28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ini Alasan Pembebasan Lahan Pembangunan Underpass Simpang Juanda Belum Dilakukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga underpass akan mulai dibangun di Kota Medan pada tahun 2023 ini, dua di antaranya akan dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui APBD Kota Medan. Adapun kedua underpass yang dimaksud, yakni underpass simpang Jalan Juanda dan underpass simpang Jalan H.M. Yamin.

Sementara satu underpass lainnya, yakni underpass simpang Pondok Kelapa (simpang Manhattan Times Square), akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui APBN.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, bahwa untuk underpass simpang Jalan Juanda, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pembebasan lahan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena belum rampungnya Detail Engineering Design (DED) underpass tersebut.

“Untuk underpass (simpang) Juanda sedang dikaji kembali DED nya oleh Dinas PU (SDABMBK), karena terhalang oleh satu saluran MUDP (Medan Urban Development Project) dulu, kemudian adanya rel (kereta api). Jadi kondisi ini sedang di desain ulang, dikaji ulang oleh Dinas PU untuk mencari teknisnya supaya (pengerjaan underpass) tidak terhalang oleh rel dan saluran drainase yang pernah dibangun MUDP dulu,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Endar, pembangunan underpass simpang Juanda akan dilakukan dari arah timur ke barat, atau tepat di Jalan Juanda, bukan dari utara ke selatan atau di Jalan Brigjend Katamso. Sementara di Jalan Juanda terdapat rel kereta api yang kemungkinan bersinggungan dengan DED yang sudah dibuat sebelumnya, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap DED tersebut.

“Jadi untuk pembebasan lahan, itu kita menunggu DED nya selesai. Jadi kita tahu dan bisa memastikan dulu, yang mana yang kena pembebasan lahan dan yang tidak berdasarkan DED yang nanti sudah dikaji ulang,” ujarnya.

Sementara untuk underpass simpang Jalan H.M. Yamin, Endar mengatakan tidak ada lahan yang harus dibebaskan berdasarkan DED yang ada. Sebab, pembangunan underpass simpang Jalan H.M. Yamin tidak mengenai lahan milik masyarakat.

“Pekerjaan underpass simpang H.M. Yamin tidak ada terkena lahan (manapun),” katanya.

Dilanjutkan Endar, terkait rencana pembangunan dua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, Pemko Medan telah mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat.

“Kita sudah sosialisasi, sudah konsultasi publik, sudah kita undang masyarakat untuk menyampaikan bahwa disana akan dilakukan pekerjaan underpass,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, belum dapat dihubungi Sumut Pos untuk dimintai keterangannya terkait perkembangan terakhir rencana pembangunan dua underpass tersebut. Khususnya soal apakah DED yang dimaksud telah selesai atau tidak dan kapan pekerjaan fisiknya akan mulai dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan, Sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan memastikan akan mulai membangun dua underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023 ini. Kemudian, Kementerian PUPR juga akan mulai membangun satu underpass di Kota Medan pada tahun ini.

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan bahwa seluruh underpass yang akan dibangun pada tahun ini direncanakan akan dianggarkan dengan anggaran multiyears tahun 2023 dan 2024. Saat ini khusus untuk dua underpass yang dibangun oleh Pemko Medan, yakni underpass Simpang H.M. Yamin dan underpass Simpang Juanda akan mulai dilakukan pembebasan lahan.

“Segera dilakukan appraisal untuk pembebasan lahan di sekitar kedua underpass yang akan dibangun, setelahnya baru akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, itu tugasnya ada di Dinas Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) Medan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, Pemko Medan akan melanjutkannya dengan pembangunan fisik. Ditargetkan, pembangunan fisik kedua underpass itu dapat dimulai pada pertengahan tahun ini.

Sementara untuk pembangunan fisik kedua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, merupakan tugas dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Pembangunan fisik kedua underpass yang dibangun dari APBD Kota Medan adalah tugas Dinas SDABMBK. Targetnya, kedua underpass tersebut akan selesai akhir tahun depan (2024),” katanya.

Lantas, berapa nilai anggaran masing-masing underpass? Benny mengatakan bahwa untuk kedua underpass yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan, telah dianggarkan sekitar Rp240 miliar untuk masing-masing underpass.

“Untuk underpass Simpang Juanda dan Simpang H.M. Yamin, itu telah dianggarkan Rp240 miliar untuk masing-masing underpass. Sementara untuk underpass Simpang Pondok Kelapa (Manhattan) saya belum tahu, itu dianggarkan di APBN,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga underpass akan mulai dibangun di Kota Medan pada tahun 2023 ini, dua di antaranya akan dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui APBD Kota Medan. Adapun kedua underpass yang dimaksud, yakni underpass simpang Jalan Juanda dan underpass simpang Jalan H.M. Yamin.

Sementara satu underpass lainnya, yakni underpass simpang Pondok Kelapa (simpang Manhattan Times Square), akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui APBN.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, bahwa untuk underpass simpang Jalan Juanda, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pembebasan lahan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena belum rampungnya Detail Engineering Design (DED) underpass tersebut.

“Untuk underpass (simpang) Juanda sedang dikaji kembali DED nya oleh Dinas PU (SDABMBK), karena terhalang oleh satu saluran MUDP (Medan Urban Development Project) dulu, kemudian adanya rel (kereta api). Jadi kondisi ini sedang di desain ulang, dikaji ulang oleh Dinas PU untuk mencari teknisnya supaya (pengerjaan underpass) tidak terhalang oleh rel dan saluran drainase yang pernah dibangun MUDP dulu,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Endar, pembangunan underpass simpang Juanda akan dilakukan dari arah timur ke barat, atau tepat di Jalan Juanda, bukan dari utara ke selatan atau di Jalan Brigjend Katamso. Sementara di Jalan Juanda terdapat rel kereta api yang kemungkinan bersinggungan dengan DED yang sudah dibuat sebelumnya, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap DED tersebut.

“Jadi untuk pembebasan lahan, itu kita menunggu DED nya selesai. Jadi kita tahu dan bisa memastikan dulu, yang mana yang kena pembebasan lahan dan yang tidak berdasarkan DED yang nanti sudah dikaji ulang,” ujarnya.

Sementara untuk underpass simpang Jalan H.M. Yamin, Endar mengatakan tidak ada lahan yang harus dibebaskan berdasarkan DED yang ada. Sebab, pembangunan underpass simpang Jalan H.M. Yamin tidak mengenai lahan milik masyarakat.

“Pekerjaan underpass simpang H.M. Yamin tidak ada terkena lahan (manapun),” katanya.

Dilanjutkan Endar, terkait rencana pembangunan dua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, Pemko Medan telah mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat.

“Kita sudah sosialisasi, sudah konsultasi publik, sudah kita undang masyarakat untuk menyampaikan bahwa disana akan dilakukan pekerjaan underpass,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, belum dapat dihubungi Sumut Pos untuk dimintai keterangannya terkait perkembangan terakhir rencana pembangunan dua underpass tersebut. Khususnya soal apakah DED yang dimaksud telah selesai atau tidak dan kapan pekerjaan fisiknya akan mulai dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan, Sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan memastikan akan mulai membangun dua underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023 ini. Kemudian, Kementerian PUPR juga akan mulai membangun satu underpass di Kota Medan pada tahun ini.

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan bahwa seluruh underpass yang akan dibangun pada tahun ini direncanakan akan dianggarkan dengan anggaran multiyears tahun 2023 dan 2024. Saat ini khusus untuk dua underpass yang dibangun oleh Pemko Medan, yakni underpass Simpang H.M. Yamin dan underpass Simpang Juanda akan mulai dilakukan pembebasan lahan.

“Segera dilakukan appraisal untuk pembebasan lahan di sekitar kedua underpass yang akan dibangun, setelahnya baru akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, itu tugasnya ada di Dinas Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) Medan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, Pemko Medan akan melanjutkannya dengan pembangunan fisik. Ditargetkan, pembangunan fisik kedua underpass itu dapat dimulai pada pertengahan tahun ini.

Sementara untuk pembangunan fisik kedua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, merupakan tugas dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Pembangunan fisik kedua underpass yang dibangun dari APBD Kota Medan adalah tugas Dinas SDABMBK. Targetnya, kedua underpass tersebut akan selesai akhir tahun depan (2024),” katanya.

Lantas, berapa nilai anggaran masing-masing underpass? Benny mengatakan bahwa untuk kedua underpass yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan, telah dianggarkan sekitar Rp240 miliar untuk masing-masing underpass.

“Untuk underpass Simpang Juanda dan Simpang H.M. Yamin, itu telah dianggarkan Rp240 miliar untuk masing-masing underpass. Sementara untuk underpass Simpang Pondok Kelapa (Manhattan) saya belum tahu, itu dianggarkan di APBN,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/