Site icon SumutPos

Petugas Service Mesin ATM Mandiri Dipukul Preman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keributan tiba-tiba menghebohkan pengunjung Yuki Simpang Raya, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Kota, Selasa (25/3) sore. Seorang petugas service mesin ATM Bank Mandiri dipukuli preman, bahkan sebagian kaca gerai ATM pecah.

Kejadian tidak berlangsung lama, petugas Dit Dalmas Poldasu yang bergerak cepat berhasil mengamankan seorang preman dan korban ke Polsek Medan Kota.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, keributan itu bermula saat salah seorang karyawan SSI bernama Ahmad Fadil Siregar, melakukan service terhadap salah satu mesin ATM Bank Mandiri yang ada di gerai ATM tersebut. Saat bersamaan, seorang pria, bermaksud melakukan transaksi di mesin ATM yang sedang diservice Ahmad Fadil.

“Dia seperti mendesak ingin cepat. Oleh karena itu, saya sarankan dia untuk ke gerai ATM yang ada di SPBU yang ada di samping,” ungkap Ahmad Fadil saat ditemui di Polsek Medan Kota.

Lebih lanjut, pria berusia 29 tahun yang tinggal di Jalan Antariksa Gang Pipa II Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia itu mengaku dihardik pria tersebut. Belum sempat menjawab, bapak anak satu itu mengaku langsung dipukul di bagian wajah, hingga berdarah. Bahkan, disebutnya pria yang sudah tersulut emosi itu, sempat menendang pintu kaca gerai ATM yang berada di bagian kanan belakang Yuki Simpang Raya itu, hingga pecah.

“Begitu dipukulnya aku, beberapa orang rekan kerja saya yang ikut dan sejumlah orang yang ada di lokasi kejadian langsung melerai. Setelah itu, kami informasikan kejadian ini ke kantor kami yang diteruskan dengan menginformasikan pihak Kepolisian,” tambah Fadil.

Pantauan di Polsek Medan Kota, terlihat Ahmad Fadil dan pelaku, berada di ruang SPK Polsek Medan Kota. Terdengar, keduanya sedang menyepakati perdamaian atas keributan yang sempat terjadi itu. Berdasarkan kesepakatan itu pula, terlihat keduanya membuat surat perdamaian dan pernyataan tidak keberatan yang ditanda tangani keduanya, dengan alas materai. Selanjutnya, sekira pukul 19.15 WIB, terlihat keduanya keluar dari ruang SPK.

“Sudah berdamai kami. Tidak ada saya diancam. Saya maafkan perbuatannya,” tandas Ahmad Fadil yang sudah mengalami luka di bagian hidung, sebelum meninggalkan Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Caniago yang dikonfirmasi via telepon mengatakan kalau pihaknya tidak ada menerima laporan korban atas kejadian itu. Namun, mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan itu memebenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, perwira polisi dengan pangkat 3 balok emas di pundaknya itu mengaku kecewa dengan sikap korban yang mendatangi kantor Polisi, namun tidak membuat laporan.

“Kalau soal pintu kaca gerai ATM yang berkaitan mengaku tidak ada. Begitu juga dengan laporan atas kerusakan itu, tidak ada kita terima,” tandas Faidir mengakhiri. (ain/smg/bd)

Exit mobile version