MEDAN- Komite aksi jaminan sosial (KAJS) Sumut menuntut pemerintah melaksanakan sistem jaminan nasional, dengan cara mensahkan Rancangan Undang-undang Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (RUU BPJS), bila tidak mampu sebaiknya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Boediono turun dari kekuasannya.
Demikian pernyatan yang disampaikan koordinasi KAJS, Minggu Saragih, Selasa (25/10) melalui siara pers yang dikirimkannya ke Sumut Pos. Tuntutan lainnya, akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa bersama ribuan massa, Kamis (27/10).
Massa rencananya berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (27/10) sekira pukul 08.00. Selanjutnya, KAJS yang berdiri atas gabungan organisasi seperti DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumut, Korda Federas KIKES-KSBSI Sumut, CPC PPMI Kota Medan, BPP SBMI, DPP SB Sejati, DPC F LEM K-SPSI Kota Medan dan DPP SBRI. Gabungan massa ini akan long march ke Gedung DPRD Sumut dan Kantor Gubsu.
Minggu memaparkan, pada Pasal 28h ayat (3) UUD 1945 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia, yang bermartabat. Sekarang ini, sebutnya ada sebanyak 235,7 juta penduduk Indonesia, hanya 95,1 juta yang mempunyai skema jaminan kesehatan. “Kami minta jangan ada diskriminasi lagi, segera sahkan UU BPJS ,” tegasnya. (ril)