25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jangan Takut Jadi Balon Kepala Daerah dari PPP

Romi menyebutkan, putusan hukum tetap tentunya akan berhubungan dengan legalisasi dokumen badan hukum dari SK Menkumham. Kemudian, upaya islah sudah dilakukan yakni dengan mengirimkan utusan dan memutuskan kubu PPP dibawah kepemimpinannya siap menerima kubu Djan Faridz untuk jabatan selain Ketum dan Sekjend.

“Pengurus hasil munas Bandung tahun 2011 hampir seluruhnya sudah menjadi pengurus di PPP yang saya pimpin. Kemudian, saat munas Surabaya ada absensinya bisa dicek siapa saja, beda dengan Munas Jakarta,”sebutnya.

Romi menambahkan, berbagai alasan itulah yang membuat sejumlah pihak di Sumut tak khawatir untuk mendaftarkan diri, laporan ke dirinya DPC PPP versinya sudah menerima pendaftaran. Kemudia Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, 25 Februari 2015, tidak mengabsahkan hasil-hasil kegiatan Muktamar yang digelar kubu Djan Faridz. Demikian juga permohonan pengesahan kepengurusan yang dihasilkan kegiatan serupa Muktamar tersebut.

Dalam kunjungannya itu, Romi mengucapkan terima kasih kepada koran dibawah grup Jawa Pos. “Sebagai koran terbesar, kami juga mengunjungi kantor-kantor Graha Pena lainnya di provinsi lain,” imbuhnya.

Usai dari Graha Pena, rombongan Romahurmuziy melanjutkan perjalanan ke Garuda Plaza Hotel tempat berlangsungnya Muswil PPP.

Pada kesempatan itu Romy mengatakan PPP di bawah kepengurusannya sah dan bisa ikut Pilkada serentak 2015. Dia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap objektif dalam memutuskan partai yang berhak mengikuti Pilkada Desember mendatang.

“Saya ingin menjelaskan, PPP saat ini di bawah kepemimpinan saya solid, dan siap hadapi Pilkada,” kata Romy.

Dia juga menegaskan, di Sumut tidak ada dua kepengurusan PPP, yang ada hanya satu yakni di bawah kepemimpinan Fadly Nurzal, bukan yang lain. Disebutkannya, kepemimpinan Fadly Nurzal selama dua periode (9 tahun) membuat PPP Sumut  cukup diperhitungkan.

Romi menyebutkan, putusan hukum tetap tentunya akan berhubungan dengan legalisasi dokumen badan hukum dari SK Menkumham. Kemudian, upaya islah sudah dilakukan yakni dengan mengirimkan utusan dan memutuskan kubu PPP dibawah kepemimpinannya siap menerima kubu Djan Faridz untuk jabatan selain Ketum dan Sekjend.

“Pengurus hasil munas Bandung tahun 2011 hampir seluruhnya sudah menjadi pengurus di PPP yang saya pimpin. Kemudian, saat munas Surabaya ada absensinya bisa dicek siapa saja, beda dengan Munas Jakarta,”sebutnya.

Romi menambahkan, berbagai alasan itulah yang membuat sejumlah pihak di Sumut tak khawatir untuk mendaftarkan diri, laporan ke dirinya DPC PPP versinya sudah menerima pendaftaran. Kemudia Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, 25 Februari 2015, tidak mengabsahkan hasil-hasil kegiatan Muktamar yang digelar kubu Djan Faridz. Demikian juga permohonan pengesahan kepengurusan yang dihasilkan kegiatan serupa Muktamar tersebut.

Dalam kunjungannya itu, Romi mengucapkan terima kasih kepada koran dibawah grup Jawa Pos. “Sebagai koran terbesar, kami juga mengunjungi kantor-kantor Graha Pena lainnya di provinsi lain,” imbuhnya.

Usai dari Graha Pena, rombongan Romahurmuziy melanjutkan perjalanan ke Garuda Plaza Hotel tempat berlangsungnya Muswil PPP.

Pada kesempatan itu Romy mengatakan PPP di bawah kepengurusannya sah dan bisa ikut Pilkada serentak 2015. Dia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap objektif dalam memutuskan partai yang berhak mengikuti Pilkada Desember mendatang.

“Saya ingin menjelaskan, PPP saat ini di bawah kepemimpinan saya solid, dan siap hadapi Pilkada,” kata Romy.

Dia juga menegaskan, di Sumut tidak ada dua kepengurusan PPP, yang ada hanya satu yakni di bawah kepemimpinan Fadly Nurzal, bukan yang lain. Disebutkannya, kepemimpinan Fadly Nurzal selama dua periode (9 tahun) membuat PPP Sumut  cukup diperhitungkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/