26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Priadi: Ada Pengkhianat di Antara Kita

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pukulan keras buat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut. Pasalnya, setengah jam sebelum penangkapan oleh BNN itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priadi baru saja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas tersebut.

Kepada wartawan, Priadi mengaku kebobolan atas ulah oknum petugas sipir Lapas Lubukpakam yang terlibat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. “Saya merasa kebobolan. Karena apa? Setengah jam sebelum kejadian itu, saya berada di situ (Lapas Lubukpakam) bersama Pak Kadiv Humas, sidak di situ hari Minggu siang-siang. Ini artinya apa? Ada pengkhianatan di antara kita. Ditemukan barang bukti 0,5 Kg dan ada gambarnya itu,” ungkap Priadi, Selasa (25/9).

Mengenai “Uang SPP” yang diterima oknum sipir tersebut sebesar Rp50 juta per minggu, Priadi membantahnya. Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan. “Tapi ternyata, yang bersangkutan (oknum sipir) di situ belum ada satu minggu. Anda bisa menafsirkan sediri,” ungkapnya.

Sementara, saat disinggung jaringan peredara narkoba hampir 60 persen di otaki dari dalam Lapas, termasuk di Sumut, Pradi sempat terdiam sejenak. Namun diakuinya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat darurat. “Penyelesaiannya harus sistemik. Tidak bisa kita menyalahkan institusi satu dengan institusi lainnya. Jaringan ini sudah sedemikian rupa, dan upaya apapun yang kita lakukan itu selalu mengalami kendala di lapangan,” terangnya.

Priadi menyebutkan, kendalan itu diantaranya berkaitan dengan jaringan. “Tahun 2010, kami sebenarnya sudah menetapkan jammer. Tapi itu ternyata tidak bisa ditetapkan secara menyeluruh,” imbuhnya.

Saat ini jelasnya, Kemenkumham Sumut sedang mendalami keterlibatan petugas lain dalam kasus ini. Terhadap para petugas yang terlibat, Priadi tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Petugas yang diamankan ya tentu sama, sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” katanya.

Atas kejadian ini, Priadi mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Lapas Lubukpakam. “Untuk Kalapas akan kami lakukan evaluasi. Karena sistem ini sudah berjalan sedemikian rupa,” tegasnya.

Atas kejadian keterlibatan sipir dan napi diberbagai Lapas di Sumut, Priadi mengimbau kepada seluruh Lapas, untuk menyatakan perang terhadap narkoba. “Kemenkumham Sumut menyatakan perang terhadap narkoba. Seluruh pimpinan sepakat dengan itu, Lapas, Rutan, Imigrasi semua sepakat. Dan kita sudah masuk kepada wilayah penindakan, bukan lagi imbauan. Siapa terlibat tangkap, karna ini komitmen kita,” pungkasnya. (man)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi pukulan keras buat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut. Pasalnya, setengah jam sebelum penangkapan oleh BNN itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priadi baru saja melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas tersebut.

Kepada wartawan, Priadi mengaku kebobolan atas ulah oknum petugas sipir Lapas Lubukpakam yang terlibat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. “Saya merasa kebobolan. Karena apa? Setengah jam sebelum kejadian itu, saya berada di situ (Lapas Lubukpakam) bersama Pak Kadiv Humas, sidak di situ hari Minggu siang-siang. Ini artinya apa? Ada pengkhianatan di antara kita. Ditemukan barang bukti 0,5 Kg dan ada gambarnya itu,” ungkap Priadi, Selasa (25/9).

Mengenai “Uang SPP” yang diterima oknum sipir tersebut sebesar Rp50 juta per minggu, Priadi membantahnya. Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan. “Tapi ternyata, yang bersangkutan (oknum sipir) di situ belum ada satu minggu. Anda bisa menafsirkan sediri,” ungkapnya.

Sementara, saat disinggung jaringan peredara narkoba hampir 60 persen di otaki dari dalam Lapas, termasuk di Sumut, Pradi sempat terdiam sejenak. Namun diakuinya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat darurat. “Penyelesaiannya harus sistemik. Tidak bisa kita menyalahkan institusi satu dengan institusi lainnya. Jaringan ini sudah sedemikian rupa, dan upaya apapun yang kita lakukan itu selalu mengalami kendala di lapangan,” terangnya.

Priadi menyebutkan, kendalan itu diantaranya berkaitan dengan jaringan. “Tahun 2010, kami sebenarnya sudah menetapkan jammer. Tapi itu ternyata tidak bisa ditetapkan secara menyeluruh,” imbuhnya.

Saat ini jelasnya, Kemenkumham Sumut sedang mendalami keterlibatan petugas lain dalam kasus ini. Terhadap para petugas yang terlibat, Priadi tidak segan-segan melakukan pemecatan. “Petugas yang diamankan ya tentu sama, sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” katanya.

Atas kejadian ini, Priadi mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Lapas Lubukpakam. “Untuk Kalapas akan kami lakukan evaluasi. Karena sistem ini sudah berjalan sedemikian rupa,” tegasnya.

Atas kejadian keterlibatan sipir dan napi diberbagai Lapas di Sumut, Priadi mengimbau kepada seluruh Lapas, untuk menyatakan perang terhadap narkoba. “Kemenkumham Sumut menyatakan perang terhadap narkoba. Seluruh pimpinan sepakat dengan itu, Lapas, Rutan, Imigrasi semua sepakat. Dan kita sudah masuk kepada wilayah penindakan, bukan lagi imbauan. Siapa terlibat tangkap, karna ini komitmen kita,” pungkasnya. (man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/