26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dampak Penyebaran Virus Corona di Sumut, KA Medan-Binjai Stop 8 Perjalanan

MENUNGGU: Penumpang kereta api saat menunggu ketibaan kereta api di Stasiun Besar KA Medan. Akibat wabah Corona, PT KAI Divisi Regional I Sumut menyetop perjalanan Medan-Binjai.
MENUNGGU: Penumpang kereta api saat menunggu ketibaan kereta api di Stasiun Besar KA Medan. Akibat wabah Corona, PT KAI Divisi Regional I Sumut menyetop perjalanan Medan-Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat berdampak dengan aktivitas masyarakat. Hal itu juga dirasakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut yang harus membatalkan 8 perjalanan kereta api, yakni rute Medan-Binjai dan sebaliknya.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, pembatalan tersebut mulai dilakukan sejak 25 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. “Ada 8 perjalaan kereta api rute Medan-Binjai dan sebaliknya yang kita batalkan,” ujar Daniel kepada wartawan di Medan, Rabu (25/3).

Adapun 8 perjalanan KA Medan-Binjai (sebaliknya) yang dibatalkan, yakni; KA U72 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U71 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 05.40 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U80 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 11.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U79 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 11.45 WIB, batal tanggal 25-30 Maret 2020.

Selanjutnya, KA U92 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 20.15 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U91 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 21.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U94 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 21.45 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U93 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 22.30 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.

“Bagi penumpang sudah membeli tiket kereta api dari hari pembatalan, kata Daniel, pihak PT KAI akan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan, alasan pembatalan tersebut, lanjutnya, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Kemudian, mengurangi mobilitas massa dengan jumlah besar.

“Tapi kami tetap menyesuaikan perjalanan kereta api dengan jarak jauh di Sumut. Dengan itu, dilakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing),” paparnya.

Daniel mengungkapkan volume penumpang pada KA Sri Lelawangsa saat ini juga tidak sepadat waktu normal. “Dan jadwal KA yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini,” kata Danil.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” jelas Daniel.

agi masyarakat uang ingin informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121. (gus/ila)

MENUNGGU: Penumpang kereta api saat menunggu ketibaan kereta api di Stasiun Besar KA Medan. Akibat wabah Corona, PT KAI Divisi Regional I Sumut menyetop perjalanan Medan-Binjai.
MENUNGGU: Penumpang kereta api saat menunggu ketibaan kereta api di Stasiun Besar KA Medan. Akibat wabah Corona, PT KAI Divisi Regional I Sumut menyetop perjalanan Medan-Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat berdampak dengan aktivitas masyarakat. Hal itu juga dirasakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut yang harus membatalkan 8 perjalanan kereta api, yakni rute Medan-Binjai dan sebaliknya.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, pembatalan tersebut mulai dilakukan sejak 25 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. “Ada 8 perjalaan kereta api rute Medan-Binjai dan sebaliknya yang kita batalkan,” ujar Daniel kepada wartawan di Medan, Rabu (25/3).

Adapun 8 perjalanan KA Medan-Binjai (sebaliknya) yang dibatalkan, yakni; KA U72 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U71 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 05.40 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U80 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 11.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U79 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 11.45 WIB, batal tanggal 25-30 Maret 2020.

Selanjutnya, KA U92 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 20.15 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U91 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 21.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U94 Sri Lelawangsa (Medan – Binjai) keberangkatan pukul 21.45 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020; KA U93 Sri Lelawangsa (Binjai – Medan) keberangkatan pukul 22.30 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.

“Bagi penumpang sudah membeli tiket kereta api dari hari pembatalan, kata Daniel, pihak PT KAI akan mengembalikan biaya tiket sebesar 100 persen,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan, alasan pembatalan tersebut, lanjutnya, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Kemudian, mengurangi mobilitas massa dengan jumlah besar.

“Tapi kami tetap menyesuaikan perjalanan kereta api dengan jarak jauh di Sumut. Dengan itu, dilakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing),” paparnya.

Daniel mengungkapkan volume penumpang pada KA Sri Lelawangsa saat ini juga tidak sepadat waktu normal. “Dan jadwal KA yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini,” kata Danil.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” jelas Daniel.

agi masyarakat uang ingin informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/