28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Aset Negara Rawan Dijarah Maling

MEDAN- Sejak tahun 2010 hingga  2012 pencurian kabel milik Telkom terjadi hingga 721 kali, yakni di kawasan Medan, Binjai, Langkat dan Deli Serdang. Atas tingginya tingkat pencurian kabel tersebut, GM Telkom Sumut-Barat Drs Overlis MM  didampingi Manager Safety & Security Erwan H Bakri merasa prihatin atas tidak amannya aset negara dari aksi pencurian. Kabel telepon yang menjadi infrastruktur kota dan kabupaten itu terus dijarah.

Keprihatinan Overlis bukan saja kerugian yang sangat besar atas hilangnya kabel dan tiang telepon, tapi juga prihatin atas kerugian masyarakat, baik individu, pemerintahan, layanan publik sampai telepon bisnis. ”Pencurian kabel dan tiang telepon ini harus dihentikan kalau tidak kualitas infrastruktur kota yang akan menjadi megapolitan akan terganggu,” jelas Overlis.

Menyangkut kerugian yang diderita Telkom, Overlis tak merinci jumlah kerugian. Namun angkanya cukup besar. Dari 721 kasus, maka di tahun 2010 terhjadi 239 kasus, tahun 2011 terjadi 370 kasus dan tahun 2012  terjadi kasus pencurian  sebanyak 112 kasus.

Untuk itu, manajemen Telkom meminta masyarakat agar membantu memberikan informasi bila terjadi indikasi pencurian baik kepada kepolisian mau pun tim Telkom terdekat. Tercatat dari tahun 2010 hingga tahun 2012 telah tertangkap dan diproses hukum sebanyak 45 orang pelaku termasuk 2 orang penadah. (ila)

MEDAN- Sejak tahun 2010 hingga  2012 pencurian kabel milik Telkom terjadi hingga 721 kali, yakni di kawasan Medan, Binjai, Langkat dan Deli Serdang. Atas tingginya tingkat pencurian kabel tersebut, GM Telkom Sumut-Barat Drs Overlis MM  didampingi Manager Safety & Security Erwan H Bakri merasa prihatin atas tidak amannya aset negara dari aksi pencurian. Kabel telepon yang menjadi infrastruktur kota dan kabupaten itu terus dijarah.

Keprihatinan Overlis bukan saja kerugian yang sangat besar atas hilangnya kabel dan tiang telepon, tapi juga prihatin atas kerugian masyarakat, baik individu, pemerintahan, layanan publik sampai telepon bisnis. ”Pencurian kabel dan tiang telepon ini harus dihentikan kalau tidak kualitas infrastruktur kota yang akan menjadi megapolitan akan terganggu,” jelas Overlis.

Menyangkut kerugian yang diderita Telkom, Overlis tak merinci jumlah kerugian. Namun angkanya cukup besar. Dari 721 kasus, maka di tahun 2010 terhjadi 239 kasus, tahun 2011 terjadi 370 kasus dan tahun 2012  terjadi kasus pencurian  sebanyak 112 kasus.

Untuk itu, manajemen Telkom meminta masyarakat agar membantu memberikan informasi bila terjadi indikasi pencurian baik kepada kepolisian mau pun tim Telkom terdekat. Tercatat dari tahun 2010 hingga tahun 2012 telah tertangkap dan diproses hukum sebanyak 45 orang pelaku termasuk 2 orang penadah. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/