MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan sementara waktu menunda distribusi darah ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang telah bekerja sama. Penundaan dilakukan karena stok darah PMI Kota Medan krisis atau tidak memadai.
“Ini menimbulkan efek risiko kenakalan RS yang melakukan proses pengambilan darah sendiri karena pada dasarnya mereka tidak mempunyai izin untuk itu, baik secara aturan izin operasional sebagai UTDRS (Unit Transfusi Darah Rumah Sakit) ataupun menurut Permenkes,” ujar Kasi Pelayanan Teknik dan BDRS UDD PMI Medan, dr Ira Fitriyanty Putri Lubis, Senin (26/4).
Dikatakan Ira, batas waktu penundaan melihat dari stok darah yang ada untuk di-dropping. “Misalnya, seperti hari ini tanggal 26 April kami sudah memenuhi beberapa BDRS yang minta walaupun tidak bisa memenuhi keseluruhan,” sambungnya.
Namun demikian, lanjut Ira, pihaknya akan mengirimkan kekurangan permintaan BDRS jika stok darahnya memadai kembali untuk didistribusikan. “Stok darah yang masuk dari kegiatan mobile unit donor darah hari Minggu (25/4) ada sekitar 200-an kantongn
dan itulah yang kami dropping hari ini (kemarin, red),” katanya.
Disinggung menghindari kenakalan rumah sakit yang melakukan proses pengambilan darah sendiri, Ira mengaku, ada tim PMI yang melakukan pemantauan terkait laporan-laporan serta dugaan beberapa rumah sakit yang melakukan proses pengambilan darah sendiri.
Sebagai contoh, ada beberapa rumah sakit yang pernah terbukti melakukan hal itu dan langsung ditegur baik secara lisan maupun tulisan. Bukti-bukti yang didapat biasanya dari laporan masyarakat, pegawai PMI sendiri yang keluarganya memang butuh darah di salah satu rumah sakit, broadcast dan lainnya. “Laporan-laporan tersebut menjadi dasar untuk kami melakukan konfirmasi dan evaluasi terhadap BDRS kami, dan kami langsung mengonfirmasi ke rumah sakit,” ungkap Ira.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyebab stok darah minim karena pendonor yang sangat minim. Bahkan, beberapa hari sebelumnya sempat tidak ada stok sama sekali alias kosong. Sedangkan permintaan terhadap golongan darah terbilang cukup banyak.
“Ada juga masyarakat menganggap di bulan puasa atau sedang puasa tidak bisa donor. Pengalaman selama saya di PMI, syarat donor tidak ada larangan untuk melakukan donor darah selama kita berpuasa, asal dipastikan kondisi kita dalam keadaan yang benar-benar fit. Saat sahur makan makanan yang bergizi seimbang, konsumsi vitamin dan cukup minum air putih,” jelasnya.
Ira mengimbau seluruh masyarakat untuk donor darah guna menjaga kestabilan stok darah PMI Medan. “Banyak masyarakat saat ini membutuhkan bantuan kita untuk menyelamatkan hidup mereka. Ayo kita tolong mereka, karena Tuhan memberikan anugerah kepada setiap manusia untuk menolong manusia yang lainnya,” pungkasnya. (ris/ila)