26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Usut Tuntas Oknum Kepling Terlibat Narkoba, Pemko Medan Dukung Polrestabes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Hal ini dikatakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam menanggapi adanya oknum kepling AI yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede pada 11 April malam lalun

“Kita sangat mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah,” ucap Wiriya.

Dikatakan Wiriya, Pemko Medan melalui Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu. “Harapan kami kepada pihak kepolisian silakan usut tuntas, agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Pemko Medan, lanjut Wiriya, juga selalu berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu bentuk komitmen itu, Pemko Medan telah melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III. “Alhamdulillah, hasil program kerjasama Pemko Medan dengan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya. Kegiatan tes urine itu langsung dilakukan sebelum puasa di kantor Wali Kota Medan,” katanya.

Kegiatan tes urine ini, kata Sekda, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Kota Medan. “Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Hal ini dikatakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam menanggapi adanya oknum kepling AI yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede pada 11 April malam lalun

“Kita sangat mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah,” ucap Wiriya.

Dikatakan Wiriya, Pemko Medan melalui Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu. “Harapan kami kepada pihak kepolisian silakan usut tuntas, agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Pemko Medan, lanjut Wiriya, juga selalu berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu bentuk komitmen itu, Pemko Medan telah melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III. “Alhamdulillah, hasil program kerjasama Pemko Medan dengan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya. Kegiatan tes urine itu langsung dilakukan sebelum puasa di kantor Wali Kota Medan,” katanya.

Kegiatan tes urine ini, kata Sekda, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Kota Medan. “Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/