28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Merasa Diintimidasi, Albert Kang Ancam Somasi Bea Cukai Polonia

MEDAN-Merasa diintimidasi oleh sejumlah petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Albert Kang (54), Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kota akan melayangkan somasinya kepada Bea Cukai Bandara Polonia. Ia berencana akan membawa kasus itu ke ranah hukumn
Diceritakan Albert, kejadian itu terjadi pada Rabu (20/3) kemarin di terminal kedatangan internasional Bandara Polonia. Saat itu, ia bersama 3 anggota keluarganya sedang menunggu barang bawaan mereka keluar dari bagasi. Tiba-tiba saja, Albert didatangi seorang petugas Bea Cukai di bandara itu bernama
Hasanudin dan menanyakan isi kotak yang dibawanya dan keluarga.

“Saya sudah menjelaskan kalau barang bawaan saya itu merupakan engsel dan handel pintu. Namun, petugas tetap curiga dan membawa saya ke dalam sebuah ruangan. Seorang petugas wanita lalu diperintahkan membuka barang bawaan saya dan disaksikan bersama. Bahkan saya tunjukkan lagi bon faktur pembelian engsel dan hendel pintu itu,” ungkap Albert.

Meski sudah diperiksa, Albert mengaku kembali diperiksa petugas bea cukai lainnya, Albert Roberto, Dedi F Ginting dan Fatoni. Albert mengaku dipaksa masuk ke dalam ruangan lainnya dan diperiksa secara paksa.

“Mereka curiga kalau saya bawa narkoba. Mereka mengancam akan menelanjangi anak saya, maka saya pasrah waktu diperiksa. Atas kejadi itu, saya tidak terima dan akan melaporkan kejadian ini ke polisi bila tidak ada respon positif dari pihak Bea Cukai,” ujar Albert mengakhiri.

Sementara itu, M Zulfiansyah, kuasa hukum Albert Kang mengaku kecewa dengan sikap tidak profesional petugas Bea Cukai. “Sah-sah saja mereka curiga. Namun seharusnya ada aturan dan batasan dalam mencurigai itu. Jangan sampai terjadi intimidasi dalam arti kata supaya ada pengakuan bahwa klien kami membawa narkoba. Kita sudah layangkan surat somasi kita, termasuk tembusannya,” ujar Zulfiansyah. (mag-10)

MEDAN-Merasa diintimidasi oleh sejumlah petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Albert Kang (54), Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kota akan melayangkan somasinya kepada Bea Cukai Bandara Polonia. Ia berencana akan membawa kasus itu ke ranah hukumn
Diceritakan Albert, kejadian itu terjadi pada Rabu (20/3) kemarin di terminal kedatangan internasional Bandara Polonia. Saat itu, ia bersama 3 anggota keluarganya sedang menunggu barang bawaan mereka keluar dari bagasi. Tiba-tiba saja, Albert didatangi seorang petugas Bea Cukai di bandara itu bernama
Hasanudin dan menanyakan isi kotak yang dibawanya dan keluarga.

“Saya sudah menjelaskan kalau barang bawaan saya itu merupakan engsel dan handel pintu. Namun, petugas tetap curiga dan membawa saya ke dalam sebuah ruangan. Seorang petugas wanita lalu diperintahkan membuka barang bawaan saya dan disaksikan bersama. Bahkan saya tunjukkan lagi bon faktur pembelian engsel dan hendel pintu itu,” ungkap Albert.

Meski sudah diperiksa, Albert mengaku kembali diperiksa petugas bea cukai lainnya, Albert Roberto, Dedi F Ginting dan Fatoni. Albert mengaku dipaksa masuk ke dalam ruangan lainnya dan diperiksa secara paksa.

“Mereka curiga kalau saya bawa narkoba. Mereka mengancam akan menelanjangi anak saya, maka saya pasrah waktu diperiksa. Atas kejadi itu, saya tidak terima dan akan melaporkan kejadian ini ke polisi bila tidak ada respon positif dari pihak Bea Cukai,” ujar Albert mengakhiri.

Sementara itu, M Zulfiansyah, kuasa hukum Albert Kang mengaku kecewa dengan sikap tidak profesional petugas Bea Cukai. “Sah-sah saja mereka curiga. Namun seharusnya ada aturan dan batasan dalam mencurigai itu. Jangan sampai terjadi intimidasi dalam arti kata supaya ada pengakuan bahwa klien kami membawa narkoba. Kita sudah layangkan surat somasi kita, termasuk tembusannya,” ujar Zulfiansyah. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/