MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menegaskan, pelaksanaan apel kendaraan roda empat yang tengah berlangsung saat ini bukan sekadar terlaksana dan mengejar target semata.
“Kita ingin mengejar manfaatnya. Pemeriksaaan kendaraan harus dilaksanakan dengan teliti dan lengkap, dan laporkan apa-apa yang sesuai di lapangan, dan laporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi dan saya,” katanya menjawab wartawan, Kamis (25/3).
Melalui apel kendaraan itu, pihaknya ingin invetarisasi dan menertibkan aset-aset roda 4 yang dimiliki Pemprov Sumut. Lalu akan dilakukan evaluasi ke depannya. “Kita mau evaluasi, ada oknum-oknum tertentu ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan,” tegasnya.
Lalu inventarisasi aset ini juga, lanjut pria yang akrab disapa Ijeck, sekaligus melihat kelaikan unit kendaraan yang dipakai. Kemudian laik tidak perawatannya dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh dinasnya.
“Kita belum tau apakah unit-unit itu laik atau tidak, dan juga selama ini ada kendaraan yang sudah tak laik pakai sudah tidak bisa jalan tak pernah dihapus asetnya, jadi tujuannya juga sekaligus penghapusan aset yang kendaraan tak laik jalan. Dan terakhir, kita akan tertibkan mana yang tidak disiplin taat bayar pajak. Karena dari hasil pemeriksaan kita, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak paling banyak adalah plat merah disusul plat kuning kemudian plat hitam. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota juga. Ini juga harus ditertibkan,” paparnya.
Saat meninjau kegiatan apel kendaraan Rabu kemarin, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan roda empat. Ijeck juga menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksanaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap. Terlebih Pemprovsu tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.
“Karena di periode Pak Edy dan saya, tidak diperbolehkan membeli kendaraan, karena jumlah yang ada sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan efisiensi pemanfaatan dari aset aset, kedua juga tanggung jawab aset,” pungkasnya.
Menjawab itu, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael P Sinaga menyampaikan, akan memaksimalkan pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detil dan lengkap. Ia menegaskan, apel kendaraan bukan sakadar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Para petugas pun diminta serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi. (prn/ila)