28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Syaiful tak Layak Jadi Sekda

Terindikasi Korupsi, Syaiful Syafri dan Hasan Basri Didemo

MEDAN- Berbagai dugaan korupsi di Sumaera Utara yang terindikasi melibatkan berbagai oknum-oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun faktanya,  pejabat yang terindikasi korupsi terus menanjak karirnya. Anehnya, salah seorang diantaranya yang terindikasi korupsi, saat ini diusulkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu.

Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), Senin (25/4), menggelar aksi mendesak Pelaksana ugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk mencopot SKPD yang terindikasi korupsi tersebut, serta mengusulkan ulang pencalonan Sekda yang disinyalir korupsi.

SKPD yang terindikasi korupsi tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, yang disinyalir melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 Kabupaten Batubara Rp2,7 miliar. Selain itu pula, Syaiful Syafri juga terindikasi melakukan korupsi dana musala Dinas Sosial Sumut tahun 2009 senilai Rp800 Juta. Bukan hanya itu, sinyalemen korupsi juga dilakukan Syaiful Syafri terkait bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2 miliar.

“Untuk itu kita akan menggelar aksi dan meminta demi Good Governance Plt Gubsu segera mengusulkan ulang Sekda,” tegas Syawaluddin Harahap saat berorasi di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).
Senada dengan itu, ketua Lempar, Ficki Padly Pardede yang juga ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan mengatakan, Sumut disinyalir sudah menjadi sarang empuk koruptor.
Anehnya, bukan mendapat sanksi hukuman, malah sebaliknya, para pejabat terindikasi korupsi tersebut karirnya semakin menanjak. Di sini dituntut peran Plt Gubsu yang baru saja menjabat untuk memberengus imej. Sumut sarang empuk koruptor, khususnya di Pemprovsu.

Bila perlu Plt Gubsu juga harus segera, mengambil tindakan tegas yakni dengan mencopot SKPD terindikasi korupsi dan memberikan sanksi agar pangkat dan karirnya tidak menanjak. Sehingga kedepan Sumut dapat bersih dari korupsi.
Di tempat terpisah, aksi serupa yang digelar massa Lempar nyaris bentrok dengan pengaman Kejatisu, karena para demonstran meringsek masuk dan memanjat pagar Kejatisu. Di mana dalam pernyataan sikapnya menuntut Kejatisu untuk mengusut tungas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat di Seluruh Sumut.
Dalam pernyataan sikapnya Koordinator Lapangan, AM Tampubolon. Selain itu, masa lempar juga mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2009 Rp215,17 miliar.
Bukan hanya itu, massa Lempar juga mensinyalir Dugaan Korupsi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2010, sebesar Rp319,455,660.000 antara lain, Belanja Bantuan Keuangan Kota Medan sebesar Rp31.822.160.000.
Kemudian dugaan penyelewengan beasiswa bagi siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK yang miskin sebesar Rp2.786.000.000. dugaan korupsi Bantuan kesejahtraan guru Rp20.286.160.000 serta Pengadaan Obat-Obatan Rp300 juta.

Serta berbagai Belanja bantuan keuangan kota/kabupaten. Kepada Kota Binjai dsinyalir merugikan Negara sebesar Rp6.449.600.000. Begitu juga belanja bantuan keuangan Kota Pematang siantar sebesar Rp8,744,420.000.
Sedangkan belanja bantuan keuangan Kabupaten Deli Serdang disinyalir negara dirugikan sebesar Rp27.366.460.000. Belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Serdang Berdagai sebesar Rp15.943.160.000
Selain itu, Belanja bantuan keuangan kepada Kota Madina sebesar Rp16.155.680.000. Belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar Rp12.816.880.000Desakan kepada Kejatisu pun, terhadap Dugaan Korupsi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri mencuat, terkait Anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2009 sebesar Rp8.761.900.000.

Tak luput dugaan korupsi kepala-kepala daerah dan mantan kepala-kepala daerah di Sumut yang prosesnya belum tertuntaskan hingga sekarang menjadi sorotan masa Lempar.

Seperti Dugaan korupsi Bupati Tapanuli Utara (Torang Lumban Tobing), salah satunya dugaan korupsi uang laukpauk tahun anggaran 2007 selama 12 bulan dengan total mencapai Rp16 miliar, serta pemberian uang laukpauk tahun 2008 yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Serta dugaan korupsi penyelewengan uang rakyat mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik TA 2008/2009 Rp 4,2 T. Juga dugaan korupsi Praktek Penyelenggara Program Pembangunan yang bersumber dari dana APBD TA.2008 pada Dinas Pekerjaan Umum  Tapanuli Tengah.

Begitu juga Dugaan korupsi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan terpadu lumban pea desa tambunan kecamatan balige kabupaten toba samosir Dengan waktu Pelaksanaan Kontrak Tahunan Jamak (Multy Years Contract) Dana APBD TA.2008-2010 Di Dinas Tata Ruang Dan Permukuman Kabupaten Toba Samosir Senilai Rp119.700.000.000. (ari/rud)

Terindikasi Korupsi, Syaiful Syafri dan Hasan Basri Didemo

MEDAN- Berbagai dugaan korupsi di Sumaera Utara yang terindikasi melibatkan berbagai oknum-oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun faktanya,  pejabat yang terindikasi korupsi terus menanjak karirnya. Anehnya, salah seorang diantaranya yang terindikasi korupsi, saat ini diusulkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu.

Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), Senin (25/4), menggelar aksi mendesak Pelaksana ugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho untuk mencopot SKPD yang terindikasi korupsi tersebut, serta mengusulkan ulang pencalonan Sekda yang disinyalir korupsi.

SKPD yang terindikasi korupsi tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, yang disinyalir melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 Kabupaten Batubara Rp2,7 miliar. Selain itu pula, Syaiful Syafri juga terindikasi melakukan korupsi dana musala Dinas Sosial Sumut tahun 2009 senilai Rp800 Juta. Bukan hanya itu, sinyalemen korupsi juga dilakukan Syaiful Syafri terkait bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2 miliar.

“Untuk itu kita akan menggelar aksi dan meminta demi Good Governance Plt Gubsu segera mengusulkan ulang Sekda,” tegas Syawaluddin Harahap saat berorasi di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).
Senada dengan itu, ketua Lempar, Ficki Padly Pardede yang juga ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan mengatakan, Sumut disinyalir sudah menjadi sarang empuk koruptor.
Anehnya, bukan mendapat sanksi hukuman, malah sebaliknya, para pejabat terindikasi korupsi tersebut karirnya semakin menanjak. Di sini dituntut peran Plt Gubsu yang baru saja menjabat untuk memberengus imej. Sumut sarang empuk koruptor, khususnya di Pemprovsu.

Bila perlu Plt Gubsu juga harus segera, mengambil tindakan tegas yakni dengan mencopot SKPD terindikasi korupsi dan memberikan sanksi agar pangkat dan karirnya tidak menanjak. Sehingga kedepan Sumut dapat bersih dari korupsi.
Di tempat terpisah, aksi serupa yang digelar massa Lempar nyaris bentrok dengan pengaman Kejatisu, karena para demonstran meringsek masuk dan memanjat pagar Kejatisu. Di mana dalam pernyataan sikapnya menuntut Kejatisu untuk mengusut tungas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat di Seluruh Sumut.
Dalam pernyataan sikapnya Koordinator Lapangan, AM Tampubolon. Selain itu, masa lempar juga mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2009 Rp215,17 miliar.
Bukan hanya itu, massa Lempar juga mensinyalir Dugaan Korupsi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2010, sebesar Rp319,455,660.000 antara lain, Belanja Bantuan Keuangan Kota Medan sebesar Rp31.822.160.000.
Kemudian dugaan penyelewengan beasiswa bagi siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK yang miskin sebesar Rp2.786.000.000. dugaan korupsi Bantuan kesejahtraan guru Rp20.286.160.000 serta Pengadaan Obat-Obatan Rp300 juta.

Serta berbagai Belanja bantuan keuangan kota/kabupaten. Kepada Kota Binjai dsinyalir merugikan Negara sebesar Rp6.449.600.000. Begitu juga belanja bantuan keuangan Kota Pematang siantar sebesar Rp8,744,420.000.
Sedangkan belanja bantuan keuangan Kabupaten Deli Serdang disinyalir negara dirugikan sebesar Rp27.366.460.000. Belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Serdang Berdagai sebesar Rp15.943.160.000
Selain itu, Belanja bantuan keuangan kepada Kota Madina sebesar Rp16.155.680.000. Belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar Rp12.816.880.000Desakan kepada Kejatisu pun, terhadap Dugaan Korupsi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri mencuat, terkait Anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007-2009 sebesar Rp8.761.900.000.

Tak luput dugaan korupsi kepala-kepala daerah dan mantan kepala-kepala daerah di Sumut yang prosesnya belum tertuntaskan hingga sekarang menjadi sorotan masa Lempar.

Seperti Dugaan korupsi Bupati Tapanuli Utara (Torang Lumban Tobing), salah satunya dugaan korupsi uang laukpauk tahun anggaran 2007 selama 12 bulan dengan total mencapai Rp16 miliar, serta pemberian uang laukpauk tahun 2008 yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Serta dugaan korupsi penyelewengan uang rakyat mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik TA 2008/2009 Rp 4,2 T. Juga dugaan korupsi Praktek Penyelenggara Program Pembangunan yang bersumber dari dana APBD TA.2008 pada Dinas Pekerjaan Umum  Tapanuli Tengah.

Begitu juga Dugaan korupsi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan terpadu lumban pea desa tambunan kecamatan balige kabupaten toba samosir Dengan waktu Pelaksanaan Kontrak Tahunan Jamak (Multy Years Contract) Dana APBD TA.2008-2010 Di Dinas Tata Ruang Dan Permukuman Kabupaten Toba Samosir Senilai Rp119.700.000.000. (ari/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/