25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dua Bulan Insentif Pegawai Pirngadi tak Dibayar

MEDAN-Sudah dua bulan terhitung November dan Desember insentif pegawai RSU dr Pirngadi Medan belum juga keluar.
“Itu merupakan hak kami dan rumah sakit harus memberikannya. Kalau pun belum keluar, pihak manajemen rumah sakit harus mengupayakannya,” kata seorang pegawai di lantai I RSU dr Pirngadi Medan.

“Intinya, kami minta agar secepatnya keluar. Masalahnya walaupun sedikit hanya Rp500 ribu untuk dua bulan tapi itu sudah membantu kami,” jelas pegawai lainnya.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin SH MKes mengaku, uang insentif memang keluar dan sampai saat ini pihak rumah sakit sedang mengusahakan agar dana itu secepatnya keluar.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim menuturkan, pihak rumah sakit jangan mempermainkan masalah hak pekerja.
Ditegaskan praktisi Partai Demokrat itu, rumah sakit harus secepatnya mengusahakan agar keluar. “Ini masalah hak orang kecil. Kalau bukan haknya, harus diberikan kepada yang mempunyai hak dan jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Menurutnya, selain gaji pegawai juga berhak mendapatkan insentif jasa medis karena itu memang layak mereka terima selama mereka bekerja. “Dirut RSU Pirngadi akan kita tanyakan mengenai jasa medis ini kenapa hingga akhir bulan tak juga keluar. Walau pun jumlahnya sedikit tapi itu lumayan dan sangat membantu apalagi bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinsosnaker Medan menganjurkan kepada seluruh tenaga honorer untuk mengajukan surat keberatan jika gaji di bawah upah minimum kota (UMK).

“Sampai saat ini belum ada surat tenaga honorer dari RSU Pirngadi yang masuk ke Dinsosnaker,” kata Kadisosnaker Medan, Marah Husin Lubis, Senin (23/1).

Dijelaskan Marah Husin, dengan masuknya surat tersebut tim pengawasan dari dinsosnaker akan melakukan pemeriksaan terhadap perjanjian kontrak kerja tenaga honor tersebut.

“Kita belum mengetahui bagaimana isi perjanjian kontrak kerja mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, tim pengawas terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan Pemprovsu.
Anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menambahkan, berdasarkan pertemuan anggota dewan dengan manajemen RSU Pringadi Medan terungkap kalau tenaga honorer di rumah sakit tersebut sudah melebihi standar.

“Manajemen sudah mengakui kalau tenaga honorer sudah berlebih. Jadi, dewan menyarankan kalau sudah kebanyakan tenaga honorer manajemen RSU Pirngadi harus menguranginya,” pinta Bahrumsyah.(adl/jon)

MEDAN-Sudah dua bulan terhitung November dan Desember insentif pegawai RSU dr Pirngadi Medan belum juga keluar.
“Itu merupakan hak kami dan rumah sakit harus memberikannya. Kalau pun belum keluar, pihak manajemen rumah sakit harus mengupayakannya,” kata seorang pegawai di lantai I RSU dr Pirngadi Medan.

“Intinya, kami minta agar secepatnya keluar. Masalahnya walaupun sedikit hanya Rp500 ribu untuk dua bulan tapi itu sudah membantu kami,” jelas pegawai lainnya.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin SH MKes mengaku, uang insentif memang keluar dan sampai saat ini pihak rumah sakit sedang mengusahakan agar dana itu secepatnya keluar.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim menuturkan, pihak rumah sakit jangan mempermainkan masalah hak pekerja.
Ditegaskan praktisi Partai Demokrat itu, rumah sakit harus secepatnya mengusahakan agar keluar. “Ini masalah hak orang kecil. Kalau bukan haknya, harus diberikan kepada yang mempunyai hak dan jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Menurutnya, selain gaji pegawai juga berhak mendapatkan insentif jasa medis karena itu memang layak mereka terima selama mereka bekerja. “Dirut RSU Pirngadi akan kita tanyakan mengenai jasa medis ini kenapa hingga akhir bulan tak juga keluar. Walau pun jumlahnya sedikit tapi itu lumayan dan sangat membantu apalagi bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinsosnaker Medan menganjurkan kepada seluruh tenaga honorer untuk mengajukan surat keberatan jika gaji di bawah upah minimum kota (UMK).

“Sampai saat ini belum ada surat tenaga honorer dari RSU Pirngadi yang masuk ke Dinsosnaker,” kata Kadisosnaker Medan, Marah Husin Lubis, Senin (23/1).

Dijelaskan Marah Husin, dengan masuknya surat tersebut tim pengawasan dari dinsosnaker akan melakukan pemeriksaan terhadap perjanjian kontrak kerja tenaga honor tersebut.

“Kita belum mengetahui bagaimana isi perjanjian kontrak kerja mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, tim pengawas terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan Pemprovsu.
Anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menambahkan, berdasarkan pertemuan anggota dewan dengan manajemen RSU Pringadi Medan terungkap kalau tenaga honorer di rumah sakit tersebut sudah melebihi standar.

“Manajemen sudah mengakui kalau tenaga honorer sudah berlebih. Jadi, dewan menyarankan kalau sudah kebanyakan tenaga honorer manajemen RSU Pirngadi harus menguranginya,” pinta Bahrumsyah.(adl/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/