MEDAN- Selain mengantisipasi melonjaknya harga sembako di pasaran, Pemko Medan juga akan mengawasi peredaran makanan ilegal. Untuk itu, Pemko Medan akan membentuk tim yang difungsikan mengawasi makanan ilegal dan kedaluarsa yang beredar di pasaran selama Ramadan.
“Selain mengantisipasi melonjaknya harga-harga sembako, khususnya menyambut Ramadan 1432 Hijriyah, Disperindag Kota Medan tetap melakukan pengawasan yang maksimal untuk menampik adanya barang haram,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Syahrizal Arif terkait dugaan maraknya barang illegal yang beredar di Kota Medan, Senin (25/7).
Dikatakan Syahrizal, Disperindag sudah membentuk tim yang nantinya melakukan razia di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan. “Kita menunggu SK yang akan ditandatangani wali kota. Tim khusus ini direncakan pada awal Ramadan akan berlangsung dan berkelanjutan melakukan razia,” ucapnya.
Dijelaskanya, tim yang terlibat yakni, Disperindag, Balai POM, Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Perekonomian, Satpol PP, Polisi, Kodim serta melibatkan DPRD dan Pers. “Kita harapkan semua pihak agar mendukung program ini. Demi kepentingan masyarakat umum,” pintanya.
Dilanjutkan Syahrizal, tim yang akan bekerja semaksimal mungkin. Sasarannya pusat perbelanjaan, mini market, swalayan, grosir, gudang dan distributor. Kepada pengusaha yang terbukti menjual barang kadaluarsa dan ilegal akan diserahkan kepada aparat hukum. (adl)