31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Puluhan Miliar Bakal Sia-sia

Lumpur dan Sampah Teronggok di Pinggir Jalan

MEDAN- Proyek pengerukan parit yang dilakukan Dinas Bina Marga terkesan pilih kasih. Pasalnya, drainase yang dikeruk pada tahun anggaran sebelumnya, kini mendapat prioritas kembali oleh Dinas Bina Marga. Sementara, yang belum tersentuh pengerukan pada tahun lalu, masih dibiarkan begitu saja.

Bukan hanya itu, pengerukan drainase yang dilakukan saat ini juga menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, material drainase berupa lumpur dan sampah dibiarkan teronggok di depan rumah warga.

Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, beberapa hari lalu. Lumpur bekas kerukan parit dibiarkan teronggok hampir selama sepekan di depan rumah warga.

Ali, warga Jalan Bromo mengaku mendukung upaya Pemko Medan melakukan pengerukan drainase untuk mengatasi banjir. Namun, jangan sampai pengerukan drainase tersebut malah menimbulkan masalah baru.

“Jika lumpur dan sampah bekas korekan parit dibiarkan begitu saja, bukan hanya merusak estetika dan keindahan, jorok dan bau, juga sangat rentan menyebarkan penyakit,” ujar Ali, ketika ditemui wartawan koran ini, kemarin.

Mansyur, warga lainnya mengungkapkan, pekerjaan pengerukan drainase akan sia-sia jika lumpur bekas pengerukan drainase dibiarkan teronggok di pinggir jalan. Pasalnya, lumpur-lumpur tersebut akan masuk kembali ke parit jika hujan turun. “Sayang kalilah dana puluhan miliar yang dianggarakan, karena jelas kegiatan ini sangat sia-sia. Sebab, lumpur korekannya akan masuk kembali ke parit,” kata Mansyur.

Sementara drainase di kawasan Jalan Jamin Ginting malah terkesan kurang terperhatikan. Pasalnya, bila hujan mengguyur selama satu jam saja, genangan air di badan jalan bisa mencapai semata kaki hingga sebetis orang dewasa.
“Perhatian Pemko Medan terhadap masyarakat sangat kurang. Lihatlah, hujan yang mengguyur sebentar saja sudah membuat banjir di seluruh badan jalan. Ini tak bisa dibiarkan, tapi pemerintah tak ada respon,” kata Boru Tarigan, warga Jalan Jamin Ginting.

Berdasarkan APBD Kota Medan tahun 2011, untuk perbaikan drainase Pemko Medang menganggarkan dana sebesar Rp63,1 miliar, untuk rehabilitasi drainase Rp20 miliar, untuk monitoring Rp52 juta dan untuk rehabilitasi drainase di 21 kecamatan mencapai Rp19 miliar.

Sementara, Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi Senin (25/7) sore mengatakan, belum diangkutnya lumpur dan sampah bekas kerukan drainase tersebut karena menunggu lumpur tersebut kering. Pasalnya, jika lumpur tersebut langsung diangkut, akan menimbulkan masalah baru. Karena, lumpur-lumpur yang masih basah itu bisa berserakan di jalanan dan akan menimbulkan debu.

Selain itu, kata dia, pihaknya tidak ada pilih kasih dalam mengerjakan pengerukan drainase. Pasalnya, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan usulan warga yang masuk ke Dinas Bina Marga.(adl)

Lumpur dan Sampah Teronggok di Pinggir Jalan

MEDAN- Proyek pengerukan parit yang dilakukan Dinas Bina Marga terkesan pilih kasih. Pasalnya, drainase yang dikeruk pada tahun anggaran sebelumnya, kini mendapat prioritas kembali oleh Dinas Bina Marga. Sementara, yang belum tersentuh pengerukan pada tahun lalu, masih dibiarkan begitu saja.

Bukan hanya itu, pengerukan drainase yang dilakukan saat ini juga menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, material drainase berupa lumpur dan sampah dibiarkan teronggok di depan rumah warga.

Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, beberapa hari lalu. Lumpur bekas kerukan parit dibiarkan teronggok hampir selama sepekan di depan rumah warga.

Ali, warga Jalan Bromo mengaku mendukung upaya Pemko Medan melakukan pengerukan drainase untuk mengatasi banjir. Namun, jangan sampai pengerukan drainase tersebut malah menimbulkan masalah baru.

“Jika lumpur dan sampah bekas korekan parit dibiarkan begitu saja, bukan hanya merusak estetika dan keindahan, jorok dan bau, juga sangat rentan menyebarkan penyakit,” ujar Ali, ketika ditemui wartawan koran ini, kemarin.

Mansyur, warga lainnya mengungkapkan, pekerjaan pengerukan drainase akan sia-sia jika lumpur bekas pengerukan drainase dibiarkan teronggok di pinggir jalan. Pasalnya, lumpur-lumpur tersebut akan masuk kembali ke parit jika hujan turun. “Sayang kalilah dana puluhan miliar yang dianggarakan, karena jelas kegiatan ini sangat sia-sia. Sebab, lumpur korekannya akan masuk kembali ke parit,” kata Mansyur.

Sementara drainase di kawasan Jalan Jamin Ginting malah terkesan kurang terperhatikan. Pasalnya, bila hujan mengguyur selama satu jam saja, genangan air di badan jalan bisa mencapai semata kaki hingga sebetis orang dewasa.
“Perhatian Pemko Medan terhadap masyarakat sangat kurang. Lihatlah, hujan yang mengguyur sebentar saja sudah membuat banjir di seluruh badan jalan. Ini tak bisa dibiarkan, tapi pemerintah tak ada respon,” kata Boru Tarigan, warga Jalan Jamin Ginting.

Berdasarkan APBD Kota Medan tahun 2011, untuk perbaikan drainase Pemko Medang menganggarkan dana sebesar Rp63,1 miliar, untuk rehabilitasi drainase Rp20 miliar, untuk monitoring Rp52 juta dan untuk rehabilitasi drainase di 21 kecamatan mencapai Rp19 miliar.

Sementara, Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi Senin (25/7) sore mengatakan, belum diangkutnya lumpur dan sampah bekas kerukan drainase tersebut karena menunggu lumpur tersebut kering. Pasalnya, jika lumpur tersebut langsung diangkut, akan menimbulkan masalah baru. Karena, lumpur-lumpur yang masih basah itu bisa berserakan di jalanan dan akan menimbulkan debu.

Selain itu, kata dia, pihaknya tidak ada pilih kasih dalam mengerjakan pengerukan drainase. Pasalnya, pihaknya melakukan pengerjaan berdasarkan usulan warga yang masuk ke Dinas Bina Marga.(adl)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/