MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaksanakan pengangkatan, pembekalan dan penyumpahan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Dalam pelaksanaan itu, sebanyak 299 advokat dilantik, Sabtu (25/11).
“Hari ini kita melantik advokat baru di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Medan sebanyak 299. Ini adalah satu bukti bahwa memang masyarakat banyak sekali yang ingin menjadi advokat,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.
Otto menuturkan bahwa untuk di Medan, pelantikan advokat ini sudah ketiga kalinya digelar. Dan ini menunjukan bahwa banyak mahasiswa yang ingin menjadi advokat.
“Jadi, rata-rata yang kita angkat dalam satu tahun lebih kurang 10.000 advokat. Ini sangat luar biasa minat untuk menjadi advokat,” tuturnya.
Otto mengungkapkan bahwa dirinya berharap dengan bertambahnya banyak advokat ini dapat bisa merata di seluruh Indonesia. Di mana, masyarakat dengan mudah untuk mencari keadilan.
“Makanya kami mengangkat seluruh advokat di seluruh Indonesia. Sehingga para pencari keadilan di mana pun berada dia punya akses untuk mencari keadilan dan itu yang kami harapkan,” ungkapnya.
Otto menjelaskan bahwa untuk menjadi advokat yang paling penting itu kejujuran dan kepintaran, karena itu hal yang mutlak. Karena, kalau tidak pintar dan tidak jujur dia tidak akan bisa dipercaya oleh masyarakat.
“Uang datang dengan sendirinya, advokat tidak berfikir uang dulu untuk menangani perkara, tapi berfikir bagaimana mencapai kebenaran dan keadilan, maka uang itu datang dengan sendirinya,” tandasnya.(gus)