28 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pungli Jembatan Timbang ‘Sengaja’ Dipelihara

JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos
JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos

MEDAN- Staf Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut), Ari Wibowo Saleh menyesalkan tindakan aparatur hukum yang tidak cepat merespon laporannya. Pasalnya, aksi pungutan liar (Pungli) di UPT Jembatan Timbang hingga kini masih terus terjadi.

“Saya sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Tapi sejak 20 Desember 2013 lalu, artinya sudah ada tiga minggu, laporannya seperti tidak ditindak lanjuti. Saya agak aneh melihatnya,” kata Ari kepada Sumut Pos, Minggu (26/1).

Menurut dia, laporan yang disampaikannya bukanlah sebuah laporan biasa. Melainkan laporan dan pengakuan yang pernah dilakukan di Jembatan Timbang. “Bila penegak hukum mau benar-benarn
memberantas pungli, saya siap memberikan data sebenarnya dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya,” paparnya.

Ari menyatakan, tidak ditindaklanjutinya laporannya, maka pembiaran adanya pungli di Jembatan Timbang sudah tampak jelas. “Padahal polisi sudah bisa menanyakan kepada sopir truk, berapa mereka dipungli setiap harinya. Berapa mereka harus membayar di bawah tangan tiap bulan. Inikan kasihan kepada para sopir,” sebutnya.

Dia membeberkan, persoalan pungli dibebarkannya kepada media massa dan dilaporkan ke penegak hukum, bukan dikarenakan ada unsur tak menerima keputusan dipindah tugaskan. Tapi dikarenakan adanya permintaan sejumlah uang oleh seorang pejabat di Dishub Sumut.

“Waktu saya pindah dari Jembatan Timbang Dolok Marangir ke Membang Muda diminta Rp7,5 juta. Karena saya tidak mau memberikan, maka inilah personalan muncul. Sampai saya dipanggil ke Kantor Dishub Sumut di Medan. Saya juga diminta Rp10 juta karena saya tidak memberi beginilah jadinya dipindahkan tugas ke Tanjungbalai,” ucapnya.

Ari mengakui, awalnya semua penugasan diikuti, tapi dikarenakan pemindahan dilakukan karena tidak bisa menyiapkan uang. “Inilah yang sebenarnya saya tentang,” sebutnya.

Terpisah, Pengamat Anggaran dan Pemerintahan, Elfenda Ananda menegaskan, persoalan Jembatan Timbang bukanlah masalah baru di Sumut. Hanya saja saat ini, persoalan Jembatan Timbang semakin mengejutkan ketika ada staf Dishub Sumut yang berani membuka secara utuh kejadiannya.

“Harusnya penegak hukum dan Gubenur Sumut segera menindak lanjuti laporannya agar sopir tak semakin dirugikan dari persoalan Jembatan Timbang,” sebutnya.

Dia mengakui, aliran pungli itu diyakini ada ke sejumlah pejabat tinggi di Dishub Sumut hingga ke penegak hukum. Apalagi, kedoknya tidak hanya pemberian sopir ke petugas Dishub Sumut, melainkan sudah ada ke satu lembaga yang bentukan yayasan. “Penegak hukum sebaiknya berani mematahkan mata rantai pungli di Jembatan Timbang, sehingga kesan pemiliharan pungli di Jembatan Timbang terhapuskan,” pintanya. (rbb)

JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos
JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos

MEDAN- Staf Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut), Ari Wibowo Saleh menyesalkan tindakan aparatur hukum yang tidak cepat merespon laporannya. Pasalnya, aksi pungutan liar (Pungli) di UPT Jembatan Timbang hingga kini masih terus terjadi.

“Saya sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Tapi sejak 20 Desember 2013 lalu, artinya sudah ada tiga minggu, laporannya seperti tidak ditindak lanjuti. Saya agak aneh melihatnya,” kata Ari kepada Sumut Pos, Minggu (26/1).

Menurut dia, laporan yang disampaikannya bukanlah sebuah laporan biasa. Melainkan laporan dan pengakuan yang pernah dilakukan di Jembatan Timbang. “Bila penegak hukum mau benar-benarn
memberantas pungli, saya siap memberikan data sebenarnya dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya,” paparnya.

Ari menyatakan, tidak ditindaklanjutinya laporannya, maka pembiaran adanya pungli di Jembatan Timbang sudah tampak jelas. “Padahal polisi sudah bisa menanyakan kepada sopir truk, berapa mereka dipungli setiap harinya. Berapa mereka harus membayar di bawah tangan tiap bulan. Inikan kasihan kepada para sopir,” sebutnya.

Dia membeberkan, persoalan pungli dibebarkannya kepada media massa dan dilaporkan ke penegak hukum, bukan dikarenakan ada unsur tak menerima keputusan dipindah tugaskan. Tapi dikarenakan adanya permintaan sejumlah uang oleh seorang pejabat di Dishub Sumut.

“Waktu saya pindah dari Jembatan Timbang Dolok Marangir ke Membang Muda diminta Rp7,5 juta. Karena saya tidak mau memberikan, maka inilah personalan muncul. Sampai saya dipanggil ke Kantor Dishub Sumut di Medan. Saya juga diminta Rp10 juta karena saya tidak memberi beginilah jadinya dipindahkan tugas ke Tanjungbalai,” ucapnya.

Ari mengakui, awalnya semua penugasan diikuti, tapi dikarenakan pemindahan dilakukan karena tidak bisa menyiapkan uang. “Inilah yang sebenarnya saya tentang,” sebutnya.

Terpisah, Pengamat Anggaran dan Pemerintahan, Elfenda Ananda menegaskan, persoalan Jembatan Timbang bukanlah masalah baru di Sumut. Hanya saja saat ini, persoalan Jembatan Timbang semakin mengejutkan ketika ada staf Dishub Sumut yang berani membuka secara utuh kejadiannya.

“Harusnya penegak hukum dan Gubenur Sumut segera menindak lanjuti laporannya agar sopir tak semakin dirugikan dari persoalan Jembatan Timbang,” sebutnya.

Dia mengakui, aliran pungli itu diyakini ada ke sejumlah pejabat tinggi di Dishub Sumut hingga ke penegak hukum. Apalagi, kedoknya tidak hanya pemberian sopir ke petugas Dishub Sumut, melainkan sudah ada ke satu lembaga yang bentukan yayasan. “Penegak hukum sebaiknya berani mematahkan mata rantai pungli di Jembatan Timbang, sehingga kesan pemiliharan pungli di Jembatan Timbang terhapuskan,” pintanya. (rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/