SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap Jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se-Sumut, dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2) sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang digelar hingga sore tersebut itu diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.
Kapolda Whisnu mengatakan, tes urine ini merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Menurut dia, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku. “Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.
Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda Whisnu dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.
Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumut dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (dwi/ila)

