MEDAN- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menyeret nama Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis membuat pegawainya bertanya-tanya. Pertanyaan pun muncul; bagaimana nasib rumah sakit nanti? Apakah Dirut bisa fokus terhadap rumah sakit, karena kasus dugaan korupsi sebesar Rp 3 miliar menjeratnya. Selentingan kalimat tersebut terdengar dari ucapan beberapa pegawai RS dr Pirngadi.
Kasubag Hukum dan Humas Pirngadi, Edison Peranginangin enggan memberikan komentar terkait Dirut RS dr Piengadi menjadi tersangka. Alasanya, dia tidak memiliki wewenang untuk menjawab hal itu. Bahkan Edison menyarankan agar wartawan bertanya langsung ke pihak yang penyelidikan atau Polresta Medan.”Kita kan hanya dipanggil kemarin. Kalau status tersangkanya no comment lah. Apalagi mengenai dugaan korupsi Rp3 miliar itu. Kita tidak mau mengganggu unsur penyelidikan. Bagusnya tanya langsung ke pihak yang melakukan penyelidikan ya. Kita gak bisa menjawab itu,” katanya, Rabu (25/6).
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Hasyim menanggapi isu yang berkembang di pelayanan RSUD dr Pirngadi Medan berjalan tidak maksimal pascapenyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkse. Ia meminta seharusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tak memiliki pimpinan berstatus tersangka. “Sebaiknya, wali kota mengevaluasi Dirut Pirngadi agar bisa leluasa mengatasi mengatasi permasalahan kasus hukum yang dihadapi,” ujarnya.
Untuk itu, Hasyim mengharapkan, agar RSUD dr Pirngadi Medan bisa lebih baik dari segi pelayanan maupun manajemen, sehingga menjadi icon rumah sakit pemerintah di Sumut dengan pelayanan dan sistem managemen yang lebih baik.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengakui Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum ada menerima laporan tertulis dari pihak Polresta Medan tentang status terdakwa Dirut RSUD dr Pirngadi Medan.
“Belum ada laporan tertulis yang diterima Pemko dari polisi sehingga belum tau apa yang dilakukan kebijakan. Kalau sudah masuk maka kita akan kita tanya ke wali kota bagaimana kebijakan dia nanti, apakah memberikan dukungan atau mengganti Dirut RSUD dr Pirngadi Medan agar yang bersangkutan lebih konsen kepada proses hukumnya,” pungkasnya.
Belum genap sepuluh hari menjadi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin langsung membuat gebrakan dengan mewacanakan evaluasi terhadap sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Nanti akan dilakukan evaluasi Pimpinan SKPD yang kinerjanya belum maksimal,” tegas Eldin usai menghadiri acara coffe morning dengan wartawan di Hotel Emerald, Rabu (25/6).
Eldin menegaskan evaluasi Pimpinan SKPD yang akan dilakukannya untuk meningkatkan kinerja khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Tahun 2014, kata Eldin, diwacanakan menjadi tahun pelayanan kepada masyarakat. Walaupun sudah diwacanakan pergantian Pimpinan SKPD, Eldin belum bersedia membeberkan waktu pergantian tersebut.
“Tunggu saja, nantikan tahu sendiri,”sebutnya.
Orang nomor satu di Kota Medan itu menambahkan, selain melakukan evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang bekerja belum maksimal.
Dia juga akan menunjuk pimpinan SKPD yang saat ini hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). “Bisa waktunya bersamaan, bisa juga tidak,”kilahnya.
Ditemui terpisah, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri menambahkan dirinya belum mendapatkan instruksi apapun dari Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan SKPD.
Jika ada permintaan khusus dari Wali Kota, ia mengaku akan membahas hal tersebut di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Belum ada sejauh ini, karena Wali Kota masih sibuk untuk melayani masyarakat,”katanya.
Posisi yang kosong, lanjut Syaiful, hanya di Dinas Kebersihan yang diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Musadad. “Selagi Pak Musadad mampu menjalani tugasnya dengan baik, saya rasa tidak perlu ditunjuk penggantinya,”ujarnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Syabar Syamsurya Sitepu mengatakan pergantian pimpinan SKPD merupakan hal mutlak dari kepala daerah.
Politisi Golkar itu enggan mencampuri lebih jauh persoalan tersebut. “Saya pikir dia (Wali Kota) punya catatan tersendiri terhadap kinerja jajarannya,”katanya.
Selain pergantian sejumlah Pimpinan SKPD, Sabar menyarankan agar Wali Kota Medan juga melakukan evaluasi terhadap Lurah serta Camat yang bekerja kurang maksimal.
Ia beranggapan, Camat dan Lurah yang tidak mampu mengajak masyarakat untuk bergotong royong yang perlu dilakukan evaluasi.
“Selama ini yang mengikuti kegiatan gotong royong hanya Kepling, jadi Lurah dan Camat yang tidak mampu mengajak warganya untuk begotong royong perlu dievaluasi,”tandasnya. (nit/dik/azw)