MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar pengangkutan sampah dapat dikelola oleh pihak ketiga, atau tidak lagi dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
Hal itu diusulkan demi menyahuti banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan Dinas Kebersihan yang tidak rutin mengangkut sampah setiap harinya, akibat dari keterbatasan armada maupun SDM pengangkut sampah yang mereka miliki.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M.Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Jati 2, Lingkungan II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/4) sore.
“Kami di DPRD Medan, khususnya di Komisi IV sudah sampai mengusulkan agar di pihak ketigakan saja. Artinya pengangkutan itu disewa, jadi tidak ada lagi istilah sampah tidak diangkut. Kita mau cari solusi yang paling cepat dan efektif, kedepannya jangan lagi ada masyarakat yang mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak diangkut,” ucap Rizki.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu mengatakan, saat ini Pemko Medan melalui Dinas PU telah melakukan normalisasi di sejumlah parit ataupun drainase di Kota Medan, termasuk parit sulang-saling di wilayah Kecamatan Medan Kota. Dia pun mengimbau, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan ke dalam parit, drainase ataupun sungai.
“Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution sudah bekerja. Bahkan ke depannya akan dipasang pompa-pompa di titik-titik terjadinya genangan air agar genangan yang muncul akibat hujan deras dapat lebih cepat surut. Makanya kita minta, tolong jangan lagi buang sampah sembarangan, atau semua yang dikerjakan sekarang jadi sia-sia,” ujarnya.
Rizki pun kembali mengingatkan peristiwa dicopotnya Lurah Sidorame Timur (Medan Perjuangan) dan Stafnya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Padahal saat ini, Wali Kota Medan sedang gencar-gencarnya melakukan pembersihan birokrasi di jajarannya.
“Hari ini Wali Kota kita sudah konsen dengan kinerja para kepling dan lurah. Tolong para kopling dan lurah, jangan sampai kita melakukan perbuatan yang memalukan. Apalagi sekarang masyarakat dapat melaporkan secara langsung. Saya minta pelayanan kepada masyarakat supaya ditingkatkan,” katanya dalam pertemuan yang mematuhi protokol kesehatan itu.
Pada kegiatan yang turut dihadiri Kasi PMK Kecamatan Medan Kota Rahmaini beserta sejumlah masyarakat tersebut, Rizki pun meminta agar masyarakat Kota Medan dapat semakin meningkatkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Sebab bila angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus meningkat, maka Pemko Medan terpaksa akan mengalihkan banyak anggarannya untuk penanganan Covid-19.
“Akibatnya, pembangunan di Kota Medan bisa terkendala karena anggaran dialihkan ke penanganan Covid. Lalu kalau kita tidak keluar juga dari zona merah, maka percayalah, anak-anak kita tidak akan bisa belajar tatap muka di sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam Sosper No.6/2015 itu, Rizki Nugraha menampung sejumlah keluhan masyarakat tentang masalah pengelolaan persampahan. Atas keluarga-keluhan tersebut, Rizki yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Medan akan menyampaikan berbagai keluhan tersebut kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang menjadi counterpart nya di Komisi IV. (map/ila)