BELAWAN- Sahar (32), pelaku pengeboran jalur pipa bahan bakar minyak (BBM) milik PT (Persero) PLN di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap satuan keamanan (Satpam), Senin (26/03).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua drum BBM jenis solar dan plastik putih panjang ukuran 25 meter untuk menampung BBM.
Informasi dihimpun Sumut Pos menyebutkan, pelaku yang diketahui berdomisili di Perumahan Nelayan Indah Blok D Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, dibekuk petugas Satpam PLN saat melakukan pengecekan ke TKP. Dari lokasi pinggiran Sungai Deli, petugas mendapati tersangka sedang mengumpulkan BBM dari pipa yang dilubangi ke dalam plastik berukuran besar. Sedangkan beberapa rekannya yang lain, berhasil melarikan diri.(mag-17)
Posma Situmeang, petugas Satpam PLN, ketika ditanyai membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berikut barang bukti ratusan liter BBM jenis solar. “Benar, tersangka diamankan setelah dipergoki melakukan pencurian BBM di jalur pipa distribusi PLN. Sekarang tersangka telah diserahkan ke Mapolsekta Medan Labuhan,” ujarnya.