25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jalan Medan Ditutup PKL Deliserdang

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima Tahun warga Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kerahilir kecamatan Medan Perjuangan menanti respon dari pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk membuka akses jalan menuju Jalan Williem Iskandar/Pancing persisnya di seberang Pos Lantas Bengkok/Polsek Percut Seituan.

Sebab, jalan ditutup para pedagang kaki lima (PKL) hingga mengakibatkan masyarakat tak bisa menikmati jalan yang dibangun pemerintah.

Masyarakat sekitar telah berupaya semaksimal mungkin melalui pihak kelurahan Sei Kerahilir, melayangkan surat dengan nomor 609/425 pertanggal 19 Juni 2018 yang ditandatangani oleh lurah pada saat itu, Muhammad Ilfan.

Kemudian, surat dari Kecamatan Medan Perjuangan dengan nomor 620/419 yang ditandatangani oleh Camat Rahmat ASP Harahap, pertanggal 20 Juni 2013 tentang permohonan bantuan kepada pihak Pemkab Deliserdang Cq Kasatpol PP Pemkab Deliserdang. Dalam surat tersebut berbunyi: menindaklanjuti surat kelurahan Sei Kerahilir Nomor 600/425 tanggal 19 Juni 2013 prihal usulan dibuka akses Jalan M Yakub yang menembus Jalan Williem Iskandar karena tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Masyarakat Jalan M Yakub yang merasa keberatan dengan hal ini turut memberikan pernyataan dan tanda tangan disertai fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Masyarakat beralasan, bahwa kepentingan umum jauh lebih penting dari kepentingan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti kata seorang masyarakat bernama H Syahrial dan Astori Chairudin yang mengaku resah dengan keberadaan PKL yang berjualan di sana hingga menutup jalan menuju Williem Iskandar.

“Itu sebenarnya sudah lama, sejak zaman Wali Kota Medan Rahudman, dan permasalahan pajak itu sudah disoalkan warga karena selain menutup akses jalan, masyarakat yang mau melintas menuju Williem Iskandar yang mengendari sepeda motor dan mobil tak bisa melintas. Apa lagi kalau hujan turun, bau busuk menyengat menusuk hidung warga, hingga banyak masyarakat yang terkena penyakit karena kondisi kebersihan yang sangat jorok dan memperhatikan,” ungkap H Syahrial.

Menurut Syahrial mereka yang berjumlah ratusan kepala keluarga (KK) sudah menanda tangani surat keberatan. Namun hingga kini belum ada reaksi dari Pemkab Deliserdang. Sepertinya para PKL tidak peduli lagi orang di sekitar. Padahal lokasinya berbatasan antara kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Hal senada disampaikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Sei Kerahilir Kecamatan Medan Perjuangan, Ahyar. “Sudah lama kali masalah itu, dari tahun 2013 sampai 2018 sekarang ini belum selesai. Warga kan banyak keberatan karena akses jalan dari M Yakub menuju Williem Iskandar tak bisa tembus. Kayak manalah warga enggak marah dan keberatan, kalau hujan sampah menumpuk di parit apa lagi sampah pedagang hewan potong menebar aroma tak sedap,” pungkas Akhyar. (man/azw)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima Tahun warga Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kerahilir kecamatan Medan Perjuangan menanti respon dari pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk membuka akses jalan menuju Jalan Williem Iskandar/Pancing persisnya di seberang Pos Lantas Bengkok/Polsek Percut Seituan.

Sebab, jalan ditutup para pedagang kaki lima (PKL) hingga mengakibatkan masyarakat tak bisa menikmati jalan yang dibangun pemerintah.

Masyarakat sekitar telah berupaya semaksimal mungkin melalui pihak kelurahan Sei Kerahilir, melayangkan surat dengan nomor 609/425 pertanggal 19 Juni 2018 yang ditandatangani oleh lurah pada saat itu, Muhammad Ilfan.

Kemudian, surat dari Kecamatan Medan Perjuangan dengan nomor 620/419 yang ditandatangani oleh Camat Rahmat ASP Harahap, pertanggal 20 Juni 2013 tentang permohonan bantuan kepada pihak Pemkab Deliserdang Cq Kasatpol PP Pemkab Deliserdang. Dalam surat tersebut berbunyi: menindaklanjuti surat kelurahan Sei Kerahilir Nomor 600/425 tanggal 19 Juni 2013 prihal usulan dibuka akses Jalan M Yakub yang menembus Jalan Williem Iskandar karena tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat.

Masyarakat Jalan M Yakub yang merasa keberatan dengan hal ini turut memberikan pernyataan dan tanda tangan disertai fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Masyarakat beralasan, bahwa kepentingan umum jauh lebih penting dari kepentingan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti kata seorang masyarakat bernama H Syahrial dan Astori Chairudin yang mengaku resah dengan keberadaan PKL yang berjualan di sana hingga menutup jalan menuju Williem Iskandar.

“Itu sebenarnya sudah lama, sejak zaman Wali Kota Medan Rahudman, dan permasalahan pajak itu sudah disoalkan warga karena selain menutup akses jalan, masyarakat yang mau melintas menuju Williem Iskandar yang mengendari sepeda motor dan mobil tak bisa melintas. Apa lagi kalau hujan turun, bau busuk menyengat menusuk hidung warga, hingga banyak masyarakat yang terkena penyakit karena kondisi kebersihan yang sangat jorok dan memperhatikan,” ungkap H Syahrial.

Menurut Syahrial mereka yang berjumlah ratusan kepala keluarga (KK) sudah menanda tangani surat keberatan. Namun hingga kini belum ada reaksi dari Pemkab Deliserdang. Sepertinya para PKL tidak peduli lagi orang di sekitar. Padahal lokasinya berbatasan antara kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Hal senada disampaikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Sei Kerahilir Kecamatan Medan Perjuangan, Ahyar. “Sudah lama kali masalah itu, dari tahun 2013 sampai 2018 sekarang ini belum selesai. Warga kan banyak keberatan karena akses jalan dari M Yakub menuju Williem Iskandar tak bisa tembus. Kayak manalah warga enggak marah dan keberatan, kalau hujan sampah menumpuk di parit apa lagi sampah pedagang hewan potong menebar aroma tak sedap,” pungkas Akhyar. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/