25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemko Yakin Akhir Tahun Tuntas

21 Persil Lagi Belum Diganti Rugi

MEDAN- Upaya pendekatan yang dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan serta tim apresial terhadap warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan fly over Simpang Pos, tampaknya membuahkan hasil. Perlahan namun pasti, satu per satu warga mulai mau menerima ganti rugi yang telah ditetapkan.

Kini tinggal 21 persil lahan lagi yang belum diganti rugi. Dari 21 persil lahan tersebut, 10 persil merupakan bangunan dan 11 persil lagi merupakan tanah kosong. Demikian diungkapkan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (25/10).

Dijelaskan Syaiful, 21 persil lahan yang belum diganti rugi tersebut karena tim apresial masih kesulitan menemukan ahli waris pemilik tanah tersebut.

“Ada yang ahli warisnya tidak berada di Medan, seperti di Jakarta atau daerah lainnya. Tapi saya yakin, mereka mau menerima ganti rugi dan pembebasan lahan dapat selesai sebelum akhir tahun ini,” terang Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) DPRD Medan Paulus Sinulingga menyarankan, agar Pemko Medan dan warga pemilik lahan dapat duduk bersama untuk membicarakan kembali masalah ganti rugi yang akan diberikan. Jika perlu, libatkan DPRD Medan untuk menjembatani persoalan tersebut.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi warga adalah nominal ganti ruginya. Mungkin saja masyarakat yang memiliki 21 persil lahan tersebut menganggap ganti rugi yang diberikan masih belum sesuai seperti yang diharapkan.
“Proses ganti rugi ini harus dilakukan secara transparan, bangun komunikasi kepada warga secara persuasif. Kumpulkan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam penyelesaian,” cetusnya.

Menurutnya, dalam sisi lain, masyarakat juga jangan melihat dari segi kerugiannya semata, tapi juga harus melihat dari dampak dibangunnya jembatan layang tersebut, sebab banyak keuntungan yang bisa diraih dari pembangunan ini, pertama kawasan tersebut tidak lagi macet, kemudian harga tanah juga akan mengalami peningkatan.
“Dengan kata lain, dampak pembangunan jalan layang ini akan memperoleh keuntungan bagi warga sekitar. Sebab dengan dibangunnya fly over di kawasan tersebut akan semakin maju. Sektor usaha perdagangan akan tercurah ke daerah itu, sehingga secara otomatis harga jual tanah juga akan mengalami kenaikan secara signifikan,” ungkapnya.(adl)

21 Persil Lagi Belum Diganti Rugi

MEDAN- Upaya pendekatan yang dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan serta tim apresial terhadap warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan fly over Simpang Pos, tampaknya membuahkan hasil. Perlahan namun pasti, satu per satu warga mulai mau menerima ganti rugi yang telah ditetapkan.

Kini tinggal 21 persil lahan lagi yang belum diganti rugi. Dari 21 persil lahan tersebut, 10 persil merupakan bangunan dan 11 persil lagi merupakan tanah kosong. Demikian diungkapkan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (25/10).

Dijelaskan Syaiful, 21 persil lahan yang belum diganti rugi tersebut karena tim apresial masih kesulitan menemukan ahli waris pemilik tanah tersebut.

“Ada yang ahli warisnya tidak berada di Medan, seperti di Jakarta atau daerah lainnya. Tapi saya yakin, mereka mau menerima ganti rugi dan pembebasan lahan dapat selesai sebelum akhir tahun ini,” terang Syaiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) DPRD Medan Paulus Sinulingga menyarankan, agar Pemko Medan dan warga pemilik lahan dapat duduk bersama untuk membicarakan kembali masalah ganti rugi yang akan diberikan. Jika perlu, libatkan DPRD Medan untuk menjembatani persoalan tersebut.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi warga adalah nominal ganti ruginya. Mungkin saja masyarakat yang memiliki 21 persil lahan tersebut menganggap ganti rugi yang diberikan masih belum sesuai seperti yang diharapkan.
“Proses ganti rugi ini harus dilakukan secara transparan, bangun komunikasi kepada warga secara persuasif. Kumpulkan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam penyelesaian,” cetusnya.

Menurutnya, dalam sisi lain, masyarakat juga jangan melihat dari segi kerugiannya semata, tapi juga harus melihat dari dampak dibangunnya jembatan layang tersebut, sebab banyak keuntungan yang bisa diraih dari pembangunan ini, pertama kawasan tersebut tidak lagi macet, kemudian harga tanah juga akan mengalami peningkatan.
“Dengan kata lain, dampak pembangunan jalan layang ini akan memperoleh keuntungan bagi warga sekitar. Sebab dengan dibangunnya fly over di kawasan tersebut akan semakin maju. Sektor usaha perdagangan akan tercurah ke daerah itu, sehingga secara otomatis harga jual tanah juga akan mengalami kenaikan secara signifikan,” ungkapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/