31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Terkait Usulan Bilal Mayit Jadi Honorer, Imbau Pemko Cari Formula

M Idris/Sumut Pos
RSES: Irsal Fikri saat menggelar Reses I-2019 di Kelurahan Lalang, Senin (25/2) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri berjanji akan terus memperjuangkan usulan bilal mayit diangkat menjadi honorer lewat seleksi penerimaan terbuka. Menurutnya, keberadaan bilal mayit khususnya di Kota Medan, sangat dibutuhkann

“Kota Medan bisa dibilang sudah darurat bilal mayit. Walaupun jumlahnya mencapai 2.570 orang, tetapi kategorinya sebagian besar telah lanjut usia (lansia). Hampir 85 persen bilal mayit merupakan lansia, dengan umur di atas 65 tahun,” ungkap Irsal saat Reses I-2019 di Jalan Pinang Baris/TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Senin (25/2) malam. Hadir dalam reses tersebut Camat Medan Sunggal, Lurah Lalang dan ratusan masyarakat sekitar.

Diutarakan Irsal, jika satu hari ada empat warga yang meninggal, maka dikhawatirkan bilal mayit yang berusia lanjut ikut ‘dimandikan’ karena kelelahan. Hal inilah yang melandasi perlunya perhatian Pemko Medan, dengan membuka penerimaan bilal mayit menjadi honorer.

“Menjadi bilal mayit ini bukan sembarangan orang, melainkan memiliki keterampilan khusus. Jadi, Pemko Medan jangan hanya membuka pegawai honorer untuk guru saja, tetapi bilal mayit juga harus dibuka karena memang dibutuhkan,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Untuk itu, Irsal terus mendorong ide ini. Apapun ceritanya, ketika seorang umat Islam meninggal nanti maka yang memandikan bilal mayit, bukan camat, lurah dan sebagainya. “APBD Kota Medan tahun ini cukup besar sekitar Rp6,11 triliun. Makanya, saya akan mendesak Pemko Medan untuk membuat Perwal atau Perda guna mendukung usulan ini. Ini harus diperjuangkan,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Irsal, dia juga mendorong penyediaan perlengkapan jenazah. Kemudian, memberikan honor tetap bagi para muadzin. “Saya berharap masyarakat ikut mendukung usulan ini. Kita akan dorong terus dan menyampaikan pada rapat Komisi B nantinya untuk diprioritaskan menjadi hak inisiatif,” tegasnya.

Irsal mengatakan, pernyataan Kepala BKD & PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap yang menyampaikan bahwa keputusan honorer berada di tangan pemerintah pusat, tidak sepatutnya dikatakan untuk menanggapi suatu usulan legislatif. Kata dia, seharusnya Pemko mencari solusi dengan merumuskan formula.

“Ini kan wacana yang perlu dipertimbangkan, dan saya menilai penting. Makanya, harus duduk bersama membahas ini untuk membuat hak inisiatif dari legislatif atau eksekutif,” tegasnya.

Irsal menambahkan, untuk persoalan gaji honorer bilal mayit bisa di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan. Paling tidak, setengah dari UMK atau sewajarnya, semisal Rp1,5 juta. “Apabila APBD Kota Medan cukup, maka kenapa tidak dibayar sesuai UMK,” tandasnya.

Fahri, salah seorang warga setempat sangat mendukung rencana dibukanya penerimaan bilal mayit menjadi honorer. Hal itu tentunya membuka kesempatan dan lapangan kerja baru, selain untuk menyejahterakan. “Sangat bagus itu tentunya, karena menjadi bilal mayit tidak mudah lantaran butuh keahlian khusus. Mulai dari cara memandikan jenazah hingga doa-doanya. Apabila dibuka penerimaan honorer, saya tentu akan mendaftar,” ujarnya. (ris)

M Idris/Sumut Pos
RSES: Irsal Fikri saat menggelar Reses I-2019 di Kelurahan Lalang, Senin (25/2) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri berjanji akan terus memperjuangkan usulan bilal mayit diangkat menjadi honorer lewat seleksi penerimaan terbuka. Menurutnya, keberadaan bilal mayit khususnya di Kota Medan, sangat dibutuhkann

“Kota Medan bisa dibilang sudah darurat bilal mayit. Walaupun jumlahnya mencapai 2.570 orang, tetapi kategorinya sebagian besar telah lanjut usia (lansia). Hampir 85 persen bilal mayit merupakan lansia, dengan umur di atas 65 tahun,” ungkap Irsal saat Reses I-2019 di Jalan Pinang Baris/TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Senin (25/2) malam. Hadir dalam reses tersebut Camat Medan Sunggal, Lurah Lalang dan ratusan masyarakat sekitar.

Diutarakan Irsal, jika satu hari ada empat warga yang meninggal, maka dikhawatirkan bilal mayit yang berusia lanjut ikut ‘dimandikan’ karena kelelahan. Hal inilah yang melandasi perlunya perhatian Pemko Medan, dengan membuka penerimaan bilal mayit menjadi honorer.

“Menjadi bilal mayit ini bukan sembarangan orang, melainkan memiliki keterampilan khusus. Jadi, Pemko Medan jangan hanya membuka pegawai honorer untuk guru saja, tetapi bilal mayit juga harus dibuka karena memang dibutuhkan,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Untuk itu, Irsal terus mendorong ide ini. Apapun ceritanya, ketika seorang umat Islam meninggal nanti maka yang memandikan bilal mayit, bukan camat, lurah dan sebagainya. “APBD Kota Medan tahun ini cukup besar sekitar Rp6,11 triliun. Makanya, saya akan mendesak Pemko Medan untuk membuat Perwal atau Perda guna mendukung usulan ini. Ini harus diperjuangkan,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Irsal, dia juga mendorong penyediaan perlengkapan jenazah. Kemudian, memberikan honor tetap bagi para muadzin. “Saya berharap masyarakat ikut mendukung usulan ini. Kita akan dorong terus dan menyampaikan pada rapat Komisi B nantinya untuk diprioritaskan menjadi hak inisiatif,” tegasnya.

Irsal mengatakan, pernyataan Kepala BKD & PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap yang menyampaikan bahwa keputusan honorer berada di tangan pemerintah pusat, tidak sepatutnya dikatakan untuk menanggapi suatu usulan legislatif. Kata dia, seharusnya Pemko mencari solusi dengan merumuskan formula.

“Ini kan wacana yang perlu dipertimbangkan, dan saya menilai penting. Makanya, harus duduk bersama membahas ini untuk membuat hak inisiatif dari legislatif atau eksekutif,” tegasnya.

Irsal menambahkan, untuk persoalan gaji honorer bilal mayit bisa di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan. Paling tidak, setengah dari UMK atau sewajarnya, semisal Rp1,5 juta. “Apabila APBD Kota Medan cukup, maka kenapa tidak dibayar sesuai UMK,” tandasnya.

Fahri, salah seorang warga setempat sangat mendukung rencana dibukanya penerimaan bilal mayit menjadi honorer. Hal itu tentunya membuka kesempatan dan lapangan kerja baru, selain untuk menyejahterakan. “Sangat bagus itu tentunya, karena menjadi bilal mayit tidak mudah lantaran butuh keahlian khusus. Mulai dari cara memandikan jenazah hingga doa-doanya. Apabila dibuka penerimaan honorer, saya tentu akan mendaftar,” ujarnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/