MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengharapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, rampung tahun ini. Selain itu, rumah sakit tersebut dapat dio-perasionalkan juga.
Kepala Dinkes Medan dr Edwin Effendy mengatakan, informasi yang diperolehnya proses pembangunan rumah sakit itu sudah selesai tahap pertama. Kemudian, dilanjutkan tahap berikutnya seperti pembangunan ruangan dan fasilitas pendukungnya. “Kita harapkan tahun ini selesai pembangunannya, dan diharapkan pula bisa dioperasionalkan juga,” ujar Edwin belum lama inin
Dengan beroperasinya rumah sakit tersebut, sambung Edwin, tentu menunjang pelayanan masyarakat di bidang kesehatan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Medan Utara. Terlebih, di Medan Utara belum ada rumah sakit milik Pemko Medan.
“Rumah sakit tersebut nantinya akan membantu dan memudahkan warga masyarakat yang ada di Medan Utara untuk memperoleh akses kesehatan terdekat. Karena selama ini, Pemko Medan hanya memiliki RSUD dr Pirngadi, yang berlokasi cukup jauh dari masyarakat di sana,” ungkap Edwin.
Menurut dia, apabila RS Tipe C Medan Labuhan dapat beroperasi tahun ini, maka tentunya mendukung program-program tentang pelayanan kesehatan. Termasuk, juga di Puskesmas.
“Tahun ini kita memang telah memproyeksikan peningkatan pelayanan. Langkah ini dilakukan dengan cara memaksimalkan unit-unit kesehatan yang tersedia, baik sarana kesehatan milik pemerintah maupun juga swasta karena hal itu memang tuntutan ke depan,” kata Edwin.
Ia menuturkan, langkah yang dilakukan ini sangat penting dilakukan guna meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, tambahnya, pelayanan kesehatan itu bukan hanya terletak pada layanan kuratif saja, melainkan preventif, dan lainnya. “Itu semua untuk mendukung program-program layanan pada bidang kesehatan,” pungkas Edwin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PKPPR Medan, Benny Iskandar mengatakan, pembangunan gedung RS tersebut sudah rampung secara keseluruhan. “Kalau gedungnya sudah final, sudah selesai. Saat ini kita tinggal membangun infrastruktur pendukung RS tersebut, seperti instalasi AC, ruang Rontgent dan beberapa hal lainnya,” katanya.
Untuk itu, Dinas PKPPR Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020 untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung tersebut. “Paling lama sekitar bulan Juni sudah selesai infrastruktur pendukungnya,” tutur dia.
Sedangkan untuk hal lainnya seperti Mabeler dan alat-alat kesehatan yang nantinya akan digunakan oleh RS tersebut. Hal itu akan disiapkan oleh Dinkes Medan. “Seperti tempat tidur dan peralatan mabel lainnya serta alkesnya, itu dari Dinkes,” tambah Benny.
Ia melanjutkan, setelah infrastruktur pendukung itu selesai dibangun dan dilengkapi dengan Mabeler serta Alkes, maka RS Tipe C milik Pemko Medan itu sudah layak untuk beroperasi. “Insya Allah tahun ini juga beroperasi, mungkin agak ke akhir tahun,” cetusnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (saat ini wali kota nonaktif) telah meletakkan batu pertama pada pembangunan Rumah Sakit Tipe C milik Pemko Medan di Jalan Kol L Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada 19 September tahun 2018 yang lalu.
Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.
Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan. (ris/ila)