30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tender Gedung DPRD Awal Februari, Kantor Sementara Belum Juga Ada

MEDAN-Proses tender pembangunan gedung baru DPRD Medan segera dibuka awal bulan depan. “Pengumuman bisa berlangsung sampai du minggu,” kata Kepala Dinas Perkim Medan, Iriadi Irawadi, kepada wartawan, Rabu (25/1).

Menurutnya, gedung yang akan dibangun sesuai dengan detail enginering desain (DED) delapan lantai dengan anggaran keseluruhan Rp89 miliar,” ujar Iriadi.

Apa saja fasilitas yang akan dibangun? Iriadi menyebutkan fasilitasnya tentu untuk menunjang kinerja anggota dewan.
“Tidak ada fasilitas kesenangan seperti yang ada di gedung DPRD Sumut, yakni ruang fitness.

Sesuai dengan DED yang sudah dibuat oleh konsultan perencana, yang pasti gedung delapan lantai ada ruang konferensi, ruang kerja masing-masing juga ruang rapat. Selain itu juga ke bawah tiga lantai itu untuk parkir,” jelasnya.

Iriadi menyebutkan, Perkim Medan sama sekali tidak ada menampung anggaran yang dialokasikan untuk gedung sementara anggota dewan.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Medan, Bangkit Sitepu meminta Wali Kota Medan untuk menunda pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Medan hingga 2014 mendatang. Pasalnya, hingga kini belum ada bangunan pengganti sementara yang tepat.
“Selagi belum ada bangunan pengganti, Wali Kota Medan harus menunda pembangunan gedung DPRD Medan,” kata politisi Partai Patriot Medan itu, Rabu (25/1).

Dia beralasan, hingga kini belum ada bangunan pengganti sementara untuk gedung DPRD Medan. Dari beberapa gedung yang ditawarkan belum ada kecocokan, seperti gedung Bank Sumut akan berdampak kepada operasional bank milik Pemprovsu tersebut, kemudian di Paladium Plaza sangat tidak sesuai karena bisa menyulitkan warga menyampaikan aspirasinya. Selain itu juga Deli Plaza dan gedung PT PN IV.

Untuk itu, dia menyarankan Wali Kota Medan sebaiknya membatalkan anggaran Rp90 miliar untuk pembangunan gedung DPRD Medan dan dialihkan ke pembangunan terminal di wilayah Medan bagian selatan, khususnya di Jalan Jamin Ginting, Medan. Sisanya, masih bisa disalurkan ke sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan drainase serta perbaikan lampu jalan.

Dia menambahkan, gedung DPRD Medan yang sekarang masih layak digunakan, hanya saja ada persoalan kamar mandinya perlu perbaikan. Ke depan, Wali Kota Medan memerintahkan Sekwan DPRD Medan untuk segera memperbaikinya.

“Kalau hanya perbaikan kamar mandi, saya rasa di bawah Rp200 juta, sehingga bisa menghemat anggaran miliaran rupiah,” ujarnya.

Bangkit membandingkan dengan kondisi infrastruktur di Kota Medan masih membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan gedung DPRD Medan masih layak digunakan. Sebaiknya, Wali Kota Medan lebih memikirkan pembanguna infrastruktur untuk masyarakat banyak. “Jadi dari penghematan anggaran yang miliaran itu, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan di Kota Medan,” tegasnya.

Wakil Ketua BKD DPRD Kota Medan ini menyatakan jika tetap dilaksanakan pembangunan gedung DPRD Medan, tentunya sangat menyakiti masyarakat banyak khususnya di wilayah Medan bagian selatan yang sangat membutuhkan kehadiran terminal. Selama ini, angkutan yang masuk ke Kota Medan dari Tanah Karo dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) harus memutar jauh masuk ke terminal Pinang Baris dan dampaknya menimbulkan biaya yang lebih tinggi.

“Kemudian di beberapa wilayah di Kota Medan sudah banyak titik kemacetan. Jadi buat apa membangunan gedung DPRD Medan, jika infrastruktur tidak baik,” sebutnya. (ril/adl)

MEDAN-Proses tender pembangunan gedung baru DPRD Medan segera dibuka awal bulan depan. “Pengumuman bisa berlangsung sampai du minggu,” kata Kepala Dinas Perkim Medan, Iriadi Irawadi, kepada wartawan, Rabu (25/1).

Menurutnya, gedung yang akan dibangun sesuai dengan detail enginering desain (DED) delapan lantai dengan anggaran keseluruhan Rp89 miliar,” ujar Iriadi.

Apa saja fasilitas yang akan dibangun? Iriadi menyebutkan fasilitasnya tentu untuk menunjang kinerja anggota dewan.
“Tidak ada fasilitas kesenangan seperti yang ada di gedung DPRD Sumut, yakni ruang fitness.

Sesuai dengan DED yang sudah dibuat oleh konsultan perencana, yang pasti gedung delapan lantai ada ruang konferensi, ruang kerja masing-masing juga ruang rapat. Selain itu juga ke bawah tiga lantai itu untuk parkir,” jelasnya.

Iriadi menyebutkan, Perkim Medan sama sekali tidak ada menampung anggaran yang dialokasikan untuk gedung sementara anggota dewan.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Medan, Bangkit Sitepu meminta Wali Kota Medan untuk menunda pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Medan hingga 2014 mendatang. Pasalnya, hingga kini belum ada bangunan pengganti sementara yang tepat.
“Selagi belum ada bangunan pengganti, Wali Kota Medan harus menunda pembangunan gedung DPRD Medan,” kata politisi Partai Patriot Medan itu, Rabu (25/1).

Dia beralasan, hingga kini belum ada bangunan pengganti sementara untuk gedung DPRD Medan. Dari beberapa gedung yang ditawarkan belum ada kecocokan, seperti gedung Bank Sumut akan berdampak kepada operasional bank milik Pemprovsu tersebut, kemudian di Paladium Plaza sangat tidak sesuai karena bisa menyulitkan warga menyampaikan aspirasinya. Selain itu juga Deli Plaza dan gedung PT PN IV.

Untuk itu, dia menyarankan Wali Kota Medan sebaiknya membatalkan anggaran Rp90 miliar untuk pembangunan gedung DPRD Medan dan dialihkan ke pembangunan terminal di wilayah Medan bagian selatan, khususnya di Jalan Jamin Ginting, Medan. Sisanya, masih bisa disalurkan ke sejumlah pembangunan infrastruktur jalan dan drainase serta perbaikan lampu jalan.

Dia menambahkan, gedung DPRD Medan yang sekarang masih layak digunakan, hanya saja ada persoalan kamar mandinya perlu perbaikan. Ke depan, Wali Kota Medan memerintahkan Sekwan DPRD Medan untuk segera memperbaikinya.

“Kalau hanya perbaikan kamar mandi, saya rasa di bawah Rp200 juta, sehingga bisa menghemat anggaran miliaran rupiah,” ujarnya.

Bangkit membandingkan dengan kondisi infrastruktur di Kota Medan masih membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan gedung DPRD Medan masih layak digunakan. Sebaiknya, Wali Kota Medan lebih memikirkan pembanguna infrastruktur untuk masyarakat banyak. “Jadi dari penghematan anggaran yang miliaran itu, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan di Kota Medan,” tegasnya.

Wakil Ketua BKD DPRD Kota Medan ini menyatakan jika tetap dilaksanakan pembangunan gedung DPRD Medan, tentunya sangat menyakiti masyarakat banyak khususnya di wilayah Medan bagian selatan yang sangat membutuhkan kehadiran terminal. Selama ini, angkutan yang masuk ke Kota Medan dari Tanah Karo dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) harus memutar jauh masuk ke terminal Pinang Baris dan dampaknya menimbulkan biaya yang lebih tinggi.

“Kemudian di beberapa wilayah di Kota Medan sudah banyak titik kemacetan. Jadi buat apa membangunan gedung DPRD Medan, jika infrastruktur tidak baik,” sebutnya. (ril/adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/