Kecamatan Medan Johor. Dari gudang yang berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sawah diamankan 32 sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penggerebekan pada Kamis (24/10) sore di gudang milik EN (50) itu bermula dari informasi yang diterima polisi akan banyaknya sepeda motor di dalam gudang tersebut. Setelah berhasil menggerebek dan menemukan puluhan sepeda motor itu, polisi membawa puluhan sepeda motor yang hampir seluruhnya berjenis bebek itu ke Mapolresta Medan dengan menggunakan 2 unit mobil truk jenis colt diesel yang disewa polisi.

Selain mengamankan puluhan sepeda motor, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna silver. Penggerebakan itu langsung disaksikan kepala lingkungan setempat, Marwan. Namun, Marwan tidak banyak memberikan keterangan. Dia menyerahkan semuanya pada pihak polisi. Sang kepling pun kemudian ikut ke Mapolresta Medan.

Begitu tiba di Mapolresta Medan, terlihat puluhan sepeda motor itu diletakkan di halaman depan gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Namun, tidak lama berada di halaman gedung Sat Reskrim, 32 unit sepeda motor itu dimasukkan ke dalam gedung Sat Reskrim dan disimpan ke dalam gudang penyimpanan barang bukti sepeda motor yang berada di lantai I gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Sepeda motor itu masih lengkap dengan plat nomor polisinya. Begitu juga dengan kunci kontak masing-masing sepeda motor, terlihat memang seperti kunci kontak masing-masing sepeda motor itu.

Sedikit berbeda, terlihat di masing-masing kunci kontak itu, ditempel sebuah kertas bertuliskan nomor polisi masing-masing sepeda motor. Oleh karena itu, informasinya, sepeda motor itu merupakan sepeda motor hasil gadaian dan bukan curian.

Pemimpin penggerebekan, Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan kemungkinan yang digerebek adalah gudang penyimpanan sepeda motor gadaian. “Bentar ya, kita masih melakukan penyidikan. Kita memang  ada menggerebek lokasi penyimpanan sepeda motor gadaian, jumlah sepeda motor yang kita amankan sebanyak 32 unit,” ucapnya.

Tapi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kalau sepeda motor tersebut adalah hasil curian. “Ini sepeda motor hasil curian yang kita gerebek dari gudang penyimpanannya. Namun, besok saja kita paparkan ya,” tegasnya.

Warga sekitar lokasi penggerebekan menyebut kalau gudang yang digerebek itu merupakan milik salah satu perusahaan pembiayaan (leasing) yang berkantor di kawasan Petisah. Namun, warga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tersebut dan hanya sering menyebut perusahaan pembiayaan itu dengan sebutan EBEN EZER karena tepat di dinding atas gudang itu, tertulis kata EBEN EZER.

“Pemilik perusahaan itu dulu memang tinggal di sini. Tapi sekarang tidak tahu tinggal di mana. Kalau kantornya, ada yang bilang di kawasan Petisah. Tapi, untuk orang di sini, tidak pernah menggadai ke situ,” ungkap beberapa kaum bapak di lokasi penggerebekan yang enggan namanya dituliskan dengan alasan kalau pemilik gudang tersebut merupakan salah seorang yang dermawan di lingkungan tersebut.

Mereka juga mengatakan kau selama ini tidak terlihat ada aktivitas berarti di gudang itu, misalnya mereka tak pernah melihat ada pegawai perusahaan itu hendak menyimpan atau mengeluarkan sepeda motor.

Saat Sumut Pos mendatangi gudang tersebut, terlihat gudang yang memiliki dinding keramik warna merah tua itu sudah tertutup rapi. Namun, tidak terlihat garis polisi di gudang tersebut. (mag-10)

MEDAN-Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan membongkar gudang penyimpanan sepeda motor diduga hasil gadaian dan curian di Kecamatan Medan Johor. Dari gudang yang berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sawah diamankan 32 sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penggerebekan pada Kamis (24/10) sore di gudang milik EN (50) itu bermula dari informasi yang diterima polisi akan banyaknya sepeda motor di dalam gudang tersebut. Setelah berhasil menggerebek dan menemukan puluhan sepeda motor itu, polisi membawa puluhan sepeda motor yang hampir seluruhnya berjenis bebek itu ke Mapolresta Medan dengan menggunakan 2 unit mobil truk jenis colt diesel yang disewa polisi.

Selain mengamankan puluhan sepeda motor, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna silver. Penggerebakan itu langsung disaksikan kepala lingkungan setempat, Marwan. Namun, Marwan tidak banyak memberikan keterangan. Dia menyerahkan semuanya pada pihak polisi. Sang kepling pun kemudian ikut ke Mapolresta Medan.

Begitu tiba di Mapolresta Medan, terlihat puluhan sepeda motor itu diletakkan di halaman depan gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Namun, tidak lama berada di halaman gedung Sat Reskrim, 32 unit sepeda motor itu dimasukkan ke dalam gedung Sat Reskrim dan disimpan ke dalam gudang penyimpanan barang bukti sepeda motor yang berada di lantai I gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Sepeda motor itu masih lengkap dengan plat nomor polisinya. Begitu juga dengan kunci kontak masing-masing sepeda motor, terlihat memang seperti kunci kontak masing-masing sepeda motor itu.

Sedikit berbeda, terlihat di masing-masing kunci kontak itu, ditempel sebuah kertas bertuliskan nomor polisi masing-masing sepeda motor. Oleh karena itu, informasinya, sepeda motor itu merupakan sepeda motor hasil gadaian dan bukan curian.

Pemimpin penggerebekan, Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Bambang Gunanti Hutabarat, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan kemungkinan yang digerebek adalah gudang penyimpanan sepeda motor gadaian. “Bentar ya, kita masih melakukan penyidikan. Kita memang  ada menggerebek lokasi penyimpanan sepeda motor gadaian, jumlah sepeda motor yang kita amankan sebanyak 32 unit,” ucapnya.

Tapi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kalau sepeda motor tersebut adalah hasil curian. “Ini sepeda motor hasil curian yang kita gerebek dari gudang penyimpanannya. Namun, besok saja kita paparkan ya,” tegasnya.

Warga sekitar lokasi penggerebekan menyebut kalau gudang yang digerebek itu merupakan milik salah satu perusahaan pembiayaan (leasing) yang berkantor di kawasan Petisah. Namun, warga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tersebut dan hanya sering menyebut perusahaan pembiayaan itu dengan sebutan EBEN EZER karena tepat di dinding atas gudang itu, tertulis kata EBEN EZER.

“Pemilik perusahaan itu dulu memang tinggal di sini. Tapi sekarang tidak tahu tinggal di mana. Kalau kantornya, ada yang bilang di kawasan Petisah. Tapi, untuk orang di sini, tidak pernah menggadai ke situ,” ungkap beberapa kaum bapak di lokasi penggerebekan yang enggan namanya dituliskan dengan alasan kalau pemilik gudang tersebut merupakan salah seorang yang dermawan di lingkungan tersebut.

Mereka juga mengatakan kau selama ini tidak terlihat ada aktivitas berarti di gudang itu, misalnya mereka tak pernah melihat ada pegawai perusahaan itu hendak menyimpan atau mengeluarkan sepeda motor.

Saat Sumut Pos mendatangi gudang tersebut, terlihat gudang yang memiliki dinding keramik warna merah tua itu sudah tertutup rapi. Namun, tidak terlihat garis polisi di gudang tersebut. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/