Tumbuh Subur Berkat Oknum Aparat
Judi (judi), menjanjikan kemenangan
Judi (judi), menjanjikan kekayaan
Semua paham, dua larik lagu di atas adalah buah karya Rhoma Irama. Petikan lagu yang memberikan peringatan
tentang bahaya judi.
Namun, meski sudah ada lagu, ceramah agama, anjuran pemerintah, hingga pemberantasan, tetap saja judi tumbuh. Hal ini menunjukkan kalau judi tak pernah mati, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).
Soal judi di Sumut memang mengkhawatirkan. Judi Samkwan, toto gelap (togel), dan sebagainya nyaris menyentuh 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. “Di semua kabupaten yang ada, togel begitu marak. Dalam kujungan saya kemarin ke Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Deliserdang, Langkat, dan hingga ke lingkungan Polresta Medan, juga benar-benar telah sampai pada taraf mengkhawatirkan,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, pekan lalu.
Luar biasanya lagi, dalam kasus ini, Kompolnas menemukan adanya indikasi keterlibatan sejumlah oknum aparat yang bertugas di wilayah-wilayah tersebut. “Kami menduga banyak yang melindungi atau bisa juga diduga mereka mungkin pura-pura tidak tahu,” katanya.
Namun begitu untuk memastikan hal ini, menurutnya, tentu masih perlu didalami. Salah satunya dengan mendesak Kepala Kepolisian Derah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), untuk segera menangkap bandar-bandar yang ada. “Jadi mungkin sebaiknya, kita tangkap, biar ketahuan siapa yang melindungi. Kita minta Kapolda apresiasi dan ambil tindakan tegas. Kalau Kapolresnya tidak merespon, kita minta diganti. Masyarakat resah dengan masalah ini,” katanya.
Keterangan Edi memancing Sumut Pos untuk menyusuri beberapa kawasan yang memang terkenal dengan judinya. Sebut saja kawasan Brahrang dan Kampung Tanjung. Dua kawasan ini cukup terkenal di Kota Binjai sebagai ‘sarang’ atau lokalisasi perjudian di Kota Binjai. Bahkan, salah seorang bandar besar togel berinisial A, berdiam diri di kawasan ini dengan omzet ratusan juta sekali putar.
Aktivitas judi di kawasan ini pun sudah berlangsung cukup lama. Namun, sampai saat ini, bandar utama judi tebak angka ini tak tersentuh polisi. Malah sebaliknya, pejabat teras Polres Binjai pula yang pernah ketahuan menerima sejumlah ‘amplop’ dari bandar judi Brahrang medio Juni 2011 silam.
Pasca peristiwa memalukan tersebut, dua kawasan yang dihuni warga keturunan Tionghoa itu, bolak balik digrebeg polisi. Namun, seolah tak mempedulikan aksi petugas kepolisian, aktivitas perjudian hanya berhenti saat razia berlangsung.
Parahnya lagi, peredaran judi togel ini, semakin bebas beredar di tengah-tengah masyarakat tanpa ada pencegahan dari pihak manapun termasuk pemerintah. Sehingga saat ini, peredaran judi tebak angka ini semakin menyebar luas sampai ke Kabupaten Langkat.
Buktinya, dua warga Langkat, Martin Sinulingga (35) dan Musim Tarigan (33) warga Pasar V, Desa Pasar VIII Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan polisi saat hendak mengantar rekap togas, Kamis (20/12) lalu.
Dari mulut kedua kurir ini, terungkap mereka mengambil undian togas dari pria berinisial A. Namun sayangnya, hingga kini A, yang disebut-sebut sebagai bandar utama di Kota Binjai, tak kunjung ditangkap petugas kepolisian.
Selain mengamankan kurir, petugas kepolisian Binjai juga pernah melakukan penggrebek markas judi togel di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Senin (26/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil mengamankan Awang (31) beserta barang bukti dua unit HP, uang sebesar Rp60 ribu, serta sejumlah rekap togel.
Namun lagi-lagi, petugas tak berhasil mengamankan bandar bisnis haram tersebut. Penyelidikannya pun terhenti pada proses penangkapan Awang saja. Entah karena bandar judi itu licin seperti belut, atau pihak kepolisian tidak tahu dengan bandar judi berinisial A itu.
Tak sampai disitu, meski bandar judi Binjai ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun aktivitas perjudiannya tetap berjalan dan lagi-lagi tak pernah tersentuh hukum.
Maraknya peredaran judi di Binjai ini pun, mendapat respon dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Binjai. Menurut salah seorang pengurus FPI Binjai Heri, ketika dikofirmasi mengatakan, kesepakatan bersama yang sudah dibuat Wali Kota Binjai, MUI, Depag, dan lembaga Islam lainnya tidak berjalan semestinya, sehingga peredaran judi tetap berlangsung. “Apa gunanya kesepakatan bersama itu dibuat, kalau hanya untuk dilihat tanpa ada pelaksanaannya di lapangan,” tegas Heri.
Menyikapi maraknya praktik judi di Kota Binjai dan adanya sejumlah bandar yang menjadi DPO, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat intens menanganai praktik judi di kawasan Binjai.
Hal ini dilakukan dengan menggelar razia rutin di sejumlah tempat yang dinilai kawasan judi, seperti Binjai Barat dan Kampung Tanjung. Namun diakuinya, pihaknya belum berhasil mengamankan Bandar atau DPO seperti yang disebutkan.
“Kita selalu menggadakan razia di lokasi yang rawan seperti Kampung Tanjung dan lokasi lainnya. Mengenai DPO, tetap kita cari. Mohon bantuan rekan-rekan wartawan untuk menemukannya,” pinta Musa.
Di Deliserdang juga tidak ketinggalan. Adalah kolam Pancing Jaya, Desa Tuntungan, Pancurbatu yang terkenal sebagai markas. “Kalau lokasi yang di Desa Tuntungan itu, pemiliknya diketahui bernama Sumbul Sembiring,” ungkap sumber yang berada di Poldasu.
Dan keterangan sumber itu ditambahi Kapolsekta Pancurbatu, Kompol Darwin Sitepu. Dia menyebut lokasi perjudian di Alam Indah. “Secara pribadi, saya tidak pernah masuk ke lokasi itu,” katanya, Selasa (25/12).
Namun, Darwin mengatakan, lokasi judi di Alama Indah itu dibekingi ‘satuan samping’ TNI. “Setahu saya, di sana itu dibekingi oleh satuan samping. Lokasi itu sudah pernah kita gerebek bersama personel Polresta. Namun, saat digerebek tidak pernah ada aktivitas didalamnya. Diduga sudah bocor,” ungkapnya.
Darwin berjanji, di 2013 pihaknya akan memberantas judi yang ada di wilayah hukumnya. “Yang jelas judi itu tidak ada yang legal. Semua akan kita berantas. Kita juga berharap, masyarakat yang mengetahui lokasi perjudian di wilayah hukum Polsekta Pancurbatu segera melaporkannya, agar bisa kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dengan tekad kapolsekta atau jajaran Poldasu, mungkinkah judi bisa diberantas di Sumatera Utara. Beberapa warga Medan apatis. Pasalnya, judi bak candu yang memang begitu menjerat. Selain itu, seiring waktu dan terhubung dengan perekonomian, judi akhirnya memiliki tempat spesial bagi masyarakat. “Sebahagian masyarakat kita lebih cenderung melakukan spekulasi dalam kehidupannya. Belum lagi karena ekonomi yang sangat pas-pasan sehingga orang lebih menyukai perjudian untuk merubah nasib dan mendapatkan keuntungan,”sebut sosiolog Unimed, Muhammad Iqbal.
Untuk itu, bilang Iqbal, yang harus dilakukan masyarakat saat ini adalah pengendalian sosial atau kontrol sosial yang merupakan salah satu pencegahan agar perjudian tidak terjadi di masyrakat. Dirinya mencontohkan, misalnya dengan cara persuasif, koersif, dan penyampain nilai-nilai dan norma.
Sehingga setiap anggota masyarakat yang melakukan perjudian dapat sadar dan tahu bahwa perjudian merupakan aktivitas yang dapat merugikan dan dapat menjadikan sesorang berhadapan dengan hukum. “Aparat dan masyarakat juga harus berperan serta aktif didalam membasmi perjudian. Misalnya masyarakat melaporkan ketika ada indikasi-indikasi perjudian ditengah-tengah masyarakat dan aparat harus bertindak tegas tanpa memandang bulu,” tegasnya. (gir/ndi/ial/uma)