25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Menhub Minta Tertibkan Pool Liar ke Dalam Terminal Amplas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku siap dalam menindaklanjuti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam membantu menertibkan operator angkutan ataupun pool-pool bus yang berada di luar terminal, khususnya di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan dan sekitarnya untuk masuk dan beroperasi di dalam Terminal Tipe A Amplas dalam waktu dua bulan kedepan.

Mengingat saat ini, Terminal Amplas tengah dalam proses revitalisasi dan siap dioperasikan pada Bulan Desember 2022 mendatang.

“Kita siap membantu pihak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara dalam menertibkan pool-pool bus ataupun operator angkutan di luar terminal agar masuk ke dalam Terminal Amplas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Senin (26/9/2022).

Dijelaskan Iswar, seyogiyanya Terminal Tipe A Amplas telah menjadi terminal milik Pemerintah Pusat, dalam hal ini merupakan aset Kementerian Perhubungan.

Dengan begitu, penertiban angkutan operator yang berada di luar terminal merupakan tanggungjawab Kemenhub melalui BPTD Wilayah II Sumut.

“Jadi kita sifatnya menunggu langkah BPTD Sumut. Mereka yang menentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk menertibkan itu semua. Bila mereka membutuhkan personel kita untuk turun ke lapangan dalam membantu, kita siap mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe, mengatakan kesiapan Organda dalam mendukung langkah pemerintah yang ingin menertibkan para operator angkutan umum ataupun pool-pool bus liar yang berada di luar Terminal Amplas.

“Kita dari Organda mendukung penuh langkah dari pemerintah yang ingin menertibkan pool-pool di luar terminal agar masuk ke dalam Terminal Amplas,” kata Mont kepada Sumut Pos, Senin (26/9/2022).

Dikatakan Mont, sesungguhnya keberadaan pool-pool bus ataupun operator angkutan di luar terminal sangat merugikan para sopir angkot.

“Kalau pool di dari luar terminal, biasanya penumpang dari pool itu nggak naik angkot, tapi transportasi yang lain. Sementara kalau penumpang dari dalam terminal, itu bisa dibilang semuanya naik angkiot dari dalam terminal,” terangnya.

Untuk itu, Mont pun mengatakan bahwa Organda Medan akan segera mengimbau kembali para sopir angkot agar segera masuk ke dalam terminal.

“Sudah lama sebenarnya kita imbau itu. Tapi dengan adanya revitalisasi terminal ini, kita akan kembali mengimbau kepada para sopir-sopir angkot kita,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku siap dalam menindaklanjuti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam membantu menertibkan operator angkutan ataupun pool-pool bus yang berada di luar terminal, khususnya di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan dan sekitarnya untuk masuk dan beroperasi di dalam Terminal Tipe A Amplas dalam waktu dua bulan kedepan.

Mengingat saat ini, Terminal Amplas tengah dalam proses revitalisasi dan siap dioperasikan pada Bulan Desember 2022 mendatang.

“Kita siap membantu pihak Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara dalam menertibkan pool-pool bus ataupun operator angkutan di luar terminal agar masuk ke dalam Terminal Amplas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Senin (26/9/2022).

Dijelaskan Iswar, seyogiyanya Terminal Tipe A Amplas telah menjadi terminal milik Pemerintah Pusat, dalam hal ini merupakan aset Kementerian Perhubungan.

Dengan begitu, penertiban angkutan operator yang berada di luar terminal merupakan tanggungjawab Kemenhub melalui BPTD Wilayah II Sumut.

“Jadi kita sifatnya menunggu langkah BPTD Sumut. Mereka yang menentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk menertibkan itu semua. Bila mereka membutuhkan personel kita untuk turun ke lapangan dalam membantu, kita siap mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe, mengatakan kesiapan Organda dalam mendukung langkah pemerintah yang ingin menertibkan para operator angkutan umum ataupun pool-pool bus liar yang berada di luar Terminal Amplas.

“Kita dari Organda mendukung penuh langkah dari pemerintah yang ingin menertibkan pool-pool di luar terminal agar masuk ke dalam Terminal Amplas,” kata Mont kepada Sumut Pos, Senin (26/9/2022).

Dikatakan Mont, sesungguhnya keberadaan pool-pool bus ataupun operator angkutan di luar terminal sangat merugikan para sopir angkot.

“Kalau pool di dari luar terminal, biasanya penumpang dari pool itu nggak naik angkot, tapi transportasi yang lain. Sementara kalau penumpang dari dalam terminal, itu bisa dibilang semuanya naik angkiot dari dalam terminal,” terangnya.

Untuk itu, Mont pun mengatakan bahwa Organda Medan akan segera mengimbau kembali para sopir angkot agar segera masuk ke dalam terminal.

“Sudah lama sebenarnya kita imbau itu. Tapi dengan adanya revitalisasi terminal ini, kita akan kembali mengimbau kepada para sopir-sopir angkot kita,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/