31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Siapkan Anggaran Rp37 Miliar, Pemko Medan Matangkan DED Revitalisasi Gedung Warenhuis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam LPSE tersebut dijelaskan, anggaran Rp37 miliar tersebut merupakan gabungan dua paket tender yang berkaitan dengan revitalisasi Gedung Warenhuis. Adapun rinciannya, yakni untuk pengerjaan fisik sebesar Rp35 miliar, dan untuk jasa konsultasi sebesar Rp2 miliar.

Diketahui, tender dari jasa konsultasi tersebut sudah dilakukan dan sudah didapatkan pemenang lelangnya. Namun untuk pengerjaan fisik, belum dilakukan tender oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan besaran alokasi anggaran senilai Rp35 miliar untuk melakukan pengerjaan fisik revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut.

“Benar, revitalisasi Gedung Warenhuis ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 35 miliar,” ucap Endar, Kamis (25/5).

Dikatakan Endar, pengerjaan revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut akan segera dimulai. Namun saat ini, Pemko Medan sedang mematangkan Detail Engineering Desain (DED) pembangunannya.

“Tapi kita belum bisa memastikan kapan dilakukan pengerjaan fisiknya, karena pelelangan tender juga belum. Masih dalam tahap pematangan konsep dan DED nya,” jelasnya.

Dijelaskan Endar, nantinya pembangunan proyek ini akan berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Kami akan menentukan pemenang tender yang profesional untuk menangani revitalisasi ini, karena bangunan ini bersejarah sehingga harus berhati-hati,” jelasnya.

Endar menegaskan, proses revitalisasi Gedung Warenhuis ini tidak akan merubah hal-hal yang memang sudah ditetapkan sebagai bangunan heritage.

“Dalam proses revitalisasi kita hadirkan para ahli seni dan juga ahli cagar budaya, karena tidak boleh ada yang berubah di situ. Karena itu kita perhitungkan waktu kerjanya lebih dari satu tahun, jadi kita buat multiyears,” terangnya.

Untuk mendukung kegiatan UMKM dan anak muda kreatif, Pemko Medan juga telah membeli lahan di samping Gedung Warenhuis.

“Lahan yang kita beli di samping bangunan itu nantinya dijadikan tempat kuliner untuk masyarakat yang berkunjung ke Pusat Expo Pemko Medan. Mudah-mudahan ini selesai tanpa ada halangan apapun,” pungkasnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Wali Kota Bobby Nasution memposting konsep revitalisasi Gedung Warenhuis di Instagram resmi miliknya @bobbynst.

Dalam video tersebut dijelaskan, Gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ini nantinya diperuntukkan untuk tempat usaha pelaku UMKM dan pusat Expo Kota Medan.

“Gedung Warenhuis dalam waktu dekat segera direvitalisasi menjadi pusat expo khususnya bagi UMKM dan anak-anak muda kreatif Kota Medan,” tulis Bobby Nasution di akun instagramnya. Dalam revitalisasi itu, Bobby Nasution juga meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Medan.

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut bersifat multiyears, yakni dilakukan pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Untuk anggaran pengerjaan fisik sebesar Rp35 miliar akan diambil dari APBD Pemko Medan. Pengerjaan fisik Gedung Warenhuis memiliki kode tender 13837308 dan tender senilai Rp35 miliar itu dibuat pada 27 April 2023. “Nilai pagu paket Rp 35.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 34.645.058.000,” tertulis di website LPSE Kota Medan.

Sedangkan tender jasa konsultasi memiliki kode 13631308, dengan nama tender jasa konsultasi manajemen kontruksi revitalisasi/restorasi gedung cagar budaya Warenhuis. “Nilai pagu paket Rp2.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 1.995.630.000,” tertulis dalam tender tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam LPSE tersebut dijelaskan, anggaran Rp37 miliar tersebut merupakan gabungan dua paket tender yang berkaitan dengan revitalisasi Gedung Warenhuis. Adapun rinciannya, yakni untuk pengerjaan fisik sebesar Rp35 miliar, dan untuk jasa konsultasi sebesar Rp2 miliar.

Diketahui, tender dari jasa konsultasi tersebut sudah dilakukan dan sudah didapatkan pemenang lelangnya. Namun untuk pengerjaan fisik, belum dilakukan tender oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan besaran alokasi anggaran senilai Rp35 miliar untuk melakukan pengerjaan fisik revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut.

“Benar, revitalisasi Gedung Warenhuis ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 35 miliar,” ucap Endar, Kamis (25/5).

Dikatakan Endar, pengerjaan revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut akan segera dimulai. Namun saat ini, Pemko Medan sedang mematangkan Detail Engineering Desain (DED) pembangunannya.

“Tapi kita belum bisa memastikan kapan dilakukan pengerjaan fisiknya, karena pelelangan tender juga belum. Masih dalam tahap pematangan konsep dan DED nya,” jelasnya.

Dijelaskan Endar, nantinya pembangunan proyek ini akan berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Kami akan menentukan pemenang tender yang profesional untuk menangani revitalisasi ini, karena bangunan ini bersejarah sehingga harus berhati-hati,” jelasnya.

Endar menegaskan, proses revitalisasi Gedung Warenhuis ini tidak akan merubah hal-hal yang memang sudah ditetapkan sebagai bangunan heritage.

“Dalam proses revitalisasi kita hadirkan para ahli seni dan juga ahli cagar budaya, karena tidak boleh ada yang berubah di situ. Karena itu kita perhitungkan waktu kerjanya lebih dari satu tahun, jadi kita buat multiyears,” terangnya.

Untuk mendukung kegiatan UMKM dan anak muda kreatif, Pemko Medan juga telah membeli lahan di samping Gedung Warenhuis.

“Lahan yang kita beli di samping bangunan itu nantinya dijadikan tempat kuliner untuk masyarakat yang berkunjung ke Pusat Expo Pemko Medan. Mudah-mudahan ini selesai tanpa ada halangan apapun,” pungkasnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Wali Kota Bobby Nasution memposting konsep revitalisasi Gedung Warenhuis di Instagram resmi miliknya @bobbynst.

Dalam video tersebut dijelaskan, Gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ini nantinya diperuntukkan untuk tempat usaha pelaku UMKM dan pusat Expo Kota Medan.

“Gedung Warenhuis dalam waktu dekat segera direvitalisasi menjadi pusat expo khususnya bagi UMKM dan anak-anak muda kreatif Kota Medan,” tulis Bobby Nasution di akun instagramnya. Dalam revitalisasi itu, Bobby Nasution juga meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Medan.

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut bersifat multiyears, yakni dilakukan pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Untuk anggaran pengerjaan fisik sebesar Rp35 miliar akan diambil dari APBD Pemko Medan. Pengerjaan fisik Gedung Warenhuis memiliki kode tender 13837308 dan tender senilai Rp35 miliar itu dibuat pada 27 April 2023. “Nilai pagu paket Rp 35.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 34.645.058.000,” tertulis di website LPSE Kota Medan.

Sedangkan tender jasa konsultasi memiliki kode 13631308, dengan nama tender jasa konsultasi manajemen kontruksi revitalisasi/restorasi gedung cagar budaya Warenhuis. “Nilai pagu paket Rp2.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 1.995.630.000,” tertulis dalam tender tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/