MEDAN – Ketua Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Nur Wahyudi menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan sudah memenuhi standar sebagai rumah sakit rujukan untuk masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal tersebut disampaikannya di selai-sela kunjungannya, observasi lapangan RSUD dr Pirngadi, Kamis (21/3). “Melihat perkembangan layanan dan fasilitas yang ada di rumah sakit ini, kita lihat bahwa sudah mengarah ke perubahan lebih baik dan sudah memenuhi standar,” ujarnya.
Lanjut Nur Wahyudi, kunjungan observasi lapangan tersebut bertujuan mengamati kondisi real di lapangan berjalannya fungsi pelayanan publik. Rumah sakit merupakan salah satu layanan publik yang diamati dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Selain rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan juga menjadi salah satu faktor yang dinilai.
“Pengembangan-pengembangan pelayanan yang dilakukan RSUD dr Pirngadi Medan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung dalam penilaian kinerja SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) ini. Seperti Poliklinik THT (telinga, hidung dan tenggorokan) yang dibuat terpisah,” katanya.
Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan Amran Lubis mengungkapkan ruang terbuka hijau dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dimiliki rumah sakit milik Pemko Medan ini mendapatkan apresiasi cukup baik dari tim evaluasi.
“Sistem layout, tindakan medis dan respon time dinyatakan sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Kondisi rumah sakit yang sudah cukup hijau dan tersedianya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga menambah nilai kita,” ujarnya.(mag-13)