26 C
Medan
Sunday, March 30, 2025

Polisi Bubarkan Tawuran Antar Geng di Halat

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area bergerak cepat membubarkan tawuran antar Geng Lamada dan Geng Makmur Brotherhood, di Jalan Halat, Selasa (18/3) subuh. Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp (WA) ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan. โ€œTiga pelaku utama sudah ditangkap dan kami masih memburu lainnya,โ€ ujarnya, Senin (24/3).

Seorang korban (DW), yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam, juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh. Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Tiga pelaku dari Geng Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18) dan MA (18), yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial (Medsos).

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti-Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, Rabu (26/3) mengapresiasi, langkah cepat tim patroli serta mengimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak Kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa. โ€œKami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,โ€ ujarnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area bergerak cepat membubarkan tawuran antar Geng Lamada dan Geng Makmur Brotherhood, di Jalan Halat, Selasa (18/3) subuh. Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp (WA) ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan. โ€œTiga pelaku utama sudah ditangkap dan kami masih memburu lainnya,โ€ ujarnya, Senin (24/3).

Seorang korban (DW), yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam, juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh. Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Tiga pelaku dari Geng Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18) dan MA (18), yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial (Medsos).

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti-Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, Rabu (26/3) mengapresiasi, langkah cepat tim patroli serta mengimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak Kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa. โ€œKami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,โ€ ujarnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru