25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

BOT Hotel Soechi dan Medan Mall Segera Berakhir, Lelang Harus Transparan

HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.
HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan PT Tria Sumatera Corporation sebagai pihak pengelola Hotel Novotel Soechi yang berada di Jalan Cirebon Kecamatan Medan Kota akan segera berakhir pada tanggal 30 Juli 2020 ini. Pemko Medan pun kembali diingatkan untuk tidak main-main dalam melakukan proses lelang pengelolaan hotel tersebut dan harus transparan.

“25 tahun Hotel Soechi itu dikelola oleh PT Tria Sumatera Corporation, tapi hasil yang didapatkan Pemko Medan dari BOT itu sangat minim. Ini sebentar lagi masa kerja samannya akan segera berakhir, Pemko Medan harus menjadikan ini sebagai mementum peningkatan PAD bagi Kota Medann

Komisi III berhak diberi tahu saat proses tender lelang, itu penting,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (26/2).

Dikatakan Rahman, dari hasil RDP yang dilakukan Komisi III dengan BPKAD Kota Medan, Senin (24/2) yang lalu, pihaknya menyimpulkan bahwa Pemko Medan memang tidak serius dalam menjaga dan mengelola aset-asetnya.

“Dari situ kami di Komisi III sepakat untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Aset di DPRD Medan. Pansus ini nantinya yang akan ‘menggenjot’ Pemko Medan untuk serius dalam menjaga dan mengelola aset-asetnya agar tidak kecolongan lagi. Kita sangat prihatin karena bukan hanya salah kelola, tapi Pemko Medan juga bisa-bisanya kehilangan sejumlah asetnya,” ujarnya.

Khusus untuk Hotel Soechi, Rahman meminta Pemko Medan untuk membuka kesempatan bagi pihak pengelola lain yang memiliki potensi yang jauh lebih baik dalam memberikam keuntungan bagi Kota Medan.

“Pengelola saat ini terbukti tidak memberikan PAD yang signifikan untuk Kota Medan, Pemko harus beri kesempatan bagi yang punya potensi untuk menghasilkan PAD yang jauh lebih baik. Tapi tentunya tetap harus lewat prosedur, yakni proses lelang. Itu sebabnya, kami di Komisi III akan ikut mengawasi proses lelang itu, kita ingin yang terbaik yang memenangkan lelang,” tegasnya.

Untuk itu, kata Rahman, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil pihak-pihak pengelola aset Pemko Medan, salah satunya PT Tria Sumatera Corporation sebagai pengelola Hotel Novotel Soechi.

“Tak hanya pengelola Hotel Soechi, kita juga akan segera memanggil pengelola Medan Mall dan aset-aset Pemko Medan lainnya. Aset Kota Medan harus lebih terurus dan kita tidak mau lagi ada aset yang hilang seperti Medan Plaza da aset-aset lainnya. InshaAllah kalau memang ini bisa berjalan dengan baik, maka potensi PAD Kota Medan akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (map/ila)

HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.
HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan PT Tria Sumatera Corporation sebagai pihak pengelola Hotel Novotel Soechi yang berada di Jalan Cirebon Kecamatan Medan Kota akan segera berakhir pada tanggal 30 Juli 2020 ini. Pemko Medan pun kembali diingatkan untuk tidak main-main dalam melakukan proses lelang pengelolaan hotel tersebut dan harus transparan.

“25 tahun Hotel Soechi itu dikelola oleh PT Tria Sumatera Corporation, tapi hasil yang didapatkan Pemko Medan dari BOT itu sangat minim. Ini sebentar lagi masa kerja samannya akan segera berakhir, Pemko Medan harus menjadikan ini sebagai mementum peningkatan PAD bagi Kota Medann

Komisi III berhak diberi tahu saat proses tender lelang, itu penting,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (26/2).

Dikatakan Rahman, dari hasil RDP yang dilakukan Komisi III dengan BPKAD Kota Medan, Senin (24/2) yang lalu, pihaknya menyimpulkan bahwa Pemko Medan memang tidak serius dalam menjaga dan mengelola aset-asetnya.

“Dari situ kami di Komisi III sepakat untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Aset di DPRD Medan. Pansus ini nantinya yang akan ‘menggenjot’ Pemko Medan untuk serius dalam menjaga dan mengelola aset-asetnya agar tidak kecolongan lagi. Kita sangat prihatin karena bukan hanya salah kelola, tapi Pemko Medan juga bisa-bisanya kehilangan sejumlah asetnya,” ujarnya.

Khusus untuk Hotel Soechi, Rahman meminta Pemko Medan untuk membuka kesempatan bagi pihak pengelola lain yang memiliki potensi yang jauh lebih baik dalam memberikam keuntungan bagi Kota Medan.

“Pengelola saat ini terbukti tidak memberikan PAD yang signifikan untuk Kota Medan, Pemko harus beri kesempatan bagi yang punya potensi untuk menghasilkan PAD yang jauh lebih baik. Tapi tentunya tetap harus lewat prosedur, yakni proses lelang. Itu sebabnya, kami di Komisi III akan ikut mengawasi proses lelang itu, kita ingin yang terbaik yang memenangkan lelang,” tegasnya.

Untuk itu, kata Rahman, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil pihak-pihak pengelola aset Pemko Medan, salah satunya PT Tria Sumatera Corporation sebagai pengelola Hotel Novotel Soechi.

“Tak hanya pengelola Hotel Soechi, kita juga akan segera memanggil pengelola Medan Mall dan aset-aset Pemko Medan lainnya. Aset Kota Medan harus lebih terurus dan kita tidak mau lagi ada aset yang hilang seperti Medan Plaza da aset-aset lainnya. InshaAllah kalau memang ini bisa berjalan dengan baik, maka potensi PAD Kota Medan akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/