30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Maling Kepergok di Warung

Aronius (19), warga Jalan Pelita I Medan ditangkap warga di sebuah warung di Jalan Pelita V Medan, Senin (26/3) sore. Usut punya usut ternyata Aronius ditangkap karena mencuri di rumah Firman (24) di Jalan Pelita IV, Medan Perjuangan.
Keterangan Firman, Aronius sebelumnya kedapatan mencuri handphone miliknya.

“Tapi perbuatan  pelakun masih kami maafkan. Tapi kembali diulangi dan kali ini uang dan beberapa pakaian yang disikat,” kata Firman.
Menurutnya, kejadiannya Jumat (23/3) pukul 05.00 WIB, tersangka masuki melalui pintu kamar mandi dengan cara merusak kunci. Kemudian tersangka masuk ke kamar mengambil uang Rp4.850.000 dan beberapa pakaian dalam lemari.

Selidik punya selidik ternyata Firman tahu kalau pelaku yang beraksi di rumahnya Firman. Dia kemudian mencari Firman dan bertemu di warung. Firman bersama warga kemudian menangkapnya dan menyerahkannya ke Mapolresta Medan. (gus)

Aronius (19), warga Jalan Pelita I Medan ditangkap warga di sebuah warung di Jalan Pelita V Medan, Senin (26/3) sore. Usut punya usut ternyata Aronius ditangkap karena mencuri di rumah Firman (24) di Jalan Pelita IV, Medan Perjuangan.
Keterangan Firman, Aronius sebelumnya kedapatan mencuri handphone miliknya.

“Tapi perbuatan  pelakun masih kami maafkan. Tapi kembali diulangi dan kali ini uang dan beberapa pakaian yang disikat,” kata Firman.
Menurutnya, kejadiannya Jumat (23/3) pukul 05.00 WIB, tersangka masuki melalui pintu kamar mandi dengan cara merusak kunci. Kemudian tersangka masuk ke kamar mengambil uang Rp4.850.000 dan beberapa pakaian dalam lemari.

Selidik punya selidik ternyata Firman tahu kalau pelaku yang beraksi di rumahnya Firman. Dia kemudian mencari Firman dan bertemu di warung. Firman bersama warga kemudian menangkapnya dan menyerahkannya ke Mapolresta Medan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/