Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Sumut Siagakan 31 Petugas Pemeriksa Jalur

Di balik kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api yang setiap hari melayani masyarakat di Sumatera Utara (Sumut), terdapat peran penting para Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ). Mereka bertugas menyusuri lintasan rel dengan berjalan kaki untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal dan aman dilalui kereta api.

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Melalui pemeriksaan secara langsung di lapangan, setiap potensi gangguan pada prasarana diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengatakan keandalan prasarana jalan rel merupakan fondasi utama dalam mendukung keselamatan operasional kereta api. Karena itu, pemeriksaan jalur harus dilakukan secara rutin, teliti, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan jalur merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, petugas dapat memantau kondisi prasarana serta melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujar Anwar, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, pemeriksaan jalur tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan bagian dari sistem pengawasan prasarana untuk memastikan seluruh komponen lintasan berada dalam kondisi yang layak.

Anwar menjelaskan, KAI Divre I Sumatera Utara terus melaksanakan pemantauan dan perawatan prasarana sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung kelancaran operasional sekaligus meminimalkan potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api. “Pemeriksaan jalur menjadi salah satu bagian dari rangkaian upaya tersebut, bersama pelaporan temuan, evaluasi kondisi prasarana, dan tindak lanjut oleh unit terkait,” tuturnya.

Salah satu kegiatan pemeriksaan rutin dengan berjalan kaki dilaksanakan pada lintas Medan–Bandar Khalipah sepanjang 9,6 kilometer. Pemeriksaan dimulai setiap hari pukul 06.00 WIB dengan melibatkan tiga petugas PPJ yang masing-masing telah memiliki area dan tanggung jawab pemeriksaan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan setiap bagian jalur yang menjadi wilayah pemeriksaan dapat dipantau secara terarah. Dengan pola tersebut, petugas dapat menyusuri lintasan sesuai rute masing-masing dan mengamati kondisi prasarana secara langsung.

Petugas pertama bertanggung jawab memeriksa jalur tunggal bawah dengan berjalan kaki dari arah Bandar Khalipah menuju Medan.

Sementara itu, petugas kedua melakukan pemeriksaan pada jalur hulu atas dengan rute dari Bandar Khalipah menuju Medan. Adapun petugas ketiga bertugas menyusuri jalur hilir atas dengan arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Bandar Khalipah.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati berbagai komponen yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan perjalanan kereta api. Petugas tidak hanya memperhatikan kondisi rel, tetapi juga memeriksa bagian-bagian pendukung lainnya yang dapat memengaruhi keandalan lintasan.

“Dalam tugas harian tersebut, para petugas memeriksa dengan teliti berbagai komponen vital prasarana perkeretaapian. Komponen yang diperiksa antara lain kondisi rel, sambungan, bantalan, penambat, balas, geometri jalur, hingga kondisi lingkungan sekitar lintas yang berpotensi memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anwar.

Pemeriksaan secara langsung memungkinkan petugas mengamati kondisi lintasan dari jarak dekat. Apabila ditemukan bagian yang memerlukan perhatian, temuan tersebut dapat dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut oleh unit yang berwenang.

Dengan demikian, pemeriksaan jalur tidak hanya berfokus pada kondisi fisik rel, tetapi juga mencakup aspek pendukung di sekitar lintasan yang berpotensi memengaruhi keamanan operasional kereta api.

Di tengah penggunaan sarana pendukung pemeriksaan prasarana, metode berjalan kaki tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan pengawasan jalur kereta api. Metode ini terutama digunakan ketika Kendaraan Pemeriksa Jalur (KPJ) mengalami gangguan atau ketika kondisi lintasan membutuhkan pengamatan secara lebih terperinci dari dekat.

Melalui pemeriksaan manual, petugas dapat melihat secara langsung kondisi komponen prasarana yang menjadi tanggung jawabnya. Pengamatan tersebut juga membantu mengidentifikasi kondisi yang perlu dilaporkan agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Anwar menegaskan, pemeriksaan berjalan kaki dan penggunaan kendaraan pemeriksa merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga keandalan prasarana perkeretaapian.

Untuk mendukung pemeriksaan di berbagai lintas operasional, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengoperasikan enam unit KPJ. Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu menjangkau lintasan yang menjadi wilayah kerja perusahaan.

Setiap unit KPJ diawaki oleh dua petugas dan bergerak dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam. Keberadaan kendaraan tersebut melengkapi pemeriksaan manual yang dilakukan petugas PPJ. Dengan dukungan kedua metode itu, pemantauan kondisi jalur dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan karakteristik lintasan yang diperiksa.

Saat ini, jaringan rel aktif di wilayah operasional KAI Divre I Sumatera Utara mencapai 476,46 kilometer. Jaringan tersebut menghubungkan 43 stasiun yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Untuk mendukung pemeriksaan dan pemantauan prasarana pada jaringan tersebut, KAI Divre I Sumatera Utara menyiagakan 31 petugas PPJ serta enam unit KPJ.

Keberadaan petugas pemeriksa jalur menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi prasarana tetap terpantau. Mereka menjalankan tugas dengan mengacu pada pembagian wilayah kerja dan prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pemantauan dan perawatan prasarana tetap membutuhkan koordinasi antarsatuan kerja. Setiap temuan dari lapangan perlu disampaikan dan dievaluasi agar langkah penanganan dapat dilakukan oleh unit terkait sesuai kebutuhan.

Anwar mengatakan, KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan prasarana secara konsisten.

“Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan setiap prosedur. Kami berkomitmen memastikan pemeriksaan serta tindak lanjut kondisi prasarana dilaksanakan sesuai ketentuan, karena keselamatan tidak dapat ditawar,” pungkasnya. (san/ila)

Di balik kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api yang setiap hari melayani masyarakat di Sumatera Utara (Sumut), terdapat peran penting para Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ). Mereka bertugas menyusuri lintasan rel dengan berjalan kaki untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal dan aman dilalui kereta api.

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Melalui pemeriksaan secara langsung di lapangan, setiap potensi gangguan pada prasarana diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, mengatakan keandalan prasarana jalan rel merupakan fondasi utama dalam mendukung keselamatan operasional kereta api. Karena itu, pemeriksaan jalur harus dilakukan secara rutin, teliti, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan jalur merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, petugas dapat memantau kondisi prasarana serta melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujar Anwar, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, pemeriksaan jalur tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan bagian dari sistem pengawasan prasarana untuk memastikan seluruh komponen lintasan berada dalam kondisi yang layak.

Anwar menjelaskan, KAI Divre I Sumatera Utara terus melaksanakan pemantauan dan perawatan prasarana sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung kelancaran operasional sekaligus meminimalkan potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api. “Pemeriksaan jalur menjadi salah satu bagian dari rangkaian upaya tersebut, bersama pelaporan temuan, evaluasi kondisi prasarana, dan tindak lanjut oleh unit terkait,” tuturnya.

Salah satu kegiatan pemeriksaan rutin dengan berjalan kaki dilaksanakan pada lintas Medan–Bandar Khalipah sepanjang 9,6 kilometer. Pemeriksaan dimulai setiap hari pukul 06.00 WIB dengan melibatkan tiga petugas PPJ yang masing-masing telah memiliki area dan tanggung jawab pemeriksaan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan setiap bagian jalur yang menjadi wilayah pemeriksaan dapat dipantau secara terarah. Dengan pola tersebut, petugas dapat menyusuri lintasan sesuai rute masing-masing dan mengamati kondisi prasarana secara langsung.

Petugas pertama bertanggung jawab memeriksa jalur tunggal bawah dengan berjalan kaki dari arah Bandar Khalipah menuju Medan.

Sementara itu, petugas kedua melakukan pemeriksaan pada jalur hulu atas dengan rute dari Bandar Khalipah menuju Medan. Adapun petugas ketiga bertugas menyusuri jalur hilir atas dengan arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Bandar Khalipah.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati berbagai komponen yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan perjalanan kereta api. Petugas tidak hanya memperhatikan kondisi rel, tetapi juga memeriksa bagian-bagian pendukung lainnya yang dapat memengaruhi keandalan lintasan.

“Dalam tugas harian tersebut, para petugas memeriksa dengan teliti berbagai komponen vital prasarana perkeretaapian. Komponen yang diperiksa antara lain kondisi rel, sambungan, bantalan, penambat, balas, geometri jalur, hingga kondisi lingkungan sekitar lintas yang berpotensi memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anwar.

Pemeriksaan secara langsung memungkinkan petugas mengamati kondisi lintasan dari jarak dekat. Apabila ditemukan bagian yang memerlukan perhatian, temuan tersebut dapat dilaporkan untuk menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut oleh unit yang berwenang.

Dengan demikian, pemeriksaan jalur tidak hanya berfokus pada kondisi fisik rel, tetapi juga mencakup aspek pendukung di sekitar lintasan yang berpotensi memengaruhi keamanan operasional kereta api.

Di tengah penggunaan sarana pendukung pemeriksaan prasarana, metode berjalan kaki tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan pengawasan jalur kereta api. Metode ini terutama digunakan ketika Kendaraan Pemeriksa Jalur (KPJ) mengalami gangguan atau ketika kondisi lintasan membutuhkan pengamatan secara lebih terperinci dari dekat.

Melalui pemeriksaan manual, petugas dapat melihat secara langsung kondisi komponen prasarana yang menjadi tanggung jawabnya. Pengamatan tersebut juga membantu mengidentifikasi kondisi yang perlu dilaporkan agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Anwar menegaskan, pemeriksaan berjalan kaki dan penggunaan kendaraan pemeriksa merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga keandalan prasarana perkeretaapian.

Untuk mendukung pemeriksaan di berbagai lintas operasional, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengoperasikan enam unit KPJ. Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu menjangkau lintasan yang menjadi wilayah kerja perusahaan.

Setiap unit KPJ diawaki oleh dua petugas dan bergerak dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam. Keberadaan kendaraan tersebut melengkapi pemeriksaan manual yang dilakukan petugas PPJ. Dengan dukungan kedua metode itu, pemantauan kondisi jalur dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan karakteristik lintasan yang diperiksa.

Saat ini, jaringan rel aktif di wilayah operasional KAI Divre I Sumatera Utara mencapai 476,46 kilometer. Jaringan tersebut menghubungkan 43 stasiun yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Untuk mendukung pemeriksaan dan pemantauan prasarana pada jaringan tersebut, KAI Divre I Sumatera Utara menyiagakan 31 petugas PPJ serta enam unit KPJ.

Keberadaan petugas pemeriksa jalur menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi prasarana tetap terpantau. Mereka menjalankan tugas dengan mengacu pada pembagian wilayah kerja dan prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pemantauan dan perawatan prasarana tetap membutuhkan koordinasi antarsatuan kerja. Setiap temuan dari lapangan perlu disampaikan dan dievaluasi agar langkah penanganan dapat dilakukan oleh unit terkait sesuai kebutuhan.

Anwar mengatakan, KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan prasarana secara konsisten.

“Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan setiap prosedur. Kami berkomitmen memastikan pemeriksaan serta tindak lanjut kondisi prasarana dilaksanakan sesuai ketentuan, karena keselamatan tidak dapat ditawar,” pungkasnya. (san/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru