Manajemen Grand Delta Hotel Bantah Menyekap
MEDAN- Manajemen Grand Delta Hotel mengaku terkejut dilaporkan seorang pengunjung ke polisi atas sangkaan penyekapan. Pasalnya, apa yang dilakukan manajemen Grand Delta Hotel hanya sebatas penagihan. Manajer Grand Delta Hotel, Andreas Suryanto menuturkan kepada wartawan Selasa (25/9) di ruang kerjanya, kejadiannya Jumat (21/9) sekira pukul 16.00 WIB, ada dua orang pengunjung datang menyewa ruang KTV nomor DM 10, berdasarkan catatan resepsionis bernama Mikel.
Saat itu, keduanya bernyanyi di ruangan yang telah disediakan dan memasan minuman. Antara pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB, waiters (pelayan, Red) ada melihat dua orang masuk ke ruang KTV yang dipakai oleh Mikel dan temannya yang diundang via telpon.
“Saat itulah penghuni KTV menjadi 4 orang bersama beberapa wanita,” sebutnya didampingi waiters, Jaya dan sejumlah pegawai lainnya.
Sesuai prosedur di Grand Delta Hotel, Jaya memaparkan setiap penagihan awal dimulai pukul 23.00 WIB, saat itu jumlah tagihan tercatat mencapai Rp10.275.933. Hanya saja, laporan waiters ketika itu Mikel sedang tertidur, karena saat ditagih ke teman lainnya menunjuk Mikel.
“Teman kami masih mabuk dan tertidur, jadi sebentar lagi ya,” ucap teman Mikel seperti ditirukan oleh Jaya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, sesuai janji teman-teman Mikel memintanya datang kembali sekitar 15 sampai 20 menit kemudian. Saat datang ke tempat itu, ternyata Mikel sudah bangun, tapi dua orang temannya sudah tidak ada. Saat itu, Mikel beralasan masih tambah minuman lagi dua botol yakni satu botol cointreau dan sprite satu pitcher.
“Jadi total botol ada lima, dan tagihan ketika menjadi Rp12 juta,” sebutnya.
Dia menambahkan, Pada Sabtu (22/9) sekira pukul 02.30 WIB, saat semuanya sudah ditutup. Mikel dan temannya yang belakangan diketahui bernama Dede Fadli masih berada di ruang KTV DM 10 diminta membayar, hanya saja Mikel beralasan mau ambil dompet di mobil yang diparkirkan di basement. Bahkan, sampai ke bawah mendapatkan pengawalan dari waiters KTV.
“Tapi alasannya kunci mobil ketinggalan sama Dede yang ketepatan masih di ruang KTV DM 10, saya sempat mengambil kunci mobilnya ke ruangan,” katanya.
Di basement, papar Jaya, ternyata Dede ikut turun bersamanya untuk menemui Mikel, setelah bertemu, Dede terjongkok di dekat Mikel. Saat itulah, Mikel beralasan mau ambil uang ke ATM.
“Saya sudah tawarkan di tempat kita bisa gesek kartu ATM. Tapi, saat itu Mikel memaksa mau ambil ke ATM,” ujarnya.
Karena memaksa mau ke ATM, Jaya mengaku meminta Mikel dikawal sekuriti untuk mengambil uang di ATM dengan mengendarai mobil. Bersamaan itulah, Mikel yang menyetir mobil berjalan ke Jalan Setia Budi, Jalan Gatot Subroto dan ke Jalan Nibung Raya.
“Ternyata Mikel mengaku mau ke rumah keluarganya di Jalan Setia Budi dan Jalan Nibung, belakangan diketahui rumah itu hanya modusnya,” ucapnya sambil mengontrol sekuriti via telepon seluler.
Akhirnya, Mikel dan sekuriti berjalan pulang ke Grand Delta Hotel, sampai di Jalan Multatuli, ternyata melihat ada ATM bersama, maka Mikel memutuskan berhenti untuk mengambil uang. Saat mobil hendak diparkirkan ternyata sekuriti sedang menoleh melihat jalan. Ketika itulah, Mikel turun dan lari sambil masuk ke RSIA Stella Maris.
“Saya terima kabar langsung datang ke RSIA Stella Maris, setelah dicek semua tempat ternyata Mikel tak ditemukan. Saya tanya ke sekuriti rumah sakit, tak ada yang mengetahui. Saat tanya ke petugas SPBU, memang melihat sosok laki-laki sambil buka baju berjalan tanpa alas kaki keluar dari kawasan RSIA Stella Maris,” sebutnya.
Mengetahui tak ditemukan, Jaya kembali ke Grand Delta Hotel dan Dede sudah diamankan ke pos sekuriti di basement dan ditanyai untuk mengetahui alamat keluarga Mikel. Ternyata, Dede baru mengaku dirinya hanya sopir mobil rental dan tak mengenali Mikel.
“Kami mulai curiga, padahal masuk ke KTV untuk karoke dan minum-muniman sama, ini kok baru mengaku sopir mobil rental,” paparnya.
Saat itulah, beberapa petugas sekuriti dan karyawan lainnya ikut menanyai Dede, dan memintanya agar memanggil keluarganya. “Dede mengakui kalau orangtuanya di Lhokseumawe. Dan Dede meneleponnya untuk datang,” ucapnya.
Andreas menambahkan, kenyataannya berbeda, saat ibu Dede datang bersama istri Dede sambil bawa polisi dari Polsek Medan Kota yang menyebutkan Grand Delta Hotel dilaporkan atas sangkaan menyekap Dede.
“Defenisi menyekap bagi kami adalah mengurung di satu ruangan, tak ditemani dan diikat. Sedangkan kami hanya membawa Dede ke satu pos sekuriti yang ruangannya itu pakai AC dan ada televisi serta pintunya terbuka. Jadi kami tak ada menyekap, tujuannya kami hanya mengamankan dan menagih tunggakan senilai Rp12 juta,” sebutnya.
Dia menyebutkan, dikarenakan Grand Delta Hotel telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyekapan, maka pihak manajemen hotel juga melaporkan balik Dede dan rekannya atas sangkaan tak membayar tagihan senilai Rp12 juta.
“Kami punya bukti CCTV, dan bukti stroke belanja serta saksi-saksi untuk dibawa ke hukum,” sebutnya seraya menunjukkan pos sekuriti tempat yang disangkakan tempat menyekap Dede. (ril)