32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Utang RSU Haji Miliaran Rupiah

MEDAN-Kebijakan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyisihkan sebagian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT), sebagai tabungan untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya sudah mendapat kesepakatan karyawan.

Langkah tersebut dipahami karyawan mengingat situasi kesulitan  keuangan RS yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya.

“Karyawan Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara tidak keberatan atas kebijakan manajemen RS untuk menyisihkan sebagaian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT).

Penyisihan tunjangan tersebut merupakan hasil kesepakatan karyawan dan dianggap sebagai tabungan yang akan dikembalikan pada Agustus menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sri Hartati Plt Direktur RSU Haji Medan Provinsi Sumut, Sri Hartati Suryantini didampingi Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar SE, Kepala Hukum/ Humas Fahrurozi SH, Ketua Forum Karyawan RSU Haji M Hasby Tanjung SE MPd dalam keterangan pers, Rabu (25/7).

Sebagaimana yang juga dijelaskan oleh Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar, bahwa langkah yang dilakukan itu merupakan implikasi dari situasi keuangan RSU Haji saat ini yang masih mengalami krisis sebagai warisan dari manajemen sebelumnya.

Di tengah krisis keuangan tersebut, sulit bagi manajemen memenuhi kebiasaan pembagian Tunjangan Hari Raya bagi 540 karyawan RSU Haji pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Oleh karenanya kemudian disepakati untuk menyisihkan sebagian TKTT untuk dibagi sebagai Tunjangan Hari Raya pada Agustus mendatang,” ujar Sampurno.

Sri Hartati membenarkan bahwa RSU Haji mengalami krisis keuangan yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya di antaranya adanya penumpukan utang yang jumlahnya mencapai miliaran kepada pedagang besar farmasi yang menjadi penyalur obat-obatan dan alat kesehatan ke RS.

Buruknya keuangan RS sempat berdampak kepada pelayanan dengan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan. Situasi yang dihadapi Sri Hartati sejak awal ketika mendapat amanah memimpin RSU Haji ini, menyebabkan pihaknya berupaya keras memecahkan persoalan dan membenahi sistem yang ada.

Sri Hartati yang efektif bertugas sejak Januari 2012 mengaku harus melakukan penataan sistem manajemen dan menyusun berbagai sistem prosedur dan prosedur tetap.
“Kami mendorong efisiensi, mendadani manajemen dan menutup berbagai peluang kebocoran. Ini seperti membuat Rumah Sakit Baru, namun dengan orang-orang lama yang terbiasa dengan arahan yang sama selama 13 tahun,” jelas Sri Hartati.

Adapun keputusan untuk menyisihkan TKTT tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat tanggal 31 Mei 2012, dimana dalam rapat disepakati bahwa TKTT atau uang Fonds April hingga Juli 2012 tidak dibagikan seluruhnya dan sisanya disimpan di rekening RS. Uang yang bersumber dari jasa pelayanan, honor dokter, sewa kantin dan lahan parkir ini biasa dibagi rata mulai dari jajaran direksi, karyawan, dokter tetap sampai magang, yang besarnya sesuai pendapatan yang diperoleh.

Kebijakan untuk menyisihkan TKTT tersebut menurut Hasby Tanjung sebenarnya sudah pernah diberlakukan oleh manajemen sebelumnya pada tahun 2008 ketika RS tengah mengalami kesulitan keuangan.

“Dulu uang fonds tidak dibagi sama sekali selama sekitar tiga bulan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya hanya diberikan sebanyak 50 persen saja. Keputusan pada waktu itu tidak melalui rapat, dan karyawan juga memahaminya. Jadi kami bingung kenapa sekarang dipersoalkan pihak-pihak lain, padahal karyawan sudah menyetujui kebijakan manajemen,” kata Hasby.(ari)

MEDAN-Kebijakan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyisihkan sebagian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT), sebagai tabungan untuk memenuhi Tunjangan Hari Raya sudah mendapat kesepakatan karyawan.

Langkah tersebut dipahami karyawan mengingat situasi kesulitan  keuangan RS yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya.

“Karyawan Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara tidak keberatan atas kebijakan manajemen RS untuk menyisihkan sebagaian tunjangan khusus tidak tetap (TKTT).

Penyisihan tunjangan tersebut merupakan hasil kesepakatan karyawan dan dianggap sebagai tabungan yang akan dikembalikan pada Agustus menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sri Hartati Plt Direktur RSU Haji Medan Provinsi Sumut, Sri Hartati Suryantini didampingi Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar SE, Kepala Hukum/ Humas Fahrurozi SH, Ketua Forum Karyawan RSU Haji M Hasby Tanjung SE MPd dalam keterangan pers, Rabu (25/7).

Sebagaimana yang juga dijelaskan oleh Wadir Umum dan Keuangan Sampurno Siregar, bahwa langkah yang dilakukan itu merupakan implikasi dari situasi keuangan RSU Haji saat ini yang masih mengalami krisis sebagai warisan dari manajemen sebelumnya.

Di tengah krisis keuangan tersebut, sulit bagi manajemen memenuhi kebiasaan pembagian Tunjangan Hari Raya bagi 540 karyawan RSU Haji pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Oleh karenanya kemudian disepakati untuk menyisihkan sebagian TKTT untuk dibagi sebagai Tunjangan Hari Raya pada Agustus mendatang,” ujar Sampurno.

Sri Hartati membenarkan bahwa RSU Haji mengalami krisis keuangan yang diwariskan oleh manajemen sebelumnya di antaranya adanya penumpukan utang yang jumlahnya mencapai miliaran kepada pedagang besar farmasi yang menjadi penyalur obat-obatan dan alat kesehatan ke RS.

Buruknya keuangan RS sempat berdampak kepada pelayanan dengan tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan. Situasi yang dihadapi Sri Hartati sejak awal ketika mendapat amanah memimpin RSU Haji ini, menyebabkan pihaknya berupaya keras memecahkan persoalan dan membenahi sistem yang ada.

Sri Hartati yang efektif bertugas sejak Januari 2012 mengaku harus melakukan penataan sistem manajemen dan menyusun berbagai sistem prosedur dan prosedur tetap.
“Kami mendorong efisiensi, mendadani manajemen dan menutup berbagai peluang kebocoran. Ini seperti membuat Rumah Sakit Baru, namun dengan orang-orang lama yang terbiasa dengan arahan yang sama selama 13 tahun,” jelas Sri Hartati.

Adapun keputusan untuk menyisihkan TKTT tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat tanggal 31 Mei 2012, dimana dalam rapat disepakati bahwa TKTT atau uang Fonds April hingga Juli 2012 tidak dibagikan seluruhnya dan sisanya disimpan di rekening RS. Uang yang bersumber dari jasa pelayanan, honor dokter, sewa kantin dan lahan parkir ini biasa dibagi rata mulai dari jajaran direksi, karyawan, dokter tetap sampai magang, yang besarnya sesuai pendapatan yang diperoleh.

Kebijakan untuk menyisihkan TKTT tersebut menurut Hasby Tanjung sebenarnya sudah pernah diberlakukan oleh manajemen sebelumnya pada tahun 2008 ketika RS tengah mengalami kesulitan keuangan.

“Dulu uang fonds tidak dibagi sama sekali selama sekitar tiga bulan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya hanya diberikan sebanyak 50 persen saja. Keputusan pada waktu itu tidak melalui rapat, dan karyawan juga memahaminya. Jadi kami bingung kenapa sekarang dipersoalkan pihak-pihak lain, padahal karyawan sudah menyetujui kebijakan manajemen,” kata Hasby.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/